Lintang Siltya Utami | Oktavia Ningrum
llustrasi bekerja (unsplash/Edwin Tan)
Oktavia Ningrum

Dalam dunia kerja, masih sering terdengar anggapan bahwa sebagian perusahaan lebih menyukai merekrut pegawai laki-laki, terutama untuk posisi tertentu. Bagi sebagian orang, anggapan ini dianggap sebagai bentuk diskriminasi. Namun bagi sebagian pengusaha, keputusan tersebut sering kali dipandang sebagai pertimbangan operasional dan efisiensi.

Pertanyaannya, apakah benar demikian?

Jawabannya tidak sesederhana "ya" atau "tidak". Ada sejumlah faktor yang memang membuat sebagian perusahaan menganggap pegawai laki-laki lebih mudah ditempatkan pada pekerjaan tertentu. Namun, faktor-faktor itu tidak serta-merta berarti laki-laki lebih kompeten daripada perempuan.

Salah satu pertimbangan yang paling sering muncul adalah persoalan fleksibilitas kerja.

Dalam sistem ketenagakerjaan, pekerja perempuan memiliki sejumlah hak yang berkaitan dengan fungsi reproduksi, seperti cuti melahirkan dan berbagai bentuk perlindungan selama masa kehamilan sesuai ketentuan yang berlaku. Hak tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap kesehatan ibu dan anak, bukan sebuah "keistimewaan". Namun dari sudut pandang operasional perusahaan, kondisi itu memang memerlukan penyesuaian, misalnya pengaturan ulang jadwal kerja atau penyediaan tenaga pengganti sementara.

Selain itu, beberapa jenis pekerjaan menuntut mobilitas tinggi. Penugasan mendadak ke luar kota, lembur hingga larut malam, atau pekerjaan lapangan yang berat sering kali lebih mudah diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki banyak keterikatan domestik. Dalam praktiknya, laki-laki memang lebih sering memenuhi kebutuhan tersebut, meskipun tentu tidak semua demikian.

Faktor lain adalah tuntutan pekerjaan fisik. Di sektor konstruksi, logistik, pergudangan, pertambangan, maupun pekerjaan teknis tertentu, kekuatan fisik masih menjadi kebutuhan nyata. Pada pekerjaan seperti ini, rata-rata kemampuan fisik laki-laki memang menjadi salah satu pertimbangan dalam proses rekrutmen.

Namun berhenti pada kesimpulan bahwa laki-laki adalah pekerja yang lebih baik jelas merupakan kekeliruan.

Dunia kerja modern semakin menuntut kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kepemimpinan, kreativitas, dan kolaborasi. Pada aspek-aspek tersebut, tidak ada bukti bahwa salah satu jenis kelamin secara umum lebih unggul daripada yang lain. Kinerja seseorang lebih banyak dipengaruhi oleh kompetensi, pengalaman, integritas, dan etos kerja dibanding jenis kelaminnya.

Bahkan banyak perusahaan global justru aktif meningkatkan keberagaman di tempat kerja karena penelitian menunjukkan bahwa tim yang beragam sering kali menghasilkan keputusan yang lebih baik dan inovatif.

Di sisi lain, perusahaan juga perlu jujur bahwa sebagian tantangan yang mereka hadapi sebenarnya bukan berasal dari pekerja perempuan, melainkan dari sistem kerja yang belum adaptif. Misalnya, jam kerja yang sangat kaku, minimnya fasilitas penitipan anak, atau budaya lembur yang berlebihan dapat membuat pekerja yang memiliki tanggung jawab keluarga—baik laki-laki maupun perempuan—kesulitan menyeimbangkan kehidupan pribadi dan pekerjaan.

Karena itu, solusi terbaik bukanlah menghindari merekrut perempuan, melainkan membangun sistem kerja yang lebih fleksibel dan produktif.

Hal yang juga perlu disadari adalah perubahan peran dalam keluarga. Kini semakin banyak laki-laki yang terlibat aktif mengasuh anak, sementara semakin banyak perempuan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Realitas ini menunjukkan bahwa pembagian peran berdasarkan stereotip lama sudah tidak sepenuhnya relevan.

Pada akhirnya, perusahaan memang berhak mencari karyawan yang paling sesuai dengan kebutuhan jabatan. Untuk pekerjaan yang menuntut kekuatan fisik tinggi atau mobilitas ekstrem, laki-laki mungkin lebih banyak dipilih. Sebaliknya, pada pekerjaan yang mengutamakan ketelitian, pelayanan, analisis, pendidikan, kesehatan, maupun manajemen, perempuan juga terbukti mampu memberikan kontribusi yang sama besarnya.

Yang seharusnya menjadi ukuran utama bukanlah apakah pelamar itu laki-laki atau perempuan, melainkan apakah ia mampu menjalankan tanggung jawab pekerjaannya dengan profesional. Sebab dunia kerja yang sehat bukan dibangun atas dasar prasangka terhadap jenis kelamin tertentu, tetapi atas dasar kompetensi, integritas, dan komitmen terhadap pekerjaan.