Sekar Anindyah Lamase | Oktavia Ningrum
Ilustrasi Demo (Unsplash/fajargrinanda)
Oktavia Ningrum

Dalam negara demokrasi, ada satu prinsip yang sering terlupakan. Pemerintah adalah pelayan publik. Mereka memperoleh mandat melalui pemilu, menjalankan kekuasaan berdasarkan konstitusi, dan dibiayai oleh uang rakyat melalui pajak serta berbagai penerimaan negara.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah bukanlah seberapa banyak pujian yang diterima, melainkan seberapa baik mereka menjalankan tugas yang dipercayakan masyarakat.

Sayangnya, ruang publik kita semakin sering memperlihatkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Kritik terhadap pemerintah kerap dianggap sebagai tindakan yang tidak nasionalis, sementara dukungan tanpa syarat diposisikan sebagai bentuk kecintaan kepada negara. Padahal, mencintai negara tidak identik dengan membenarkan setiap kebijakan pemerintah.

Negara dan pemerintah adalah dua hal yang berbeda.

Negara adalah institusi yang berdiri di atas konstitusi dan kepentingan seluruh warga negara. Pemerintah hanyalah penyelenggara yang diberi amanah untuk mengelola negara dalam periode tertentu. Karena itu, mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara. Justru dalam sistem demokrasi, kritik merupakan salah satu mekanisme untuk memastikan kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.

Persoalannya, sebagian masyarakat masih memandang kritik sebagai ancaman. Setiap keberatan terhadap kebijakan langsung dicap sebagai upaya menjatuhkan pemerintah. Akibatnya, diskusi publik bergeser dari substansi menuju loyalitas politik. Yang diperdebatkan bukan lagi apakah suatu kebijakan efektif atau tidak, melainkan siapa yang mendukung dan siapa yang mengkritik.

Cara berpikir seperti ini berbahaya.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk merumuskan kebijakan terbaik berdasarkan data, bekerja secara efektif, dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran negara. Mereka memang dibayar untuk berpikir, mengambil keputusan, dan bekerja demi kepentingan publik. Oleh karena itu, masyarakat memiliki hak yang sama besarnya untuk mengevaluasi hasil kerja tersebut.

Dalam ilmu administrasi publik, hubungan antara pemerintah dan masyarakat dikenal sebagai hubungan principal-agent. Rakyat adalah pemberi mandat (principal), sedangkan pemerintah adalah pelaksana mandat (agent). Konsekuensinya, pemerintah wajib memberikan pertanggungjawaban kepada rakyat, bukan sebaliknya. Masyarakat tidak memiliki kewajiban untuk membela pemerintah apabila terdapat kebijakan yang dinilai kurang tepat. Yang menjadi kewajiban warga negara adalah mengawasi agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

Pengawasan publik menjadi semakin penting ketika menyangkut pengelolaan keuangan negara. Anggaran yang digunakan pemerintah bukanlah milik pejabat atau partai politik. Setiap rupiah berasal dari pajak, penerimaan negara, dan utang yang pada akhirnya juga menjadi tanggung jawab seluruh rakyat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan berhak dipertanyakan efektivitasnya, prioritasnya, dan manfaatnya bagi masyarakat.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, prinsip yang sama berlaku. Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah publik. Setiap rupiah yang diselewengkan berarti berkurangnya anggaran untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau perlindungan sosial. Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya merasa kecewa setiap kali kasus korupsi terungkap. Yang lebih penting adalah menuntut sistem pengawasan yang lebih kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Demokrasi juga menuntut kedewasaan dari semua pihak. Kritik seharusnya disampaikan dengan argumentasi dan data, bukan dengan kebencian atau fitnah. Sebaliknya, pemerintah juga perlu membangun budaya yang terbuka terhadap kritik. Tidak ada pemerintahan yang sempurna, sehingga masukan dari masyarakat seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan sebagai ancaman terhadap legitimasi.

Bangsa yang maju bukanlah bangsa yang rakyatnya selalu memuji pemerintah. Bangsa yang maju adalah bangsa yang memiliki institusi kuat, masyarakat yang kritis, dan pemimpin yang bersedia dievaluasi. Di negara-negara dengan kualitas demokrasi tinggi, kritik terhadap pemerintah adalah hal yang biasa. Yang menjadi ukuran bukan seberapa keras kritik itu disampaikan, melainkan bagaimana pemerintah meresponsnya dengan kebijakan yang lebih baik.

Pada akhirnya, kesetiaan tertinggi warga negara bukan kepada pemerintah yang sedang berkuasa, melainkan kepada konstitusi, kepentingan publik, dan masa depan bangsa. Pemerintah datang dan pergi sesuai siklus demokrasi, tetapi negara akan tetap ada. Karena itu, menjaga negara berarti memastikan setiap pemegang kekuasaan bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Pemerintah tidak membutuhkan masyarakat yang selalu bertepuk tangan. Pemerintah membutuhkan masyarakat yang berani bertanya, mengawasi, dan mengingatkan ketika arah kebijakan mulai menyimpang dari kepentingan rakyat. Sebab demokrasi yang sehat tidak dibangun oleh pujian tanpa syarat, melainkan oleh akuntabilitas yang terus dijaga. Dan akuntabilitas hanya lahir ketika kekuasaan memahami bahwa setiap keputusan yang diambil akan selalu berada di bawah pengawasan publik.