Ada satu ironi besar dalam kehidupan sosial: politik dan agama, dua institusi yang semestinya menjadi sarana pembebasan manusia, justru berpotensi berubah menjadi alat penundukan ketika kekuasaan dan kepatuhan ditempatkan di atas kebenaran.
Politik membutuhkan partisipasi rakyat, sementara agama membutuhkan penghayatan umat. Namun, ketika keduanya diselewengkan demi mempertahankan otoritas, muncul pola yang mengkhawatirkan: rakyat didorong untuk tidak banyak bertanya, jemaah dituntut untuk selalu patuh, dan kebenaran yang mengusik kemapanan dianggap sebagai ancaman.
Di balik fenomena tersebut, tersimpan kritik terhadap relasi kuasa yang kerap memanfaatkan ketimpangan pengetahuan, sentimen identitas, serta otoritas moral untuk mengendalikan masyarakat. Persoalannya bukan terletak pada politik atau agama itu sendiri, melainkan pada praktik yang menjadikan keduanya sebagai instrumen dominasi.
Dalam politik, ketidaktahuan publik dapat menjadi ladang subur bagi manipulasi. Masyarakat yang minim akses terhadap informasi, tidak terbiasa memeriksa kebijakan, dan enggan mempertanyakan pernyataan pejabat lebih mudah diarahkan oleh propaganda.
Janji politik yang tidak realistis dapat dikemas sebagai keberpihakan. Kebijakan yang merugikan masyarakat bisa dibungkus dengan jargon pembangunan. Bahkan, kritik terhadap pemerintah dapat dialihkan menjadi persoalan loyalitas, seolah-olah mempertanyakan kekuasaan sama dengan tidak mencintai negara.
Fenomena ini berkaitan erat dengan literasi politik dan kualitas demokrasi. Demokrasi tidak cukup diselenggarakan melalui pemungutan suara setiap lima tahun. Ia membutuhkan warga negara yang mampu memahami kepentingan publik, mengevaluasi rekam jejak pemimpin, mengawasi penggunaan anggaran, dan menuntut pertanggungjawaban kekuasaan. Tanpa partisipasi yang kritis, pemilu berisiko menjadi ritual elektoral yang hanya mengesahkan kekuasaan, bukan mekanisme untuk mengoreksinya.
Sementara itu, dalam kehidupan beragama, kepatuhan juga memiliki posisi yang kompleks. Ketaatan merupakan bagian dari praktik keimanan, tetapi ketaatan yang kehilangan ruang refleksi dapat berubah menjadi kepatuhan buta. Ketika otoritas keagamaan dianggap tidak mungkin salah, tafsir tertentu diperlakukan sebagai kebenaran tunggal, dan pertanyaan dianggap sebagai bentuk pembangkangan, agama berisiko kehilangan daya kritisnya.
Padahal, tradisi keagamaan memiliki sejarah panjang perdebatan intelektual, penafsiran, dan pencarian makna. Dalam Islam, misalnya, berkembang berbagai mazhab fikih, tradisi ilmu kalam, serta pemikiran filsafat yang menunjukkan bahwa perbedaan pendapat bukanlah sesuatu yang asing. Diskusi dan perdebatan justru menjadi bagian penting dalam perkembangan pengetahuan keagamaan. Karena itu, menyamakan ketaatan kepada Tuhan dengan kepatuhan tanpa syarat kepada manusia merupakan kekeliruan yang berbahaya.
Di sinilah kebenaran menjadi persoalan yang tidak nyaman bagi mereka yang terlalu menikmati kekuasaan. Kebenaran tidak selalu sejalan dengan kepentingan politik, tidak selalu menyenangkan pemimpin, dan tidak selalu mengukuhkan tafsir yang dominan. Ia dapat membongkar kebohongan, mengungkap ketidakadilan, serta menggugat legitimasi yang selama ini dianggap tidak tersentuh. Karena itu, kebenaran kerap dicap sebagai ancaman, sementara orang yang menyuarakannya dicurigai sebagai pembangkang.
Politik yang demokratis justru membutuhkan warga yang cerdas dan partisipatif. Begitu pula agama yang sehat tidak semestinya takut terhadap pertanyaan dan perbedaan pendapat. Yang membutuhkan kebodohan dan kepatuhan buta bukanlah politik dan agama sebagai gagasan, melainkan mereka yang ingin mempertahankan kekuasaan tanpa pengawasan dan otoritas tanpa pertanggungjawaban.
Persoalan ini semakin relevan di tengah derasnya arus informasi dan maraknya disinformasi di media sosial. Masyarakat dapat mengakses pengetahuan dalam hitungan detik, tetapi kemudahan tersebut tidak otomatis menghasilkan pemahaman. Informasi yang dipelintir, potongan ceramah yang kehilangan konteks, hingga propaganda politik yang menyamar sebagai fakta dapat membentuk opini publik secara sistematis. Akibatnya, masyarakat bukan hanya berisiko mengalami kekurangan informasi, tetapi juga terjebak dalam keyakinan keliru yang dianggap sebagai kebenaran.
Persoalan terbesar bukanlah seberapa patuh rakyat kepada pemimpin atau seberapa taat jemaah kepada pemuka agama, melainkan apakah kepatuhan itu masih menyisakan ruang bagi akal sehat, nurani, dan keberanian untuk mempertanyakan ketidakadilan. Sebab, kebenaran memang sering kali memberontak. Bukan karena ia selalu ingin meruntuhkan tatanan, melainkan karena ia menolak tunduk pada kebohongan yang berlindung di balik kekuasaan dan kesucian. Dan ketika masyarakat mulai takut mempertanyakan sesuatu yang dianggap mutlak, yang patut dikhawatirkan bukanlah pemberontakan terhadap otoritas, melainkan matinya keberanian untuk berpikir.
Baca Juga
-
Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!
-
Ketika Lapangan Kerja Formal Menyempit, Sektor Informal jadi Tumpuan Hidup
-
Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak
-
MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara
-
Menelusuri Jejak Sejarah dan Kebudayaan Bondowoso dalam Sebuah Buku
Artikel Terkait
Kolom
-
Batin Tersiksa Gara-Gara Selalu Bilang 'Iya'? Ini 4 Cara Bebaskan Diri dari Rasa Bersalah
-
Membongkar Crab Mentality: Saat Perempuan Dipaksa Berebut Sisa Sumber Daya
-
Ramai Jasa Bikin Surat Sakit Palsu: Bukti Karyawan Makin Licik atau Budaya Kerja yang Toxic?
-
Dari Hustle Culture ke Pause Culture: Saat Jeda Menjelma Jadi Kebutuhan
-
Istirahat Bagian dari Produktivitas: Belajar Berhenti Tanpa Merasa Bersalah
Terkini
-
Kemewahan Jeda: 10 Menit Tidak Produktif Bukan Berarti Membuang Waktu
-
Review Serial Ted Lasso Season 3: Akhir Kisah Persahabatan Roy dan Jamie
-
VIVIZ Terancam Ganti Nama Grup Usai Eunha, SinB, Umji Gabung Agensi Baru
-
Liputan IIBF 2026: Nonton Bilal Indrajaya, Kulineran, hingga Pesan Puisi Dadakan Seikhlasnya
-
Infinix XBOOK 14 NEO, Laptop Tipis dengan Baterai 13 Jam dan RAM Bisa Diupgrade