M. Reza Sulaiman | Tika Maya
ilustrasi kebebasan pers (Unsplash/Inja Pavlic)
Tika Maya

Semula, kukira tanggal 3 Mei merupakan hari ulang tahun salah satu kawan SMP-ku semata. Isenglah aku googling dan baru menyadari bahwa tanggal 3 Mei selalu diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Melansir laman United Nations, menurut laporan tren dunia Unesco 2022-2025 terjadi penurunan kebebasan pers yang dirasakan sejak tahun 2012. Perubahan ini sebanding dengan yang terlihat selama periode paling tidak stabil di abad 20, yakni dua Perang Dunia dan Perang Dingin.

Dibarengi dengan manipulasi informasi hingga penggunaan AI yang turut melemahkan kepercayaan dan keamanan nasional. Media independen juga harus menghadapi kerapuhan ekonomi. Sementara itu, sensor diri juga meningkat lebih dari 60%, didorong oleh ketakutan akan pembalasan, pelecehan daring, intimidasi peradilan, dan tekanan ekonomi.

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) menawarkan momen penting untuk menegaskan kembali kebebasan berekspresi dan menyelaraskan jurnalisme, teknologi (termasuk AI), dan aktor hak asasi manusia seputar cara praktis untuk memperkuat ekosistem informasi di masa depan.

Konferensi ini bakal diselenggarakan di Lusaka, Zambia pada 4 Mei 2026 dan bakal mempertemukan para pendukung kebebasan pers serta komunitas hak digital saat batasan jurnalisme, teknologi, ruang sipil, dan hak asasi manusia kian terkait.

Sejarah Singkat

Hari Kebebasan Pers Sedunia diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, menyusul rekomendasi Konferensi Umum Unesco. Sejak saat itu, setiap tanggal 3 Mei selalu diperingati sebagai momen refleksi bagi profesional media tentang isu kebebasan pers dan etika profesional. Ini adalah kesempatan untuk:

  • Merayakan prinsip-prinsip dasar kebebasan pers,
  • Menilai keadaan kebebasan pers di dunia,
  • Membela media dari serangan terhadap independensi mereka, dan
  • Memberi penghormatan kepada jurnalis-jurnalis yang gugur sewaktu menjalankan pekerjaan mereka.

Kebebasan Pers yang Selalu Dibungkam

Sayangnya, kebebasan pers di era saat ini selalu diredam hingga dibungkam kebenarannya. Nggak jarang, hal ini dibuktikan dengan teror nyata yang sampai bisa merenggut keselamatan dan nyawa seseorang.

Kawan-kawan tentunya masih ingat perihal teror kepala babi dan tikus mati yang dikirimkan ke kantor media Tempo pada Maret 2025. Paket tersebut rupanya ditujukan kepada jurnalis politik bernama Fransiska Christy Rosana sebagai intimidasi jurnalis kritis, terutama mengenai siniar Bocor Alus Politik. Pun kasus terbaru soal penyiraman air keras terhadap aktivis dan wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus pada Maret 2026 lalu.

Segala bentuk jurnalisme yang sifatnya sangat kritis kerap dibungkam dengan cara sadis. Lalu, bagaimanakah kebenaran lewat pers bisa ditegakkan?

AI Juga Turut Memperkeruh Situasi

Zaman sekarang masyarakat harus lebih waspada dan dituntut jeli dalam menangkap berita. Sudahlah para jurnalis harus menghadapi tekanan dan bahkan teror saat bekerja, masyarakat awam pun juga diteror oleh berita-berita hoaks hingga kinerja AI yang masif.

Memang ya, AI itu cukup membantu kinerja sekarang. Namun, penggunaan yang salah justru menjadi momok dan monster yang bisa menjatuhkan bahkan membunuh seseorang. Lewat tangan-tangan jahil yang menolak kebebasan pers, AI dikomando sedemikian rupa sehingga melahirkan devide et impera, alias adu domba.

Bagiku, segala bentuk kebenaran haruslah diungkapkan, meski pahit. Bahwasanya kebenaran adalah mutlak meski berusaha dibungkam dan dikubur dalam-dalam. Kebebasan pers tidak hanya seputar jurnalisme dan penyampaian berita semata, melainkan kejujuran yang wajib disebarkan ke dunia. Sekian.