Lintang Siltya Utami | Sukatman Sukatman
Ilustrasi jabat tangan kerja sama bilateral. (Foto: Pexels/Bia Limova)
Sukatman Sukatman

Pertemuan diplomatik di ruang VIP kementerian sering kali berakhir seperti panggung teater penuh senyum. Jabat tangan erat, kilatan kamera, dan rentetan kalimat apresiasi normatif menjadi menu wajib yang disuguhkan ke ruang publik. Hal ini pula yang baru saja terlihat saat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menerima kunjungan perpisahan dari Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Amerika Serikat (AS).  

Di atas kertas, hubungan bilateral kedua negara tampak begitu kokoh dan penuh bunga-bunga keberhasilan. Namun, di tengah kehangatan seremonial perpisahan tersebut, sebuah pertanyaan besar dan tajam patut kita lemparkan ke meja perundingan: sejauh mana komitmen investasi strategis dan "pendanaan hijau" dari Negeri Paman Sam benar-benar telah mendarat di Indonesia, ataukah semua itu masih berupa fatamorgana di atas dokumen diplomatik?  

Di Balik Karpet Merah Rantai Pasok Semikonduktor

Kita tahu betul bahwa AS sedang gencar meluncurkan strategi friend-shoring—sebuah upaya memindahkan rantai pasok teknologi tinggi mereka keluar dari bayang-bayang China. Indonesia, beruntungnya, masuk ke dalam radar skema UU CHIPS (Creating Helpful Incentives to Produce Semiconductors) bentukan Washington. Kabar ini tentu terdengar seksi dan membanggakan bagi posisi geopolitik kita. Namun, mari kita berpikir kritis. Apakah masuknya Indonesia dalam radar tersebut sudah otomatis membawa transfer teknologi yang adil?  

Jangan sampai posisi strategis ini justru mengunci Indonesia pada kasta terendah dalam ekosistem teknologi global, yakni hanya sebagai penyedia bahan mentah atau perakit komponen berbiaya murah. Tanpa adanya tekanan diplomasi yang tegas dari pemerintah, insentif dari Paman Sam hanya akan memperkaya korporasi global mereka sendiri, sementara kita di sini hanya kebagian ampas industri dan narasi-narasi kosong tentang kemajuan teknologi.  

Menagih Janji JETP yang Kian Usang

Poin yang jauh lebih krusial dan kerap luput dari gegap gempita pemberitaan media arus utama adalah nasib Just Energy Transition Partnership (JETP). Komitmen raksasa senilai 20 miliar dolar AS yang dipimpin oleh negara-negara Barat—termasuk AS di barisan depan—untuk mendukung dekarbonisasi Indonesia kini mulai dipertanyakan efektivitasnya. Alih-alih mengucur dalam bentuk hibah yang meringankan beban transisi energi global, struktur pendanaan yang ditawarkan justru lebih kental dengan aroma utang komersial.  

Bagi Indonesia, skema seperti ini tentu menjadi buah simalakama. Kita dipaksa mematikan PLTU batu bara lebih cepat demi menyelamatkan Bumi, tetapi biaya penutupannya harus dibayar menggunakan utang luar negeri baru yang berpotensi mencekik APBN di masa depan. Adilkah skema transisi yang seperti ini?  

Momen pergantian utusan AS ini seharusnya tidak hanya dirayakan dengan seremoni perpisahan yang manis. Ini adalah alarm keras bagi lini diplomasi ekonomi Indonesia. Kita harus mulai berani menagih realisasi konkret yang berkeadilan. Pengganti utusan AS yang baru harus membawa mandat yang lebih fleksibel, berani, dan tidak sekadar memosisikan pendanaan hijau sebagai komoditas bisnis baru yang eksploitatif.  

Bukan Sekadar Jabat Tangan Perpisahan

Pada akhirnya, diplomasi ekonomi yang berbobot tidak boleh berhenti pada dokumen kesepahaman (MoU) atau jabat tangan perpisahan yang hangat di depan kamera. Keberhasilan menteri koordinator tidak lagi diukur dari seberapa banyak kunjungan kehormatan yang ia terima, melainkan dari seberapa cepat pabrik semikonduktor dibangun di dalam negeri, seberapa besar transfer teknologi nyata terjadi pada anak bangsa, dan seberapa adil pendanaan hijau diberikan tanpa menjerat kedaulatan ekonomi kita.  

Kini, saat utusan lama bersiap angkat kaki dan utusan baru bersiap datang, Indonesia harus berdiri tegak dengan posisi tawar yang jauh lebih kokoh. Kita perlu bertanya pada diri kita sendiri sebagai sebuah bangsa: apakah kita akan terus merasa puas hanya dengan menerima pujian dan apresiasi diplomatik yang manis di permukaan, sementara realisasi investasi hijau yang dijanjikan tetap berjalan di tempat? Ataukah kita sudah cukup berani untuk berkata, "Cukup janji manisnya, sekarang mana realisasinya?"