Sengkarut PPDB sistem zonasi di beberapa wilayah menjadi headline di beberapa media. Berbagai tindak kecurangan orang tua siswa semata-mata mengejar sekolah-sekolah negeri favorit.
Fenomena ini jelas mengundang pertanyaan besar. Apalagi Muhajir Effendy selalu Menko PMK mengatakan bahwa tujuan PPDB sistem zonasi bertujuan menghapus kastanisasi sekolah-sekolah negeri.
Secara sederhana dapat dijelaskan tidak ada lagi sekolah negeri favorit. Hal ini didasarkan pada input yang diterima semua sekolah negeri sama.
Hal ini sangat jauh berbeda dengan di masa lalu. Pada saat itu, calon siswa dengan kemampuan akademik bagus, akan mengalir ke sekolah-sekolah negeri favorit.
Sebaliknya, sekolah-sekolah negeri yang lain akan menerima calon siswa sesuai kualitas sekolah itu sendiri. Bahkan ada sekolah negeri harus ber-jibaku dalam menjaring calon siswa. Kondisi yang jelas tidak sehat.
Lewat PPDB sistem zonasi situasi tidak sehat itu dihapus. Semua sekolah negeri dikondisikan dalam kedudukan yang sama. Tidak ada sekolah negeri favorit dan nonfavorit.
Di sisi lain, orang tua calon siswa pun dapat dipastikan tidak akan mengalami kerepotan saat mendaftarkan sekolah anaknya. Mereka cukup mengukur jarak tempat tinggal dengan sekolah terdekat.
Namun apa yang ada di benak pemerintah jauh panggang dari api. Segala hal yang sebenarnya mudah, tiba- tiba menjadi rumit. Para orang tua yang mengincar sekolah lain, melakukan berbagai cara kecurangan.
Modus yang digunakan sebagian besar berkaitan dengan koordinat tempat tinggal. Dalam praktiknya, manipulasi data KK yang menjadi bidang garapan.
Bahkan lebih tragis lagi, banyak temuan KK yang menggunakan rumah kosong sebagai alamat. Ada juga menggunakan modus memasukkan nama calon siswa ke salah satu KK tanpa sepengetahuan pemilik KK.
Berbagai kecurangan itu diungkap oleh Bima Arya selaku Walikota Bogor. Sidak yang dilakukan berdasarkan laporan penyimpangan yang masuk menemukan berbagai fakta miris seperti tersebut di atas.
Temuan yang tidak kalah menarik adalah justru di sekolah-sekolah negeri dengan kategori favorit. Kuota yang tersedia tidak mampu menampung jumlah pendaftar.
Di antara para pendaftar tersebut, terdapat nama-nama yang diduga menggunakan data KK palsu. Keberadaan mereka inilah yang memancing berbagai masalah dalam PPDB sistem zonasi.
Berkaca dari kondisi ini, terbukti kastanisasi sekolah negeri belum hilang. Upaya para orang tua memasukkan anaknya ke sekolah tersebut menjadi bukti yang tidak terbantahkan.
Baca Juga
-
Sama-sama Bertanding Malam Ini, Timnas Indonesia dengan Malaysia Beda Level
-
Gigit Jari! Indonesia Open 2025 Buktikan Bulutangkis Indonesia Merosot Tajam?
-
Dilengserkan dari Kursi Pelatih, Nasib Jesus Casas Mirip Shin Tae-yong
-
3 Hal yang Membuat Prestasi Timnas Indonesia U-17 Layak Mendapat Apresiasi
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
Artikel Terkait
-
Beragam Upaya Curang di PPDB, Jual Beli Kursi hingga Titip KK
-
Ganjar Klaim Dapat Dukungan Bima Arya PAN di Pilpres 2024, Benarkah?
-
Ditemani Anang-Ashanty, Gibran Hingga Bima Arya, Ganjar Lakukan Jalan Pagi di Bogor
-
Tilap Uang Komite Ratusan Juta, Mantan Kepala SMA Negeri 19 Palembang Ditahan
-
4 Fakta SDN di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru, Kepsek Diminta Lebih Kreatif
Kolom
-
Konflik Agraria dan Pentingnya Pengakuan Hukum Bagi Masyarakat Adat
-
Nilai Nomor Sekian! Yang Penting Tetap Waras dan Tugas Kelar, Setuju?
-
Transformasi Pola Komunikasi Keluarga dari Telepon Rumah ke Chat dan Video Call
-
Idol Band vs Band Indie: Ketika Musik Bicara dengan Cara Berbeda
-
Budaya Me Time: Self-Care, Self-Reward, atau Konsumerisme Terselubung?
Terkini
-
Comeback di 'Tempest', 5 Drama Korea Terpopuler Jun Ji Hyun Sepanjang Kariernya
-
Lagu TOMBOY oleh HYUKOH: Melankolis Masa Muda tentang Refleksi Kehidupan
-
4 Look Kasual Catchy ala Chaeyoung TWICE, Wajib Sontek Buat Gaya Harianmu!
-
Review Film Ballerina: Aksi Brutal yang Elegan dari Semesta John Wick!
-
Vivo Y300c Rilis dengan Harga Ramah Kantong, Layar AMOLED 120Hz dan Baterai 6500 mAh