Presiden Jokowi belum lama ini mendapatkan predikat sebagai ‘Alumni UGM Paling Memalukan’ yang dinobatkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM pada Jumat (8/12/2023).
Para mahasiswa UGM saat itu berkumpul dan salah satu orang tampak memakai topeng wajah Jokowi yang sedang menerima sertifikat.
Alih-alih menerima sertifikat karena prestasi, Jokowi malah menerima sertifikat ‘Alumni UGM Paling Memalukan' yang diinisiasi mahasiswa UGM tersebut.
Aksi pemberian julukan baru yang disematkan pada Presiden Jokowi itu sempat viral di media sosial. Suara pun terpecah antara yang setuju dan tidak setuju dengan predikat yang diberikan BEM UGM pada Presiden Jokowi itu.
Bukan rahasia lagi jika politik dinasti sangat santer digaungkan pada kepemimpinan Jokowi selama 2 periode ini, namun tentunya tidak hanya masalah dinasti politik yang di-highlight oleh BEM UGM tersebut hingga menjadi alasan mereka menobatkan Jokowi sebagai 'Alumni UGM Paling Memalukan’.
Kecewa? Wajar. Namun apakah benar Jokowi seburuk itu hingga pantas mendapatkan julukan yang bisa dikatakan cukup membuat institusi terbesar di negara ini merasa terhina?
Jika memang demikian, mari kita simak salah satu komentar dari mantan ketua BEM Trisakti 2019 yang menjawab tudingan ketua BEM UGM yang menyebut Jokowi gagal dalam memimpin negara.
"Saya selaku Presiden mahasiswa Trisakti 2019 justru malah merasakan apa yang dilakukan Pak Jokowi ini dampaknya terasa langsung kok di diri kita," kata Dinno Ardiansyah mantan BEM Trisakti 2019 dikutip dari unggahan akun X @kurawa, Minggu (10/12/2023).
Singkatnya mantan BEM Trisakti tersebut membeberkan beberapa prestasi pada pemerintahan Jokowi, di antaranya pembangunan infrastruktur, kampanye produk lokal, mendukung ekonomi kreatif, aktif dalam kegiatan luar negeri dan sebagainya.
Jadi walau mungkin Jokowi pantas dianggap "gagal" tapi sebenarnya masih banyak juga hal positif yang berhasil ditorehkannya.
Saya sangat setuju dengan kritik yang ditujukan untuk membangun seseorang ke arah lebih baik dengan membawa fakta-fakta serta gagasan yang mencerahkan. Namun tentu saja adab etika atau kesopanan harus dikedepankan di negara yang masih menjunjung adab-adab ketimuran ini.
Negara Indonesia juga mengatur hak-hak untuk warga negaranya yang termaktub dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Akan tetapi, walaupun setiap warga negara memiliki hak tersebut, namun itu bukanlah hak yang bersifat mutlak.
Selain itu, ada juga delik penghinaan kepada Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut KUHP yaitu pada Pasal 310 dan Pasal 321 KUHPidana, jika penghinaan ditujukan dalam kualitas pribadinya. Lalu Pasal 207 KUHPidana dalam hal penghinaan ditujukan kepada Presiden dan/atau Wakil Presiden selaku pejabat.
Jadi walaupun hak kebebasan berpendapat telah diatur, namun penggunaan hak tersebut tidak bisa digunakan semena-mena apalagi hingga menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.
Lalu bagaimana cara menyampaikan kritik yang baik? Berikut beberapa tips yang bisa dicoba:
- Metode "sandwich" yaitu memberikan kritik dengan tiga lapis, pujian-kritik-komentar positif
- Kritik situasi, bukan orangnya
- Pilih waktu yang tepat
- Berikan saran spesifik
Kritik dengan cerdas dan santun boleh, menghina jangan. Apa kamu setuju?
Baca Juga
-
Kecewa dengan 'The Last House'? Ini 6 Film Thriller Survival yang Jauh Lebih Mencekam!
-
4 Kuliner Hidden Gem Sekitaran Depok, Murah, Enak, dan Bikin Ketagihan
-
Dont Say Good Luck: Kisah Remaja Dihadapkan Antara Mimpi atau Keluarga
-
Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran
-
Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib
Artikel Terkait
-
Flexing jadi Fenomena Baru, Ketua KPK Minta Jokowi Tegur Pejabat Ogah Laporkan Harta Kekayaan
-
Desak DPR, Jokowi di Hari Antikorupsi: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan!
-
Menelaah Democratic Backsliding Pemerintah Presiden Jokowi dan Donald Trump
-
Peringati Hakordia 2023, Jokowi: Terlalu Banyak Pejabat Indonesia Dipenjara Karena Korupsi
-
Blak-blakan di Hakordia 2023, Jokowi: Terlalu Banyak Pejabat Kita Dipenjara karena Korupsi, Jangan Ditepuk Tangan!
Kolom
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
HUT ke-81 RI dan Kebebasan Digital: Saatnya Merdeka dari Scroll Tanpa Henti
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Bukan Lembek! Ini Alasan Kenapa Gen Z Paling Jujur soal Kesehatan Mental
Terkini
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
Viral Karena TikTok, Menkes Ungkap Manfaat Luar Biasa Umbi Kimpul untuk Kesehatan
-
4 Facial Wash Anti-Aging Rawat Elastisitas Kulit, Harga Murah Rp30 Ribuan
-
Indonesia Hadapi Peserta Piala Dunia 2026, Cape Verde Jadi Kandidat Kuat?
-
Erick Thohir Tegaskan Komitmen terhadap Sepak Bola Putri, Ada Buktinya?