Kolom

Menelaah Klaim 'Alumni UGM Paling Memalukan' pada Jokowi oleh Ketua BEM UGM, Benarkah Itu Tidak Ada Etika?

Menelaah Klaim 'Alumni UGM Paling Memalukan' pada Jokowi oleh Ketua BEM UGM, Benarkah Itu Tidak Ada Etika?
Presiden Jokowi (Instagram/jokowi)

Presiden Jokowi belum lama ini mendapatkan predikat sebagai ‘Alumni UGM Paling Memalukan’ yang dinobatkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM pada Jumat (8/12/2023).

Para mahasiswa UGM saat itu berkumpul dan salah satu orang tampak memakai topeng wajah Jokowi yang sedang menerima sertifikat.

Alih-alih menerima sertifikat karena prestasi, Jokowi malah menerima sertifikat ‘Alumni UGM Paling Memalukan' yang diinisiasi mahasiswa UGM tersebut.

Aksi pemberian julukan baru yang disematkan pada Presiden Jokowi itu sempat viral di media sosial. Suara pun terpecah antara yang setuju dan tidak setuju dengan predikat yang diberikan BEM UGM pada Presiden Jokowi itu. 

Bukan rahasia lagi jika politik dinasti sangat santer digaungkan pada kepemimpinan Jokowi selama 2 periode ini, namun tentunya tidak hanya masalah dinasti politik yang di-highlight oleh BEM UGM tersebut hingga menjadi alasan mereka menobatkan Jokowi sebagai 'Alumni UGM Paling Memalukan’.

Kecewa? Wajar. Namun apakah benar Jokowi seburuk itu hingga pantas mendapatkan julukan yang bisa dikatakan cukup membuat institusi terbesar di negara ini merasa terhina?

Jika memang demikian, mari kita simak salah satu komentar dari mantan ketua BEM Trisakti 2019 yang menjawab tudingan ketua BEM UGM yang menyebut Jokowi gagal dalam memimpin negara.

"Saya selaku Presiden mahasiswa Trisakti 2019 justru malah merasakan apa yang dilakukan Pak Jokowi ini dampaknya terasa langsung kok di diri kita," kata Dinno Ardiansyah mantan BEM Trisakti 2019 dikutip dari unggahan akun X @kurawa, Minggu (10/12/2023).

Singkatnya mantan BEM Trisakti tersebut membeberkan beberapa prestasi pada pemerintahan Jokowi, di antaranya pembangunan infrastruktur, kampanye produk lokal, mendukung ekonomi kreatif, aktif dalam kegiatan luar negeri dan sebagainya.

Jadi walau mungkin Jokowi pantas dianggap "gagal" tapi sebenarnya masih banyak juga hal positif yang berhasil ditorehkannya.

Saya sangat setuju dengan kritik yang ditujukan untuk membangun seseorang ke arah lebih baik dengan membawa fakta-fakta serta gagasan yang mencerahkan. Namun tentu saja adab etika atau kesopanan harus dikedepankan di negara yang masih menjunjung adab-adab ketimuran ini.

Negara Indonesia juga mengatur hak-hak untuk warga negaranya yang termaktub dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Akan tetapi, walaupun setiap warga negara memiliki hak tersebut, namun itu bukanlah hak yang bersifat mutlak.

Selain itu, ada juga delik penghinaan kepada Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut KUHP yaitu pada Pasal 310 dan Pasal 321 KUHPidana, jika penghinaan ditujukan dalam kualitas pribadinya. Lalu Pasal 207 KUHPidana dalam hal penghinaan ditujukan kepada Presiden dan/atau Wakil Presiden selaku pejabat. 

Jadi walaupun hak kebebasan berpendapat telah diatur, namun penggunaan hak tersebut tidak bisa digunakan semena-mena apalagi hingga menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

Lalu bagaimana cara menyampaikan kritik yang baik? Berikut beberapa tips yang bisa dicoba:

  • Metode "sandwich" yaitu memberikan kritik dengan tiga lapis, pujian-kritik-komentar positif
  • Kritik situasi, bukan orangnya
  • Pilih waktu yang tepat
  • Berikan saran spesifik

Kritik dengan cerdas dan santun boleh, menghina jangan. Apa kamu setuju?

    Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

    Komentar

    Rekomendasi

    Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda