Sekar Anindyah Lamase | Davina Aulia
Ilustrasi penyekapan (Unsplash/James Kovin)
Davina Aulia

Ketika pertama kali mendengar berita tentang seorang perempuan yang disekap oleh kekasihnya di sebuah kamar kos di Bandung, dada saya seketika sesak. Bukan hanya karena kekejaman pelaku, melainkan karena sebuah fakta di mana korban terjebak di sana selama tiga tahun.

Tragedi ini tidak terjadi di sebuah rumah terpencil di tengah hutan, melainkan di sebuah area kos-kosan yang padat penghuni. Di tempat di mana dinding kamar biasanya begitu tipis hingga suara obrolan tetangga pun bisa terdengar, bagaimana mungkin sebuah kejahatan kemanusiaan bisa bersembunyi begitu lama?

Bagi saya, kasus memilukan ini adalah sebuah alarm keras untuk kita semua. Bagaimana matinya kontrol sosial di tengah masyarakat modern. Kepadatan penduduk ternyata tidak lagi menjamin adanya saling jaga, melainkan justru memicu lahirnya tembok apatisme yang tebal.

Paradoks "Ramai tapi Sepi" di Lingkungan Urban

Di lingkungan urban yang padat seperti area kos-kosan mahasiswa atau pekerja di Bandung, kedekatan geografis sayangnya tidak pernah berbanding lurus dengan kedekatan sosial. Saya melihat ada pergeseran ego yang akut dalam kehidupan berkomunitas kita hari ini. Kebiasaan untuk tidak ‘kepo’ yang awalnya ditujukan untuk menghormati privasi, kini telah bergeser menjadi pengabaian yang dingin.

Kondisi kos yang padat justru sering kali memicu kejenuhan sosial, di mana setiap individu memilih menutup diri rapat-rapat demi menjaga kenyamanan pribadi. Kamar kos dianggap sebagai wilayah privat yang mutlak, sehingga apa pun yang terjadi di dalam ruangan sebelah dianggap sebagai urusan domestik yang tabu untuk dicampuri. Rasa segan dan takut dianggap "ikut campur" akhirnya membuat masyarakat sekitar memilih untuk menjadi penonton yang bisu.

Efek Pengamat dan Normalisasi Kekerasan

Saya meyakini bahwa selama tiga tahun rentang waktu penyekapan tersebut, tidak mungkin sama sekali tidak ada tanda-tanda mencurigakan. Pasti ada penghuni yang mendengar suara ganjil atau melihat gelagat aneh dari pelaku. Namun, di sinilah kontrol sosial lumpuh.

Ketika sebuah lingkungan dihuni oleh banyak orang, muncul pembagian tanggung jawab secara tidak sadar. Setiap orang berpikir, "Ah, jika itu bahaya, pasti penghuni lain atau penjaga kos sudah melapor." Ketika semua orang berasumsi demikian, akhirnya tidak ada satu pun yang bertindak.

Lebih parah lagi, masyarakat kita kerap menormalisasi keributan antar pasangan sebagai "drama pacaran biasa". Ketakutan untuk disalahkan atau dianggap mencampuri urusan asmara orang lain membuat tetangga kos memilih menutup telinga. Batas antara menghormati privasi dan membiarkan sebuah tindak kriminalitas kini menjadi sangat bias dan kabur dalam keseharian kita.

Runtuhnya Sistem Pengawasan Lingkungan

Kasus ini juga membuka mata saya tentang rapuhnya sistem pengawasan berlapis di tingkat terbawah. Banyak rumah kos saat ini dikelola murni sebagai komoditas bisnis semata. Pemilik kos sering kali hanya peduli pada uang sewa bulanan yang masuk tepat waktu, tanpa pernah melakukan kontrol berkala terhadap kondisi fisik bangunan maupun keselamatan para penghuninya.

Ditambah lagi dengan lemahnya fungsi pendataan oleh pengurus RT/RW setempat terhadap penghuni kos musiman. Absennya pengawasan formal ini, berpadu dengan runtuhnya kontrol sosial kultural dari masyarakat, menciptakan sebuah ruang hampa hukum. Ruang hampa inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyiksa korbannya tepat di depan mata kita semua.

Lagi-lagi, saya ingin menegaskan bahwa kontrol sosial bukanlah bentuk kelancangan yang mengganggu, melainkan sebuah bentuk kepedulian kemanusiaan yang mendasar. Sudah saatnya kita meruntuhkan tembok apatisme itu, sebelum ruang-ruang privat di sekitar kita kembali berubah menjadi penjara yang senyap bagi korban berikutnya.