M. Reza Sulaiman | Fathorrozi 🖊️
Ilustrasi gaji dosen di Indonesia (Gemini AI)
Fathorrozi 🖊️

Ironi besar tengah mengguncang Indonesia. Di satu sisi, pendidikan selalu ditempatkan sebagai jalan utama menuju kemajuan bangsa. Setiap pidato kenegaraan hampir selalu menyebut pentingnya sumber daya manusia unggul, inovasi, riset, dan penguasaan ilmu pengetahuan. Namun, di sisi lain, mereka yang berada di garis depan pembangunan intelektual bangsa, seperti guru dan dosen, justru masih bergulat dengan persoalan paling mendasar untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Pernyataan Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), Mohammed Ali Berawi, dalam sidang uji materi Undang-Undang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi pada Mei 2026 menjadi tamparan keras bagi seluruh pemangku kebijakan. Ia mengungkapkan bahwa rata-rata gaji dosen di Indonesia hanya sekitar Rp3,36 juta per bulan. Angka yang terdengar sederhana itu sesungguhnya menyimpan kenyataan yang sangat menyedihkan.

Bagaimana mungkin seorang dosen yang menempuh pendidikan sarjana, magister, bahkan doktor selama belasan hingga puluhan tahun, yang dituntut melakukan penelitian, mengajar, menulis karya ilmiah, membimbing mahasiswa, dan mengabdi kepada masyarakat, hanya memperoleh pendapatan rata-rata yang bahkan dalam banyak kasus tidak jauh berbeda dengan upah minimum?

Yang lebih menyakitkan, angka tersebut ternyata menempatkan Indonesia pada posisi terbawah di kawasan Asia Tenggara. Data yang disampaikan dalam persidangan menunjukkan rata-rata gaji dosen universitas negeri di kawasan ASEAN sebagai berikut:

  1. Singapura: sekitar Rp85,5 juta per bulan
  2. Brunei Darussalam: sekitar Rp23,3 juta per bulan
  3. Kamboja: sekitar Rp22,2 juta per bulan
  4. Thailand: sekitar Rp21,9 juta per bulan
  5. Malaysia: sekitar Rp18,3 juta per bulan
  6. Vietnam: sekitar Rp10,5 juta per bulan
  7. Filipina: sekitar Rp7,6 juta per bulan
  8. Indonesia: sekitar Rp3,36 juta per bulan

Melihat data ini, sulit untuk tidak bertanya, mengapa negara yang bercita-cita menjadi kekuatan ekonomi besar justru memberikan penghargaan yang sangat rendah kepada profesi akademik? Faktanya, dosen bukan sekadar pengajar. Mereka adalah penghasil ilmu pengetahuan, penggerak inovasi, pencetak pemimpin masa depan, dan penjaga kualitas intelektual bangsa. Ketika kesejahteraan mereka diabaikan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan Indonesia sendiri.

Tidak mengherankan jika Mohammed Ali Berawi menilai kondisi ini melanggar prinsip fair wage atau upah yang adil. Memberikan gaji rendah kepada tenaga profesional berpendidikan tinggi bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga bentuk ketidakadilan struktural.

Akibatnya sudah mulai terlihat. Banyak dosen terpaksa mencari pekerjaan tambahan di luar kampus. Ada yang menjadi konsultan, penulis lepas, pedagang daring, bahkan pengemudi ojek online. Bukan karena mereka tidak mencintai dunia akademik, melainkan karena kebutuhan hidup tidak dapat ditunda.

Ketika energi dan waktu habis untuk mencari tambahan penghasilan, bagaimana mungkin penelitian dapat berkembang? Bagaimana mungkin publikasi ilmiah meningkat? Bagaimana mungkin kualitas pembelajaran bisa optimal?

Persoalan ini sebenarnya tidak hanya menimpa dosen. Guru di berbagai daerah juga menghadapi realitas serupa. Banyak guru honorer yang masih menerima penghasilan jauh dari kata layak. Bahkan, tidak sedikit yang bertahan mengajar karena panggilan hati, bukan karena kesejahteraan yang menjanjikan.

Ironisnya, perhatian negara terhadap kesejahteraan guru dan dosen sering kalah nyaring dibandingkan program-program yang lebih populer secara politik. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, tentu memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Namun, pertanyaan yang patut diajukan adalah mengapa perhatian terhadap gizi peserta didik terlihat lebih besar dibanding perhatian terhadap kesejahteraan para pendidiknya?

Bukankah guru dan dosen juga merupakan investasi sumber daya manusia? Apa gunanya memberi makanan bergizi kepada siswa jika guru dan dosen yang mendidiknya masih harus memikirkan biaya listrik, cicilan rumah, uang sekolah anak, dan kebutuhan pokok lainnya?

Di tengah situasi itu, publik juga menyaksikan berbagai kebijakan yang menambah ekspektasi terhadap dunia pendidikan. Setelah kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Prancis, muncul wacana penguatan pembelajaran bahasa Prancis. Sebelumnya, setelah kunjungan ke Brasil, berkembang pula gagasan memperkenalkan bahasa Portugis lebih luas di lingkungan pendidikan.

“Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan di Indonesia," kata Prabowo saat working lunch dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Terlepas dari baik atau tidaknya gagasan tersebut, satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah bahwa setiap kebijakan baru hampir selalu bermuara pada tambahan tugas bagi guru dan tenaga pendidik. Mereka dituntut beradaptasi, meningkatkan kompetensi, mengikuti pelatihan, dan menyesuaikan kurikulum.

Namun, pertanyaannya tetap sama, apakah kesejahteraan mereka ikut ditingkatkan? Jangan sampai guru dan dosen terus dibebani berbagai target baru, sementara penghargaan terhadap profesi mereka berjalan di tempat.

Kekecewaan kalangan pendidik semakin terasa ketika pada 20 Mei 2026 publik sempat dibuat ke-GR-an oleh pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Dalam pidatonya, Presiden mengatakan, "Tidak ada negara kalau tidak memiliki kepastian hukum. Karena itu, di pemerintahan saya, saya menaikkan gaji guru hingga 300 persen, eh, hakim-hakim kita, maaf."

Pernyataan yang kemudian dikoreksi tersebut langsung viral. Banyak guru yang sempat bergembira karena mengira akan ada kenaikan gaji hingga 300 persen. Namun, harapan itu segera berubah menjadi kekecewaan setelah diketahui bahwa kenaikan hampir 300 persen tersebut diperuntukkan bagi hakim, bukan guru.

Tentu kenaikan gaji hakim memiliki argumentasi dan urgensinya sendiri. Namun, viralnya peristiwa itu menunjukkan satu kenyataan penting, bahwa para guru dan dosen sudah terlalu lama menunggu kabar baik mengenai kesejahteraan mereka.

Sebagai bagian dari masyarakat, saya memandang bahwa persoalan ini tidak boleh dilihat sebagai tuntutan kelompok profesi semata. Ini adalah persoalan strategis bangsa. Negara yang ingin maju harus berani menempatkan pendidikan sebagai investasi, bukan sekadar pengeluaran anggaran.

Guru dan dosen tidak meminta kemewahan. Mereka hanya meminta kehidupan yang layak, sebanding dengan tanggung jawab dan pengorbanan yang mereka jalani.

Sudah saatnya pemerintah tidak hanya berbicara tentang pendidikan dalam pidato-pidato resmi, tetapi juga menunjukkan keberpihakan nyata melalui reformasi sistem penggajian, perlindungan sosial, kepastian karier, serta penghargaan yang lebih adil bagi para pendidik, karena sesungguhnya kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh gedung sekolah yang megah, kurikulum yang modern, atau program-program populis yang menarik perhatian publik. Kualitas pendidikan ditentukan oleh manusia-manusia yang setiap hari berdiri di depan kelas dan ruang kuliah untuk menyalakan cahaya pengetahuan.

Jika mereka terus diabaikan, yang redup bukan hanya kesejahteraan guru dan dosen, melainkan masa depan Indonesia itu sendiri.