Sobat Yoursay, pernah nggak sih kamu ngerasa gemas pas ada saudara atau teman yang minta tolong desain logo, edit video, atau bikin tulisan, tapi pas ditanya soal budget, jawabannya cuma: "Alah, gitu doang kan gampang, tinggal klik-klik aja, masak minta bayaran?" Rasanya pengen narik napas panjang, ya?
Fenomena harga teman atau minta gratisan ini memang sudah jadi rahasia umum di dunia kreatif. Tapi, apa jadinya kalau yang punya pola pikir "gitu doang kok bayar" itu bukan lagi oknum teman, melainkan aparat penegak hukum kita? Inilah kenyataan pahit yang dialami Amsal Christy Sitepu, seorang videografer yang kini harus berhadapan dengan jeruji besi gara-gara karya kreatifnya dianggap sebagai kerugian negara.
Bayangkan kamu adalah seorang profesional yang mencoba bertahan hidup di tengah hantaman pandemi. Kamu punya alat, punya keahlian, dan punya ide. Kamu menawarkan jasa pembuatan video profil desa dengan harga 30 juta rupiah. Angka itu disetujui, kontrak diteken, pekerjaan selesai, dan hasilnya pun memuaskan, bahkan para kepala desa sendiri mengakui kualitasnya.
Lalu, beberapa tahun kemudian, tiba-tiba ada panggilan, bukan untuk memberi penghargaan, tapi untuk menyeretmu ke meja hijau dengan tuduhan korupsi. Kenapa? Karena menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), harga wajarnya harusnya cuma 24 juta. Selisih 6 jutanya dianggap sebagai kerugian negara.
Yang bikin kita geleng-geleng kepala adalah argumen JPU yang menyebut bahwa komponen seperti ide, cutting, editing, hingga dubbing semestinya gratis. Ya, kamu nggak salah baca. Gratis.
Sobat Yoursay, sejak kapan kreativitas nggak punya harga di mata hukum?
Mari kita pakai analogi sederhana. Kalau kamu makan di restoran mewah dan memesan sepiring nasi goreng seharga 100 ribu rupiah, apakah kamu akan mendatangi kokinya lalu protes sambil membawa struk belanja dari pasar? "Eh, beras ini cuma dua ribu per piring, bawang merahnya cuma gopek, kenapa kamu jual seratus ribu? Kamu korupsi ya!"
Terdengar konyol, kan? Karena kita tahu, yang kita bayar bukan cuma berasnya, tapi keahlian koki meracik bumbu, sewa tempat yang nyaman, hingga pengalaman rasa yang tidak bisa dibuat oleh sembarang orang.
Lalu, kenapa logika yang sama nggak berlaku buat videografer? Untuk membuat video profil desa, ada proses riset untuk menentukan sudut pandang, ada ribuan klip yang harus dipilah (itu namanya cutting), ada proses menyelaraskan warna agar visualnya enak dilihat (grading), hingga mengisi suara agar ceritanya tersampaikan (dubbing).
Menganggap proses-proses itu harusnya gratis adalah bentuk penghinaan nyata terhadap intelektualitas. Ini menunjukkan rendahnya literasi digital dan bentuk penolakan sistemis untuk mengakui bahwa hasil pemikiran atau 'isi kepala' seseorang sebenarnya memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Kasus Amsal ini memberitahu kita bahwa ternyata, di negeri ini, kerja keras fisik jauh lebih dihargai daripada kerja keras otak. Kita masih terjebak dalam pola pikir industrial lama, yang berharga adalah yang bisa disentuh, ditimbang, dan diukur panjangnya. Sementara ide, estetika, dan kreativitas dianggap sebagai "ampas" yang tidak layak masuk dalam komponen biaya.
Ironisnya, saat dunia luar sudah bicara soal Intellectual Property (IP) bernilai triliunan rupiah, kita di sini masih berdebat apakah editing video itu berhak dibayar atau tidak.
Jadi, Sobat Yoursay, kalau hari ini negara sendiri menganggap ide dan kreativitas itu sampah yang tak bernilai, lantas kepada siapa lagi kita bisa menggantungkan harapan untuk dihargai? Apakah kita memang dikutuk untuk terus menjadi bangsa buruh kasar yang hanya boleh menjual otot, sementara otak kita harus diserahkan secara cuma-cuma demi menghindari tuduhan kerugian negara? Bagaimana menurutmu?
Baca Juga
-
Dari Pahlawan Teknologi Jadi Terdakwa: Akhir Getir Perjalanan Nadiem
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
-
Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?
Artikel Terkait
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Sesat Logika Tipikor: Saat Vendor Kreatif Jadi Kambing Hitam Anggaran
-
Kejagung Geledah Kantor KSOP Kalsel dan Kalteng Terkait Kasus Korupsi Samin Tan
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
Kolom
-
Duka Bukan Pesta: Sudahi Kebiasaan Membebani Keluarga yang Berduka
-
Sekolah Berkualitas Dimulai dari Gaji Guru yang Layak
-
Membongkar Borok Kerja Kelompok yang Cuma Bikin Jinak Si Pemalas
-
Pertemanan di Era Media Sosial: Dekat Secara Online, Jauh di Dunia Nyata
-
Hustle Culture vs Slow Living: In This Economy, Mana yang Lebih Realistis?
Terkini
-
Little Brother: Meniti Badai Ego dan Perjuangan Menemukan Kedamaian Bersama
-
Mengurai Surat Cinta Sinema yang Tersirat dalam Film Minions & Monsters
-
Anime The Bugle Call: Song of War Tayang 2027, Produksi Perdana CA Soa
-
Makeup Anti-Cracky! 4 Gel Moisturizer untuk Skin Prep pada Kulit Berminyak
-
BTS Pecahkan Rekor 7 Tahun Billboard Boxscore Top Tours Lewat Tur ARIRANG