Sobat Yoursay, dalam hubungan antarmanusia, ungkapan "kalau tidak suka, tinggal pergi saja" biasanya diucapkan oleh seseorang yang sudah kehabisan argumen atau enggan memperbaiki kesalahannya. Ungkapan tersebut terkesan arogan, defensif, dan menandakan keengganan untuk bermusyawarah.
Lantas, bagaimana rasanya jika ungkapan dengan nada serupa justru meluncur dari mulut seorang kepala negara di hadapan publik?
Mendengar ajakan bagi masyarakat yang merasa masa depan Indonesia suram untuk mencari negara lain tentu memantik rasa geram di benak kita. Di balik retorika politik yang diniatkan untuk membakar semangat kebersamaan, ada kedinginan yang dirasakan oleh warga negara biasa. Seolah-olah rasa cemas, pesimisme, dan kritik terhadap arah perjalanan bangsa diposisikan sebagai bentuk dosa sosial yang tak berhak ada di tanah air sendiri.
Padahal, Sobat Yoursay, mari kita tempatkan posisi ini secara jujur dan berimbang. Ketika seorang warga negara mengeluhkan biaya hidup yang makin mencekik, sulitnya mencari pekerjaan layak, hingga transparansi anggaran negara yang masih buram, itu bukanlah tanda bahwa ia membenci Indonesia. Sebaliknya, rasa cemas dan kritik tajam itu muncul justru karena rakyat masih peduli dan memiliki harapan bahwa rumah bersama ini bisa menjadi lebih baik.
Menyuruh warga yang bersuara kritis untuk sekadar "pergi ke negara lain" adalah bentuk pengabaian terhadap esensi dari kontrak sosial antara rakyat dan penguasa.
Dalam konsep negara modern, posisi pemerintah dan rakyat terikat dalam hubungan hukum serta moral yang sangat jelas. Rakyat membayar pajak dari setiap rupiah yang mereka hasilkan—mulai dari PPh yang memotong gaji bulanan, PPN saat membeli barang kebutuhan sehari-hari, hingga pajak kendaraan dan bangunan. Uang pajak yang dikumpulkan dari keringat rakyat itulah yang kemudian mengalir menjadi anggaran belanja negara, membiayai fasilitas publik, hingga membayar gaji dan fasilitas para pejabat di tingkat pusat maupun daerah.
Artinya, dalam sistem demokrasi, posisi pemerintah sejatinya adalah pelayan masyarakat (public servant). Tugas utama penyelenggara negara adalah mendengarkan aspirasi, mengelola anggaran secara akuntabel, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan ketika ada yang melenceng.
Ketika pemilik rumah mengritik kondisi rumahnya yang bocor atau tidak aman, kewajiban pengelola adalah memperbaiki atapnya, bukan malah mengusir pemilik rumah dan menyuruhnya mencari kontrakan lain.
Sikap defensif yang terkesan "mengusir" warganya sendiri saat dikritik menunjukkan adanya disorientasi fungsi dalam bernegara. Pemerintah seharusnya menyadari bahwa kritik dari masyarakat bukanlah bentuk agresi atau serangan politik, melainkan bahan evaluasi cuma-cuma agar kinerja kabinet bisa terus diperbaiki.
Masyarakat yang berisik menyoal kebijakan publik, seperti prioritas anggaran atau efisiensi program kerja, adalah warganegara yang sedang menjalankan hak konstitusionalnya. Menutup telinga dari suara kritis ini—atau meresponsnya dengan kalimat pasrah yang menyuruh warga angkat kaki—hanya akan menciptakan jarak yang kian lebar antara penguasa dan rakyatnya.
Lagipula, mencari negara lain bukanlah perkara semudah membalikkan telapak tangan bagi mayoritas rakyat Indonesia. Sebagian besar warga bekerja keras setiap hari hanya untuk menyambung hidup dan memastikan anak-anak mereka bisa bersekolah. Merekalah yang bertahan dan menanggung dampak langsung dari setiap kebijakan yang dikeluarkan dari balik meja istana. Rakyat tidak punya pilihan untuk "pergi", karena inilah satu-satunya tanah air yang mereka miliki.
Oleh karena itu, sudah saatnya narasi kepemimpinan nasional dikembalikan pada rel yang tepat. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kecemasan warganya. Rasa cemas akan masa depan yang terasa suram tidak akan hilang hanya dengan cara menyuruh rakyatnya diam atau pergi, melainkan hanya bisa diurai dengan bukti nyata berupa perbaikan kinerja, jaminan keadilan, dan pembukaan lapangan kerja yang adil.
Sudah saatnya suara rakyat didengar sebagai navigasi pembangunan. Jangan usir warga yang bersuara kritis, karena merekalah yang sedang menjaga agar kapal bernama Indonesia ini tidak karam.
Nah, kalau menurut pandangan kalian sendiri bagaimana, Sobat Yoursay? Apakah kalian setuju bahwa kritik masyarakat adalah bentuk kepedulian pada bangsa, atau kalian punya sudut pandang lain mengenai narasi ini?
Baca Juga
-
Anggaran Perpusnas Dipangkas Separuh, Perut Dikenyangkan Otak Dibiarkan
-
Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?
-
Dari Pahlawan Teknologi Jadi Terdakwa: Akhir Getir Perjalanan Nadiem
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
-
Giliran Beli Rumah Disebut MBR, Giliran Bayar Pajak Dianggap Kaya Raya
Artikel Terkait
Kolom
-
Aku Belajar Bijak Bermobilitas Berkat Transportasi Umum Jakarta
-
Standar Kinerja Harusnya Berlaku untuk Semua Penyelenggara Negara
-
Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian
-
Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?
-
Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum
Terkini
-
Review Serial I'm Not Afraid: Drama Misteri Meksiko yang Sangat Emosional
-
NewJeans Rayakan Anniversary ke-4, Isyaratkan Comeback dengan Formasi Baru
-
"Broken X. Fang", Kisah Mengharukan tentang Rasa Bersalah dan Cinta Nenek
-
Sisa Setengah Musim, Ini 5 Transfer Pembalap Paling Heboh di MotoGP
-
Catat Tanggalnya! Film Hotel Transylvania Konfirmasi Rilis Oktober 2027