Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Ernik Budi Rahayu
Ilustrasi penyandang disabilitas (pexels.com/Ivan Samkov)

Yth. Presiden Republik Indonesia,

Saya mengirim surat ini dengan maskud dan besar untuk masa depan negara tercinta. Pada tulisan ini secara khusus saya ingin membahas bagaimana pemerintahan dalam menangani masalah pengangguran di kalangan penyandang disabilitas dalam satu dekade ini.

Sebagai seorang warga negara, saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan selama 10 tahun kepemimpinan Bapak Joko Widodo sebagai Presiden.

Tak bisa dipungkiri, Presiden telah melakukan berbagai upaya guna mensejahterakan rakyat dan mendorong kemajuan negara ini. Pembangunan infrastruktur, upaya untuk menstabilkan perekonomian, dan berbagai kebijakan pro-disabilitas.

Namun, setiap suatu langkah pasti tetap ada tantangannya, terutama terkait pemberian kesempatan kerja yang setara bagi penyandang disabilitas.

Pada masa kepemimpinan satu dekade ini, Presiden Jokowi telah mengupayakan kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas dengan mengadikan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-Undang ini hadir dengan tujuan  penting yakni sebagai sebuah bentuk mewujudkan pengakuan hak-hak bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Kebijakan yang lahir pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi tersebut menjadi sebuah harapan besar untuk penyandang disabilitas. Dengan adanya kebijakan ini maka penyandang disabilitas di Indonesia akan lebih dihargai dan diberikan akses yang layak dalam berbagai aspek, seperti kesempatan dalam dunia kerja.

Presiden juga mengupayakan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas ini dengan berbagai upaya misalnya dengan memberikan program inklusi sosial, sosialisasi untuk kesadaran publik mengenai pentingnya mempekerjakan penyandang disabilitas di sektor publik, terutama BUMN.

Namun, sesuai dengan topik yang saya fokuskan bahwa walaupun ada langkah-langkah yang dilakukan faktanya sering kali jauh dari harapan.

Banyak penyandang disabilitas masih kesulitan mencari pekerjaan, meskipun mereka memiliki keterampilan dan potensi yang setara dengan non-disabilitas walaupun juga ada mereka yang belum punya keterampilan dan potensi yang layak.

Diambil dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada SUSENAS 2020 menunjukkan jumlah disabilitas di Indonesia terdapat 28 juta atau 10% penduduk indonesia, dengan mayoritas umur kemungkinan pada usia produktif.

Namun, masih banyak mereka yang menganggur karena kurangnya kesempatan kerja di lapangan. Hal itu, menunjukkan bahwa pengangguran di kalangan disabilitas menjadi isu yang serius.

Tantangan lain juga ada pada banyak perusahaan swasta yang memberikan stigma buruk terhadap penyandang disabilitas. Perusahaan swasta banyak yang tidak meghadirkan kesetaraan ini dalam bidang kesempatan kerja untuk penyandang disabilitas.

Selain itu, kurangnya aksesibilitas fasilitas kerja, dan diskriminasi masih menjadi hambatan utama angka pengangguran penyandang disabilitas. Walaupun ada upaya dari pemerintah untuk memberikan kebijakan, namun implementasi masih tidak maksimal.

Oleh karena itu, saya berharap agar kepada presiden selanjutnya, Prabowo Subianto yang telah dilantik pada Minggu (20/10/2024), untuk mendorong upaya mewujudkan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas dengan mengatasi pengangguran di kalangan penyandang disabilitas.

Harapan besar saya sampaikan untuk Presiden baru Indonesia agar mengupayakan program-program lebih baik, program-program ini dalam berbagai aspek termasuk memberikan pelatihan keterampilan yang lebih inklusif hingga memastikan aksesibilitas yang layak di tempat kerja.

Presiden Prabowo juga harus mengambil langkah tegas untuk perusahaan yang tidak memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dan mengapresiasi untuk perusahaan yang mendukung upaya menghadirkan inklusi disabilitas.

Selain itu, harapan saya juga Presiden dapat menghadirkan program untuk menyiapkan penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Program pendidikan vokasional untuk penyandang disabilitas harus lebih diperhatikan. Hal ini bertujuan, agar mereka mendapat akses untuk pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Pemerintah juga wajib untuk meningatkan kesadaran seluruh masyarakat Indonesia dengan anti-diskriminasi melihat banyaknya kasus stigma negatif ataupun diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Akhir dari surat ini, terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengupayakan memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Selamat juga untuk Presiden yang baru, Bapak Prabowo semoga Bapak bisa menyempurnakan upaya Presiden sebelumnya untuk memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Untuk kita semua, saya harap semoga kita dapat hidup di negara yang benar-benar inklusif, setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja, berkontribusi, dan hidup dengan layak.

Saya menanti perubahan yang lebih baik bagi masa depan kita semua.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Ernik Budi Rahayu