Ada pernyataan menarik Presiden Jokowi terkait PPDB Zonasi. Saat ditanya wartawan tentang kisruh PPDB Zonasi yang mencoreng wajah pendidikan, dijawab akan ditinjau lagi.
Kisruh PPDB Zonasi di beberapa kota di Jawa Barat jelas mencederai tujuan mulia penerapan PPDB Zonasi. Sebab tujuan sistem itu adalah pemerataan pendidikan.
Dalam kenyataannya ratusan orang tua siswa melakukan serangkaian kecurangan. Hal itu dilakukan demi meraih sekolah-sekolah negeri impian.
Modus yang dilakukan pun beragam. Mulai dari menitipkan anak pada KK keluarga dekat sekolah. Menggunakan alamat palsu berupa tempat kos atau bahkan gudang-gudang kosong.
Tempat-tempat yang dipilih adalah rumah yang berdekatan dengan sekolah tujuan. Lebih ngeri lagi ada beberapa kepala keluarga yang tidak mengetahui jika ada anggota keluarga baru di KK-nya.
Hasil dari penelusuran ini, pihak Pemerintah Kota Bogor membatalkan status diterima sekitar 300 siswa karena terindikasi curang.
Bahkan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat membatalkan status 4.197 calon siswa karena diduga masuk lewat jalur curang.
Serangkaian kisruh inilah yang mendorong wacana penghapusan PPDB Zonasi. Beberapa pihak menyatakan bahwa sistem terbukti tidak berhasil. Buktinya banyak penyimpangan di dalamnya.
Sebagai ganti sistem zonasi, diusulkan penggunaan nilai sebagai dasar penerimaan. Sistem ini dianggap lebih adil, karena mengakomodir mereka yang berprestasi.
Lain dengan sistem zonasi yang menggunakan jarak rumah tinggal dan sekolah sebagai satu-satunya syarat. Otomatis anak tidak punya pilihan.
Di sisi lain, penggunaan nilai sebagai penentu seleksi PPDB, tidak sepenuhnya ampuh. Justru penggunaan nilai rawan dengan penyimpangan.
Hal ini tidak mengada-ada, dengan sistem jurnal peluang manipulasi data sangat besar. Nilai yang dimasukkan petugas, bisa saja tidak sesuai.
Sementara itu, para pendaftar akan mengalami kesulitan untuk memonitor kecurangan tersebut. Terkecuali mereka mengenal dengan baik pelaku kecurangan tersebut.
Pada akhirnya semua kembali pada masyarakat. Karena sebagus apa pun aturan, pasti ada celah yang mampu dimanfaatkan.
Sebenarnya dalam PPDB Zonasi telah ada kuota bagi calon siswa berprestasi. Namun karena kuota terbatas dan persaingan ketat, orang lebih memilih kuota zonasi dengan menggunakan alamat palsu.
Baca Juga
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Jamu CAHN FC, PSM Makassar Optimis Mampu Tembus Babak Final ACC 2025
-
Gegara Belum Pulih Cedera, Anthony Ginting Harus Absen Lagi dari Badminton Asia Championships 2025
-
Bahrain Meremehkan, Vietnam Justru Kagum! Erick Thohir Jadi Kunci Sukses Timnas Indonesia?
-
Giliran Timnas Indonesia Putri Terjun di Kualifikasi Piala Asia Wanita 2026
Artikel Terkait
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Jejak Politika Ki Hajar Dewantara dalam Menyongsong Kemerdekaan Bangsa
-
Ridwan Kamil Sempat Menginap Satu Hotel dengan Lisa Mariana
-
Rumah Tangga Ridwan Kamil Disebut Renggang, Diduga Gegara Isu Ani-ani
-
Tak Gentar Desakan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Siap Lakukan Tes DNA
Kolom
-
Demokrasi atau Diktator? Brutalisme Aparat di Balik Demonstrasi UU TNI
-
Wisata Jokowi, Rasa Cinta di Antara Suara Kritis Kita
-
Jejak Politika Ki Hajar Dewantara dalam Menyongsong Kemerdekaan Bangsa
-
Idul Fitri dan Renyahnya Peyek Kacang dalam Tradisi Silaturahmi
-
Fenomena Pengangguran pada Sarjana: Antara Ekspektasi dan Realita Dunia Kerja
Terkini
-
Review Article 370: Film Thriller yang Bikin Kamu Nggak Mau Berkedip!
-
Lee Jae Wook Bakal Main di 'Honeycomb Project', Drama Horor Fantasi Netflix
-
Kalahkan Korea Selatan, Hal Ini Masih Perlu Dievaluasi dari Timnas Indonesia U-17
-
Review Novel 'TwinWar': Pertarungan Harga Diri di Balik Wajah yang Sama
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia Kembali Gendong Marwah Persepakbolaan Asia Tenggara