Hayuning Ratri Hapsari | Sukatman Sukatman
Ilustrasi penerbangan maskapai komersial di angkasa. (Pexels/Brett Sayles)
Sukatman Sukatman

Ketika harga tiket pesawat melonjak atau maskapai melaporkan penurunan kinerja keuangan, riuh keluhan publik biasanya langsung tertuju pada satu sasaran: manajemen maskapai. Laporan terbaru mengenai tertekannya pendapatan AirAsia Indonesia akibat tingginya harga avtur dan penguatan Dolar AS kembali menjadi alarm keras bagi industri penerbangan nasional.

Namun, apakah adil jika kita terus-menerus menuding maskapai sebagai pihak tunggal yang kurang efisien? Jika kita membedah anatomi industri aviasi lebih dalam, ada persoalan struktural yang jauh lebih mendasar dan membutuhkan perhatian bersama: tingginya beban biaya bahan bakar di tanah air.

Mengapa Avtur Kita Lebih Mahal dari Tetangga?

Avtur menyumbang sekitar 35 hingga 40 persen dari total biaya operasional sebuah penerbangan. Dalam bisnis maskapai berbiaya hemat (Low-Cost Carrier), margin keuntungan sangat tipis. Fluktuasi harga avtur sedikit saja akan langsung memukul kinerja keuangan perusahaan.

Jika dibandingkan dengan hub penerbangan tetangga seperti Changi di Singapura atau KLIA di Malaysia, harga avtur di Indonesia kerap dinilai kurang kompetitif. Mengapa hal ini bisa terjadi?

Secara objektif, kita harus menyadari keunikan geografis Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang membentang luas, biaya logistik dan rantai pasok untuk mendistribusikan avtur dari kilang hingga ke titik-titik bandara di pelosok negeri membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Tantangan geografis inilah yang membuat struktur biaya avtur di Indonesia jauh lebih kompleks. Jadi, menyalahkan satu entitas BUMN penyedia bahan bakar secara serampangan tentu bukan sikap yang bijak.

Menuju Efisiensi Sistemik di Udara

Persoalannya, di tengah impitan Dolar AS yang terus menguat, maskapai nasional kita dihadapkan pada situasi yang kian terdesak. Perlu diingat bahwa mayoritas biaya sewa pesawat dan perawatan dihitung dalam mata uang Paman Sam. Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya bukan cuma soal kinerja keuangan maskapai, melainkan keterhubungan (connectivity) antarwilayah dan daya saing pariwisata nasional yang melambat.

Kita tidak bisa lagi menyelesaikan masalah sistemik ini dengan solusi parsial. Industri penerbangan nasional membutuhkan sinergi nyata antara regulator, BUMN, dan pelaku industri.

Langkah pertama yang bisa ditempuh adalah transparansi dan evaluasi berkala terhadap formula harga avtur, khususnya penetapan komponen biaya distribusi. Untuk hub penerbangan utama seperti Jakarta atau Bali yang memiliki fasilitas logistik matang, struktur harga avtur seharusnya bisa didorong lebih fleksibel dan kompetitif setara dengan standar regional.

Langkah kedua adalah pemberian insentif fiskal yang adaptif. Pemerintah dapat mempertimbangkan skema pembebasan pajak sementara atau pemotongan retribusi pada komponen fuel surcharge tatkala terjadi lonjakan harga minyak dunia yang ekstrem. Skema ini akan menjadi bantalan darurat (safety net) agar beban kenaikan biaya tidak sepenuhnya melimpah ke konsumen melalui kenaikan tarif tiket.

Menjaga Angkasa Tetap Terjangkau

Penerbangan bukan sekadar bisnis komersial, melainkan urat nadi perekonomian negara kepulauan. Mendorong efisiensi harga avtur bukan berarti memanjakan maskapai, melainkan bentuk investasi strategis agar konektivitas antarwilayah tetap terjaga dan terjangkau bagi masyarakat luas.

Pertanyaannya kini: maukah seluruh pemangku kepentingan duduk bersama dan mengesampingkan ego sektoral demi kesehatan ekosistem aviasi Indonesia?