Hayuning Ratri Hapsari | Fauzah Hs
Nadiem Makarim (Instagram/frankamakarim)
Fauzah Hs

Sobat Yoursay, drama panjang yang menyedot perhatian dunia pendidikan dan teknologi kita akhirnya mencapai babak akhir yang antiklimaks sekaligus menyesakkan. Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026 kemarin, majelis hakim resmi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Tak hanya hukuman fisik, sang inovator juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 bulan kurungan, serta pidana tambahan wajib membayar uang pengganti yang angkanya bikin geleng-geleng kepala, Rp809 miliar subsider 5 tahun kurungan.

Bagi sebagian orang, vonis ini mungkin dianggap sebagai kemenangan penegakan hukum. Namun, bagi Sobat Yoursay yang sejak awal mengawal kasus ini dengan nalar kritis, ada rasa getir di dalamnya. Angka Rp809 miliar itu sendiri sebenarnya jauh lebih rendah dari tuntutan awal jaksa yang meminta uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. Begitu pula dengan hukuman 10 tahun penjara yang "didiskon" dari tuntutan semula yakni 18 tahun. Meski ada penurunan angka, substansi dari vonis ini tetap menjadi tamparan keras yang memicu perdebatan sengit, apakah ini murni penegakan hukum yang adil, ataukah sebuah pesan mengerikan bahwa ruang inovasi di birokrasi kita sudah resmi mati?

Mari kita bahas pertimbangan majelis hakim yang cukup kontroversial. Dalam amar putusannya, hakim secara tegas menolak dalih Nadiem yang menyatakan bahwa pandemi Covid-19 merupakan keadaan memaksa (force majeure) sehingga pengadaan laptop Chromebook perlu dipercepat demi menyelamatkan sistem PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) saat itu. Hakim menilai kondisi darurat tidak bisa menghapus sifat melawan hukum dari proses pengadaan yang dianggap cacat prosedur. Ditambah lagi, hakim menyatakan hasil audit BPKP yang menghitung kerugian negara sebesar Rp1,567 triliun adalah valid dan sahih secara metodologis.

Di sinilah letak ironi yang membuat kita mengelus dada, Sobat Yoursay. Membawa pola pikir kedaruratan krisis kesehatan ke dalam ruang sidang yang kaku berlandaskan hukum positif konvensional ternyata berakhir menjadi bumerang fatal.

Namun, secercah harapan tentang keadilan yang objektif sebenarnya sempat muncul di ruang sidang. Dari seluruh jajaran majelis hakim, ada satu orang hakim yang menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat. Bagi banyak pengamat dan pendukung Nadiem, satu suara hakim yang berani berbeda inilah yang justru menyuarakan fakta persidangan yang sebenarnya, yang melihat bahwa kebijakan tersebut diambil demi kedaruratan menyelamatkan pendidikan anak bangsa, bukan demi memperkaya diri.

Sobat Yoursay, mari kita kesampingkan sejenak angka-angka miliaran tersebut dan melihat dampak jangka panjang yang jauh lebih mengerikan dari sekadar jeruji besi. Putusan ini berpotensi besar menjadi pemicu lahirnya gelombang ketakutan baru di kalangan profesional.

Jangan heran jika setelah hari ini, orang-orang pintar, kompeten, dan memiliki reputasi global akan sangat anti dan trauma untuk masuk ke dalam jajaran pemerintahan. Mereka akan berpikir jutaan kali untuk mengabdi jika setiap diskresi dan terobosan cepat di masa krisis ujung-ujungnya bisa dikriminalisasi hanya karena tidak selaras dengan pasal-pasal birokrasi yang usang.

Efek dominonya pun tidak main-main bagi iklim ekonomi kita. Para pelaku bisnis dan investor global yang berniat menanamkan modalnya di Indonesia dipastikan bakal berpikir satu juta kali. Untuk apa mereka berinvestasi di sebuah negara yang tidak mampu memberikan kepastian hukum yang sehat bagi para inovatornya? Ketika harta hasil kerja keras profesional sebelum menjabat rawan disita karena konsep pembuktian yang dipaksakan, kepercayaan pasar akan rontok seketika.

Vonis 10 tahun penjara dan kewajiban membayar ratusan miliar ini seolah menegaskan bahwa hukum kita terkadang lebih memilih menghukum prosedur yang melompat ketimbang mengapresiasi dampak nyata dari sebuah transformasi digital. Pintu birokrasi kini kembali tertutup rapat untuk cara-cara baru yang segar, dan kembali nyaman dalam pelukan gaya lama yang lambat namun aman dari kejaran hukum.

Sobat Yoursay, palu hakim memang sudah diketuk, dan proses hukum ini mungkin akan berlanjut ke tahap banding. Namun, sejarah akan mencatat momen ini sebagai titik balik. Jadi, bagaimana pandangan Sobat Yoursay sendiri melihat akhir dari babak vonis ini? Apakah 10 tahun penjara ini adalah harga yang pantas untuk sebuah kegagalan administratif, ataukah kita sedang menyaksikan matinya keberanian berinovasi di negeri ini?