Dalam 2-3 hari terakhir, lini masa media sosial khususnya twitter seakan-akan ramai dengan berbagai berita yang menyuarakan kondisi terkini perpolitikan di negeri ini. Menyadur laman resmi twitter.com, usai tagar #KawalPutusanMK menggema sejak Selasa malam (20/08/2024) kemarin, kini di twitter kembali ramai dengan tagar #TolakPolitikDinasti yang telah menggema sejak Rabu (21/08/2024) kemarin. Tak hanya itu, bahkan di hari Kamis (22/08/2024), tagar tersebut sudah mencapai sekitar 1,8 juta cuitan saat ini dan kemungkinan akan tersu bertambah.
Kondisi ini sendiri tentunya menjadi efek domino dari kemelut perpolitikan di negeri ini yang dirasa kian memburuk. Bayangkan saja, saat Mahkamah Konstitusi membatalkan peraturan mengenai batasan usia minimal calon kepala daerah pada Selasa (20/08/2024) kemarin, pihak DPR-RI langsung menggelar rapat sehari setelahnya yang menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Usut punya usut hal ini disinyalir guna memuluskan langkah dari putra Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024, Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep untuk maju dalam percaturan Pilkada yang akan digelar sebentar lagi. Hal ini secara tak langsung menyurut gejolan di banyak daerah dan membuat adanya demo di berbagai kota di Indonesia pada Kamis (22/08/2024) ini sebagai bentuk ketidakpuasan rakyat kepada pemerintah saat ini.
Keresahan Rakyat Terhadap Pemerintah Mulai Memuncak Sejak Pemilu 2024
Trendingnya tagar #TolakPolitikDinasti seakan-akan menjadi bentuk dari puncak keresahan rakyat Indonesia yang sudah sejak lama resah dengan manuver politik pemerintah, khususnya Presiden Joko Widodo. Hal ini disinyalir sejak pencalonan calon Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 yang dimana putra Presiden Joko Widodo lainnya, yakni Gibran Rakabuming maju sebagai calon wakil presiden berdampingan dengan Prabowo Subianto kala itu.
Saat itu, dalam kasus yang sama juga adanya perubahan mengenai batas usia calon wakil Presiden yang ditetapkan sehingga Gibran Rakabuming pada akhirnya bisa mencalonkan diri sebagai wakil presiden untuk periode 2024-2029. Kini, langkah yang sama kembali dilakukan oleh elit politik pemerintah yang seakan-akan membuat rakyat Indonesia kembali tersulut emosinya dan pada akhirnya menyuarakan aspirasinya dengan turun ke jalan dan menggelar aksi besar-besaran di beberapa daerah.
Hal ini tentunya semakin menguatkan bukti bahwa masyarakat memang sudah muak dengan keresahan yang dibuat oleh elit politik di pemerintahan yang seakan-akan melanggengkan praktik “Politik Dinasti” yang dahulu sempat digaungkan harus dihentikan karena dianggap merusak citra demokrasi yang dianut oleh Indonesia.
Kini, kita hanya bisa berdoa dan berharap adanya titik terang mengenai keresahan masyarakat saat ini dan tentunya menemukan jalan keluar yang tak harus memberikan dampak buruk bagi seluruh pihak.
BACA BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE
Baca Juga
-
Skandal Paspor Juga Muncul di Belgia, Ragnar Oratmangoen dan Joey Pelupessy Gimana Nasibnya?
-
Luke Vickery Resmi Diproses Naturalisasi, Siapa Bakal Tergeser di Timnas Indonesia?
-
Minim Menit Bermain di Persija, Shayne Pattyanama Berpeluang Hengkang?
-
Gacor di Liga Belanda, Dean Zandbergen Bisa Jadi Opsi Timnas Indonesia di Lini Depan?
-
Dipuji Pemain Ligue 1, Dony Tri Pamungkas Berpeluang Lanjutkan Karier di Eropa?
Artikel Terkait
Kolom
-
Ibadah Kok Disamakan Sama Konser K-Pop? Menggugat Wacana War Ticket Haji yang Rentan Diskriminasi
-
Ruang Nyaman Pribadi: Tidak Masalah Kalau Tidak Semua Orang Suka Kamu
-
Bengkel dan Perempuan: Memaksa Berani untuk Sekadar Servis Motor?
-
Cuan di Awal, Bertahan di Akhir: Membedah Siklus Sunyi Pekerja Setiap Bulannya
-
Seni Bertahan Hidup dengan Gaji UMR yang Habis Sebelum Bulan Berganti
Terkini
-
Park Shin Hye Hamil Anak Kedua, Siap Sambut Kelahiran pada Musim Gugur
-
Ryu Jun Yeol dan Hong Kyung Diincar Bintangi Serial Terbaru Netflix Outback
-
Tayang 11 Mei, Yeri dan Kang Sang Jun Bintangi Drakor Remaja Azure Spring
-
Menyusuri Sejarah Indonesia 1998 di Novel Pulang Karya Leila S. Chudori
-
Novel Sang Raja: Kejayaan Sang Raja Kretek di Tanah Kudus