Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah mengeluarkan surat pengantar serta panduan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sejak Juni lalu.
Isi surat pengantar tersebut meminta setiap pihak kampus untuk menandatangani Pakta Integritas berdasarkan format yang telah tersedia.
Meskipun begitu, kondisi di lapangan ternyata jauh dari kenyataan manis. Beberapa kasus perpeloncoan masih terjadi dan bahkan aksi tersebut justru dilakukan di kampus negeri.
Sebagai contoh, aksi senioritas yang terjadi di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Hasanuddin pada September lalu, saat para senior memaksa untuk melakukan push-up dan menampar sejumlah mahasiswa baru dengan dalih membangun mental dan menumbuhkan rasa kedisiplinan.
Selain itu, viralnya hukuman jalan jongkok bagi mahasiswa baru di Universitas Negeri Padang pada Agustus lalu juga ikut menyita perhatian warganet.
Saya merasa bahwa setiap aksi penyimpangan ini seharusnya menjadi sorotan dan bahan diskusi di lingkungan kementerian.
Sebab jika benar-benar serius untuk memberantas tindakan perpeloncoan di institusi pendidikan, pemerintah sebetulnya tidak perlu menunggu laporan pengaduan dari mahasiswa, tenaga pendidik, dan pihak mana pun.
Keseriusan itu bisa dilakukan dengan membentuk tim investigasi secara rahasia dengan mendatangi kampus, menjelajahi lingkungan terluar, dan menyusup ke area yang sulit dijangkau.
Celah Cerdik Berkedok Kaderisasi
Aksi penyimpangan tidak hanya terjadi selama PKKMB karena salah satu contoh sebelumnya yang telah disebutkan terbukti bahwa mahasiswa di Universitas Hasanuddin justru tidak sedang dalam melaksanakan PKKMB, melainkan juga saat mereka sedang mengikuti rangkaian kaderisasi himpunan mahasiswa.
Ada satu hal yang paling penting dan tidak pernah disadari: Setiap aksi anomali diketahui karena adanya jejak digital yang mampu menyebar secara masif.
Lantas bagaimana jika panitia meminta mahasiswa untuk membatasi penggunaan gawai hingga alat komunikasi lainnya dengan alasan agar tidak terdistraksi?
Ya, benar. Sisi gelapnya adalah mahasiswa baru tentu tidak mampu merekam dan melapor—mereka hanya bisa menceritakannya kembali— namun itu pun terbatas pada orang lain yang entah mereka percaya atau bungkam akan hal itu.
Pihak kampus dikelabui dengan jadwal dan rangkaian acara yang katanya mendidik, tetapi nyatanya ada rangkaian yang tak kasat mata justru dilakukan saat berlangsungnya kegiatan.
Kegiatan PKKMB memang memiliki definisi yang jauh berbeda dengan kegiatan kaderisasi, meskipun begitu esensi dan tujuan akhirnya serupa—pembentukan karakter dan adaptasi.
Oleh sebab itu, isi dari panduan PKKMB seharusnya diterapkan oleh seluruh kegiatan kaderisasi, orientasi mahasiswa, dan acara apa pun itu yang melibatkan mahasiswa baru.
Sebelum melanjutkan, saya ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada perbedaan di antara keduanya dari segi esensi, makna, dan tujuan akhir.
Menakar Panduan PKKMB 2026
Pelaksanaan PKKMB dilarang keras diselenggarakan tanpa keterlibatan pimpinan perguruan tinggi serta tidak boleh menggunakan waktu, tempat, atau metode yang mengganggu kegiatan akademik.
Panitia juga dilarang melanggar hak atas perlindungan integritas diri mahasiswa, seperti melakukan segala bentuk kekerasan (fisik, verbal, seksual, psikologis, tekanan berbasis gender dan kekuasaan) termasuk candaan atau gestur seksual yang tidak pantas.
Selain itu, tidak boleh ada pemaksaan terhadap mahasiswa baru untuk melakukan aktivitas yang merendahkan martabat—baik yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan hukum—maupun paksaan mengunggah konten ke media sosial.
Terakhir, aturan ini melarang pembuatan atribut yang tidak wajar atau tidak relevan, serta melarang keterlibatan mahasiswa senior, alumni, atau panitia yang memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran kekerasan pada pelaksanaan PKKMB sebelumnya.
Sebaliknya, berdasarkan panduan PKKMB, penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara humanis dan edukatif, di mana panitia memberikan contoh nyata tanpa perlu mengandalkan bentakan atau intimidasi mental.
Kedisiplinan sejati lahir dari pemahaman akan tanggung jawab, bukan dari rasa takut yang dipaksakan. Namun, deretan pasal larangan tersebut seolah hanya menjadi 'macan kertas' ketika berhadapan dengan tradisi senioritas yang mengakar.
Praktik pembentakan dan peneriakan oleh komdis, hukuman fisik, hingga intimidasi yang terjadi di berbagai kampus negeri justru pada akhirnya menjadi bukti telanjang bahwa sosialisasi panduan dan penandatanganan Pakta Integritas belum mampu menyentuh ranah kesadaran para penyelenggara saat terjun ke lapangan.
Lebih dari itu, kegiatan yang diselenggarakan juga sebetulnya perlu diawasi oleh pihak kampus secara langsung dan tidak menyerahkan penuh kepada senior sebagai panitia kegiatan.
Dengan demikian, komitmen kementerian dalam memberantas perpeloncoan tidak boleh berhenti sebatas penerbitan dokumen panduan dan tanda tangan Pakta Integritas di atas kertas.
Pemerintah bersama pimpinan perguruan tinggi harus berani mengambil langkah progresif dengan menerjunkan tim pengawas independen serta memberikan sanksi tegas tanpa toleransi bagi institusi maupun oknum yang melanggar.
Pembentukan karakter mahasiswa baru tidak akan pernah berhasil jika diawali dengan pembungkaman, kekerasan, dan manipulasi aturan.
Baca Juga
-
Peluncuran Buku demi Pencitraan: Efektifkah di Tengah Krisis Kepercayaan?
-
Anak Krakatau Meletus, Kenapa Bandara Soetta Ditutup tapi Kapal Penyeberangan Tetap Buka?
-
Kuliah Umum FPIPS UPI Gebrak Semangat Mahasiswa: Jangan Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu!
-
Solusi Pamungkas Masalah Bangsa: Ganti Pemimpin atau Tukar Tambah Rakyat?
-
Esai 1.000 Kata Wajib 10 Sumber: Ketika Kuantitas Membunuh Analisis Kritis
Artikel Terkait
-
Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur
-
Kunjungi Suara.com, Mahasiswa UAJY Pelajari Strategi Media dari Disrupsi AI
-
Pemprov DKI Resmi Buka Pendataan KJMU Tahap II 2026, Cek Syaratnya
-
Bukan Cuma Merek dan Harga, Ini 8 Hal Paling Krusial Saat Membeli Laptop untuk Kuliah
-
Spesifikasi Lengkap dan Harga Infinix XBOOK 14 Neo, Laptop untuk Produktivitas Mahasiswa
Kolom
-
Kebakaran Gambut Jambi dan Perang Data: Citra Satelit vs Angka Resmi
-
Esensi Jeda: Bukan Hadiah setelah Lelah, tapi Bagian dari Menjalani Hidup
-
Mengapa Keadilan Gender Sering Kali Kandas di Dapur Rumah Tangga
-
Pisau Bermata Dua Homeless Media: Cepat Berbagi Rentan Tersandera Algoritma
-
Polemik Memburu Muhammad: Jangan-Jangan yang Kita 'Buru' Bukan Bukunya, Tapi Asumsi Sendiri?
Terkini
-
Angkat Sel Kulit Mati! Ini 5 Body Scrub Kelapa untuk Kulit Halus dan Lembap
-
Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi
-
Indonesia vs Thailand: Laga Final Dua Rival Klasik di Kawasan ASEAN
-
Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak
-
Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash