Surat itu pendek, tetapi kekuatannya melampaui pidato-pidato megah di mimbar kekuasaan. Kisah YBR, siswa kelas IV SD di NTT, menjadi tamparan keras bagi kita semua. Ia pergi bukan karena menyerah pada pelajaran, melainkan karena ketiadaan buku dan pena untuk menyambung sekolahnya.
Pada usia sepuluh tahun, ia dipaksa memahami pelajaran paling kelam dalam hidup: bahwa di negeri ini, kemiskinan sering kali menjadi tembok yang tidak tertembus bahkan oleh mimpi seorang anak kecil. Tragedi ini kembali memaksa kita bertanya, Sobat Yoursay, benarkah pendidikan di Indonesia sudah “gratis”?
Secara konstitusional, jawabannya sudah jelas. Sobat Yoursay, mari kita buka kembali "kontrak sosial" antara kita dan negara, yaitu Pasal 31 UUD 1945. Pada ayat (2) tertulis dengan sangat tegas: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
Perhatikan kata "wajib". Dalam bahasa hukum, wajib berarti tidak ada tawar-menawar. Tidak ada alasan "anggaran terbatas", tidak ada alasan "kendala administrasi", dan tidak ada alasan "domisili KTP tidak sesuai". Ketika negara mewajibkan anak-anak kita sekolah, maka negara memikul beban penuh untuk memastikan anak tersebut bisa belajar.
Namun, apa kenyataan yang dihadapi YBR? Ia ingin sekolah, ia ingin belajar, tetapi ia terbentur pada hal yang paling dasar, yaitu alat tulis. Jika pemerintah mengklaim sudah membiayai pendidikan dasar hanya dengan membebaskan biaya SPP, maka pemerintah sedang melakukan penyederhanaan yang menyesatkan.
Pendidikan dasar yang bermartabat seharusnya mencakup seluruh instrumen belajar. Jika seorang anak tidak bisa sekolah karena tidak punya pena, maka negara secara sah telah melanggar Pasal 31. Negara telah gagal memenuhi kewajiban konstitusionalnya.
Bukan hanya itu, Sobat Yoursay, kalian pasti tahu bahwa negara kita seharusnya mengalokasikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD untuk sektor pendidikan. Angkanya fantastis, mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Namun, mengapa angka yang begitu besar itu mendadak jadi nol saat menyentuh tangan seorang anak di pelosok NTT?
Kita sering melihat anggaran pendidikan habis untuk hal-hal yang bersifat seremonial. Program Makan Bergizi Gratis, perjalanan dinas pejabat ke luar daerah dengan dalih "studi banding", hingga pengadaan teknologi digital di sekolah-sekolah kota besar yang sebenarnya belum mendesak. Sementara itu, di Ngada, ada seorang anak yang melihat buku dan pena sebagai benda mewah yang tak terbeli.
Sobat Yoursay, kisah ini menyingkap kenyataan bahwa uang negara untuk pendidikan tidak pernah benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan. Anggaran kita lebih banyak dihabiskan untuk proyek-proyek fisik mercusuar demi memuaskan selera birokrasi, ketimbang melihat realitas di meja belajar siswa miskin. Tragedi YBR membuktikan bahwa alokasi 20 persen APBN itu hanya indah di atas kertas laporan keuangan, tetapi gagal total dalam menyelamatkan nyawa dan mimpi anak bangsa.
Banyak keluarga miskin di pelosok negeri menghadapi kenyataan yang sama. Seragam, buku, alat tulis, transportasi, hingga uang jajan minimum sering kali tidak masuk dalam skema bantuan. Negara seolah-olah berhenti pada definisi sempit tentang “gratis”, seakan-akan pendidikan hanya urusan ruang kelas dan papan tulis. Padahal, bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, bertahan sebagai murid saja sudah merupakan perjuangan harian.
Kita harus berhenti menggunakan kata "musibah" untuk kasus seperti YBR ini. Musibah adalah bencana alam yang tidak terelakkan. Sementara itu, kematian seorang siswa karena kemiskinan di negeri yang merdeka adalah sebuah kegagalan sistemik. Dalam istilah perdata, ini adalah wanprestasi. Negara sudah berjanji dalam konstitusi untuk membiayai pendidikan, rakyat sudah memenuhi kewajibannya (dengan membayar pajak atau sekadar menjadi warga negara yang patuh), namun negara tidak memberikan apa yang dijanjikan.
Negara harus berhenti bersembunyi di balik kata-kata diplomatis dan janji investigasi. Yang kita butuhkan adalah jaminan bahwa tidak ada lagi "YBR-YBR" lain di pelosok Indonesia. Pendidikan dasar gratis harus benar-benar tuntas. Artinya, negara harus menjamin ketersediaan buku, pena, seragam, dan transportasi bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera ekstrem.
Gratis seharusnya berarti memastikan anak bisa belajar tanpa rasa takut, tanpa rasa malu, dan tanpa beban ekonomi yang tidak sanggup mereka pikul. Gratis seharusnya berarti negara hadir sebelum anak merasa dirinya tidak lagi punya pilihan. Selama masih ada anak yang kehilangan masa depan karena tidak mampu membeli pena, maka klaim pendidikan gratis patut dipertanyakan ulang.
Kematian YBR adalah peringatan bahwa Indonesia belum benar-benar merdeka jika buku dan pena masih menjadi barang mewah yang harus dibayar dengan nyawa. Negara punya utang besar pada anak ini, dan cara melunasinya bukan dengan karangan bunga, melainkan dengan merombak total sistem distribusi bantuan pendidikan agar benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan.
Bagaimana menurut kalian, Sobat Yoursay? Apakah anggaran 20 persen itu sebaiknya langsung dialokasikan dalam bentuk paket alat tulis dan kebutuhan dasar sekolah di setiap desa, daripada diputar-putar dalam birokrasi yang rumit? Mari kita kawal isu ini, karena nyawa satu anak bangsa jauh lebih berharga daripada seluruh tumpukan kertas administrasi di meja pejabat.
Baca Juga
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Guru di Ujung Laporan: Mengapa Mediasi Kini Kalah oleh Jalur Hukum?
-
Pidato Progresif, Anggaran Pasif: Ironi Pendidikan di Tangan Prabowo
-
Nasihat Berujung Polisi: Kronologi Kasus Bu Budi dan Masa Depan Guru
Artikel Terkait
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
Kolom
-
Kesetaraan Gender dan Kegagalan Kita Memahami Hal Paling Mendasar
-
Anak yang Terbelenggu Kecemasan dan Sistem Pemerintahan yang Abai
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
-
Pena Rp2 Ribu vs MBG Ratusan Triliun: Di Mana Nurani Pendidikan Kita?
-
Mengakarnya Budaya Patriarki dan Absennya Peran Ayah di Rumah Tangga
Terkini
-
Siti Badriah Ngaku Spontan Jalani Mommy Surgery di Korea Karena Hal Ini!
-
Intip 4 Inspirasi Outfit Dress Minimalis ala Rose BLACKPINK
-
Kunjungi Sassuolo, John Herdman Pantau Langsung Aksi Jay Idzes?
-
Perbedaan Dunia Sekolah dan Kuliah: Mengapa Tugas Dosen Sangat Penting?
-
Seni Regulasi Emosi Ala Zengo di Buku Jangan Cemas Karya Shunmyo Masuno