Menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, hiasan bendera Merah Putih mulai terlihat di depan rumah, sekolah, perkantoran, hingga sepanjang jalan.
Pemandangan seperti ini tidak lagi asing bagi kita, sebagai masyarakat Indonesia, kita melakukan hal ini setiap tahunnya untuk menyambut kemerdekaan.
Namun, pernahkah kita berpikir mengapa memasang bendera masih menjadi kebiasaan atau tradisi yang terus dilakukan?
Sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, bendera Merah Putih menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa dan terus digunakan dalam berbagai peringatan kenegaraan.
Bendera tersebut pertama kali dikibarkan setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, sehingga Merah Putih tidak hanya menjadi simbol negara, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan sejarah kemerdekaan Indonesia
Sebagian orang mungkin menganggap memasang bendera hanya sebagai dekorasi dalam menyambut 17 Agustus. Padahal, bendera Merah Putih sebenarnya memiliki arti yang lebih dalam daripada sekedar hiasan.
Secara hukum, penggunaan bendera negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, dikutip dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg).
Berdasarkan aturan tersebut, bendera Merah Putih menjadi simbol yang dapat menyatukan masyarakat Indonesia di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang.
Ketika bendera yang sama berkibar serentak dari Sabang sampai Merauke, kita diingatkan bahwa di tengah beragamnya suku, agama, dan budaya, kita tetap berada dalam satu identitas yakni bangsa Indonesia.
Menurut saya, kita sebagai warga negara Indonesia memasang bendera bukan hanya menjadi tradisi, ini merupakan kewajiban sebagai wujud cinta tanah air.
Rasa cinta tersebut merupakan bagian dari nasionalisme, yaitu sikap menghargai dan memiliki rasa bangga terhadap bangsa sendiri.
Nasionalisme tidak harus selalu ditunjukkan melalui hal-hal besar, tetapi dapat dimulai dari tindakan sederhana seperti menghargai perbedaan, menjaga persatuan, menaati aturan, dan menghormati simbol negara.
Karena itu, tradisi ini tidak seharusnya hanya dilakukan karena mengikuti kebiasaan yang sudah ada.
Tradisi memasang bendera tetap penting untuk dipertahankan karena Merah Putih bukan hanya menjadi bagian dari perayaan 17 Agustus, tetapi juga simbol persatuan dan identitas bangsa.
Baca Juga
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
-
5 Coffee Shop 24 jam untuk Kamu yang Bosan Nugas di Kos
-
Berani Tampil Beda: Haruskah Penampilan Menentukan Kepercayaan Diri?
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Capek Bersosialisai? Fenomena Social Battery Habis pada Anak Muda
Artikel Terkait
-
HUT ke-81 RI, Wamendagri Wiyagus Dorong Aparatur Junjung Semangat Juang dan Sportivitas
-
Ini Link Download Logo HUT RI 2026 Resmi, Ada Format png Transparan dan Vector cdr
-
17 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak TK dan SD yang Seru dan Aman
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
Kolom
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat
-
Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z
-
Niat Curhat ke Sahabat untuk Cari Ketenangan, Ujungnya Malah Jadi Adu Nasib
-
BPJS Tak Hanya untuk Orang Miskin: Mengapa Miskonsepsi Ini Masih Bertahan?
Terkini
-
Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet
-
7 HP Gaming Samsung 5G Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan!
-
Menjadi Kapten, Menjadi Manusia: Pelajaran Hidup dari Memoar 'BEPE20: Pride'
-
5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
-
Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran