Melihat bagaimana Israel memperlakukan Palestina—melanggar gencatan senjata sesuka hati, menembus semua kecaman global dengan santainya—rasanya sulit dipercaya masih ada bangsa yang begitu berkuasa, begitu bengis, dan begitu cerdik hingga mampu membuat hukum internasional tak berlaku atas dirinya.
PBB, ICJ, ICC—lembaga-lembaga hukum dan keadilan internasional yang katanya menjamin perdamaian dunia—nyatanya gagal total. Mereka tak sanggup menghentikan pembantaian harian warga sipil di Gaza dan Tepi Barat. Teriakan “Free Palestine” di seluruh dunia hanya terdengar seperti gemericik air bagi mereka yang mabuk akan suara bom dan darah.
Hukum Internasional Hanya Fatarmogana Belaka
Mari kita bicara logika, tanpa emosi. Apa yang kita lihat di Gaza saat ini menyajikan kesimpulan brutal: dunia ini tunduk pada hukum rimba. Negara yang kuat membuat hukum. Negara yang lemah dipaksa taat.
Berdasarkan laporan Geneva International Centre for Justice, ada pelanggaran berat terhadap prinsip dasar hukum internasional, bahkan bukti adanya “niat genosida” oleh pemerintah Israel. UN Special Rapporteur Francesca Albanese pun menyebut kampanye militer Israel “apocalyptic” dan menyerukan embargo senjata karena potensi genosida
Lihat Dewan Keamanan PBB: satu suara veto dari Amerika Serikat cukup untuk membungkam keputusan seluruh dunia. Resolusi demi resolusi berjatuhan di atas meja tanpa pernah sampai ke lapangan. Begitu mudah hukum internasional dikooptasi oleh kepentingan geopolitik.
Undang-undang internasional bukanlah hukum. Ia hanyalah “kesepakatan moral” yang bisa diabaikan oleh mereka yang berkuasa. Negara-negara bukan manusia; mereka entitas kepentingan. Jangan berharap ada empati atau air mata untuk Gaza. Penderitaan rakyat Palestina hanyalah statistik di laporan-laporan PBB, tak lebih.
Belajar dari Gaza: Hanya Kekuatan yang Melindungi
Menyaksikan tragedi ini, kesimpulannya jelas: jika kita ingin bertahan hidup sebagai bangsa, kita harus kuat. Lemah hanya berarti menjadi mangsa; makmur dan kuat adalah satu-satunya jalan agar tak diinjak.
Dewan Keamanan PBB sangat terbatas kemampuannya saat satu negara kuat memegang veto. AS telah menggunakan hak veto 88 kali, dan 50 di antaranya terkait konflik Timur Tengah untuk memblokir resolusi anti-Israel. Misalnya resolusi soal “situasi Timteng termasuk Palestina” beberapa kali dibungkam AS pada 2023–2025.
Kemandirian Indonesia tak boleh sekadar jargon. Kita harus berdikari di bidang energi, pangan, teknologi, pertahanan, dan informasi. Jika kita tetap ringkih, nasib kita akan sama seperti Palestina: teriakannya hanya jadi gema di ruang kosong global.
Narasi Kebenaran Sebagai Senjata
ICC telah resmi menyatakan penyelidikan atas situasi di Palestina sejak 2021, termasuk Gaza dan Tepi Barat. Pada 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas tuduhan menggunakan kelaparan sebagai taktik perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun Israel menolak semua, dan ICC menghadapi serangan siber serta tantangan hukum atas yurisdiksi.
Di abad ini, literasi dan narasi adalah senjata. Buku, film, media sosial, mimbar, hingga diplomasi publik adalah arena perang yang tak kalah penting. Bangun narasi kebenaran dengan cerdas, kreatif, dan terstruktur.
Jika kita tidak memegang kendali atas cerita kita sendiri, maka orang lain akan menulisnya untuk kita—dan menuliskannya dengan cara yang melemahkan kita.
Tragedi Gaza adalah cermin pahit bahwa sistem global hanya menghukum yang miskin dan lemah. Dunia memang tak adil, tapi kita tak harus jadi korban berikutnya.
Kita tidak bisa berharap belas kasihan dari sistem global. Tapi kita bisa membangun bangsa yang kuat, cerdas, dan mandiri—agar saat dunia mengabaikan kita, kita tetap berdiri tegak.
Baca Juga
-
Mengapa Bank Indonesia Harus Dijaga dari Intervensi Politik?
-
Buku Hujan yang Tertinggal di Matamu: Antologi Rasa, Cinta, dan Kenangan
-
Mencungkil Luka yang Tersembunyi di Novel The Most Beautiful Little Secret
-
Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi
-
Membaca Ulang Makna Perceraian di Novel Setelah Putus Karya Isrina Sumia
Artikel Terkait
-
Hasto Klaim Dikriminalisasi karena Tolak Israel: Ini Konsekuensi Sikap Politik Saya
-
Bek FC Twente yang Gusur Mees Hilgers Puji Israel: Mental Orang Yahudi Boleh Diadu
-
Netanyahu Nominasikan Trump untuk Nobel Perdamaian! Apa Alasannya?
-
Lembaga Inggris yang Bantu Bangun IKN Terlibat Rencana Pengusiran Warga Palestina di Gaza
-
Asyura 2025: Tangisan untuk Husein, Sumpah Setia NKRI, Solidaritas untuk Palestina
Kolom
-
Tambang Ilegal: Ketika Alam Dikeruk dan Hukum Dipinggirkan
-
Mengapa Bank Indonesia Harus Dijaga dari Intervensi Politik?
-
Self-care Bukan Selfish: Belajar Merawat Diri Tanpa Merasa Bersalah
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Ironi Prioritas: Saat Program MBG Menggeser Martabat Guru dan Nakes
Terkini
-
500 Days of Summer: Mengapa Cinta Saja Tidak Pernah Cukup
-
Cha Eun Woo ASTRO Diselidiki Dugaan Penggelapan Pajak, Fantagio Buka Suara
-
5 Body Lotion Susu Kambing, Bikin Kulit Auto Cerah dan Lembap
-
Menelusuri Misteri Buku dan Literasi dalam Perpustakaan Ajaib Bibbi Bokken
-
Penerbangan Terakhir: Antara Lelaki Judol dan Wanita Korban Manipulasi