Sekar Anindyah Lamase | M. Fuad S.T.
Indri Wahyuni, juri di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI (kanan) yang viral [Ist]
M. Fuad S.T.

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Provinsi Kalimantan Barat bukan hanya melahirkan polemik, namun juga membuat saya  sadar betapa mengerikannya penggunaan relasi kuasa oleh orang-orang yang tidak tepat dan antikritik.

Jauh sebelum saya menyaksikan cuplikan-cuplikan LCC 4 Pilar MPR tingkat Provinsi Kalimantan Barat, saya hanya mengetahui penggunaan relasi kuasa melalui buku-buku teori yang saya baca.

Adapun penyalahgunaannya, saya mengira hanya terjadi di level tinggi pemerintahan dan tak menyentuh ranah akademisi terlebih di kegiatan yang bersinggungan dengan daya pikir otak dan pelajar anak-anak.

Sekadar menginformasikan, berdasarkan katahukum.id, relasi kuasa sendiri didefinisikan sebagai hubungan yang tidak seimbang antarindividu, di mana salah satu pihak memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pihak lainnya. Dengan kata lain, dalam relasi kuasa tersebut, ada pihak yang lebih superior dan ada pihak yang lebih inferior.

Saya sendiri sebenarnya sudah mengenal istilah ini cukup lama, namun baru benar-benar memahaminya ketika mengikuti Program Guru Penggerak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) pada tahun 2024 kemarin.

Kalau saya tak salah ingat, di modul 1.4 Guru Penggerak tentang Budaya Positif yang saya pelajari dan sering saya diskusikan bersama Ibu Mahmudah yang menjadi Pengajar Praktik dan Pak Ridwan Samsu yang menjadi fasilitator saya di program tersebut, relasi kuasa lebih condong ke arah yang positif dalam dunia pendidikan.

Karena pada prinsipnya, relasi kuasa yang dimiliki oleh para guru atas murid-muridnya, diharapkan bisa dimanfaatkan oleh mereka untuk menggeser peran guru yang sebelumnya menjadi pusat otoritas di proses pembelajaran, menjadi fasilitator pembelajaran yang berpihak kepada murid dengan tujuan utama untuk menciptakan pembelajaran yang setara, nyaman dan holistik.

Sehingga saya sangat kaget ketika di LCC 4 Pilar MPR Provinsi Kalimantan Barat kemarin, ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa yang mereka miliki untuk melegitimasi kesalahan atau mungkin ketidakjelian yang telah mereka perbuat.

Relasi Kuasa yang Menghancurkan Mimpi Penerus Bangsa

Terus terang, sejak mencuatnya polemik ini, saya lebih tertarik untuk menganalisis komentar-komentar dari para dewan juri. Salah satu yang paling saya soroti adalah komentar dari Indri Wahyuni, yang secara terang-terangan memosisikan dirinya sebagai pihak yang "berkuasa penuh" dalam perlombaan tersebut.

"Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting ya. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai kalian tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5. Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan ya," ujar Indri Wahyuni seperti dikutip dari laman Suara.com.

Dari komentar ini, saya setidaknya menangkap dua hal yang sayangnya cenderung ke arah negatif. Hal pertama adalah Indri Wahyuni menginformasikan posisi dia dan rekan-rekan dewan jurinya di posisi "kebal dari kesalahan".

Sementara hal kedua yang saya tangkap, secara gamblang dirinya menjelaskan bahwa mereka memiliki kuasa penuh untuk membenarkan, menyalahkan jawaban, memberi tambahan nilai, ataupun melakukan pengurangan nilai seolah tak terikat dengan apa pun.

Di mata saya, hal kedua ini lah yang menunjukkan secara tegas penyalahgunaan relasi kuasa Indri Wahyuni dan rekan-rekannya yang menduruki posisi sebagai dewan juri. Dengan kata lain, hal tersebut seperti menggambarkan bahwa alur lomba yang sedang berlangsung berada dalam genggaman mereka, tak peduli mereka mau memberikan keputusan macam bagaimanapun.

Memang, jika kita bedah, dalam forum tersebut Indri Wahyuni dan para juri lomba menduduki strata tertinggi, jauh di atas para peserta, audiens maupun para pemandu acara. Seperti yang telah sedikit saya singgung di atas, bersama dengan rekan-rekan jurinya, Indri memiliki kapasitas untuk menambah ataupun mengurangi nilai peserta seolah tanpa batasan apa pun, meski dengan dalih dan alasan yang mengada-ada sekalipun.

Dan tanpa kita sadari, apa yang ditunjukkan oleh Indri Wahyuni beserta jajaran dewan juri seolah menjadi representasi dari penyakit akut yang kerap melanda mereka yang memiliki kekuasaan dan kewenangan.

Arogansi yang ditunjukkan oleh Indri Wahyuni, seolah membuka kenyataan bahwa bukan hanya mereka yang duduk di pucuk tertinggi pemegang kebijakan negeri ini saja yang terkena penyakit akut penyalahgunaan kewenangan yang mereka miliki, melainkan juga mereka yang berada di tingkatan-tingkatan bawahnya.

Cuma bedanya, jika di pucuk-pucuk pimpinan, relasi kuasa yang mereka miliki dipergunakan untuk membungkam atau menghilangkan beragam suara yang berpotensi untuk menggoyang kepentingan individu maupun kelompoknya, di tingkatan Indri Wahyuni dan dewan juri LCC 4 Pilar MPR relasi kuasa yang mereka miliki dipergunakan untuk membranding kelompoknya (dalam hal ini jajaran dewan juri) untuk belepas diri dari kesalahan. 

Akibatnya pun tak kalah fatal. Meskipun tak semengerikan di level tinggi lingkaran kekuasaan, penyalahgunaan relasi kuasa di LCC 4 Pilar MPR Provinsi Kalimantan Barat kemarin bahkan secara langsung menghancurkan mimpi anak-anak penerus bangsa.

Dengan belum adanya solusi yang benar-benar memfasilitasi para pihak yang terlibat polemik di lomba tersebut, impian anak-anak muda potensial milik Indonesia ini sudah terhancurkan, setidaknya untuk terus bertarung berebut prestasi di lomba yang sama pada level yang lebih tinggi.

Karena jika kita melihat keputusan akhir dari dewan juri pada perlombaan itu, Tim C yang berasal dari SMAN 1 Pontianak pada akhirnya harus mengakui keunggulan SMAN 1 Sambas dan menjadikan mereka harus menghentikan langkah untuk bertarung mewakili Kalimantan Barat di kancah nasional.

Padahal jika dianalisis, jika jawaban Tim C tersebut tidak disalahkan oleh dewan juri yang memiliki relasi kuasa tertinggi di forum tersebut, maka merekalah yang berhak untuk maju ke tingkat tertinggi lomba ini.

Belum lagi sisi psikologis adik-adik peserta lomba yang sudah sangat pasti terintimidasi dengan kalimat-kalimat kurang bijak yang mereka lontarkan, sudah pasti akan menimbulkan permasalahan psikis yang kompleks dan sudah pasti akan terbawa di sepanjang sisa hayat mereka.

Sangat disayangkan memang, dewan juri yang memiliki relasi kuasa di LCC 4 Pilar MPR Provinsi Kalimantan Barat itu tidak menggunakan privilege yang mereka punyai itu dengan bijak. Karena sebagai penentu utama alur perlombaan, keputusan sembrono yang mereka lakukan pada akhirnya memunculkan polemik yang berkepanjangan dan kemungkinan akan terus melebar hingga publik terpuaskan dengan kebijakan yang diputuskan.

Namun dari peristiwa ini saya bisa mengambil pembelajaran dan benang merah, bahwa ternyata relasi kuasa tak sepositif yang saya kira sebelumnya, dan terkesan sudah menjadi penyakit akut para pemilik kewenangan di Indonesia.