Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani
Ilustrasi e-money (pixabay)

Perkembangan teknologi sekarang ini sangat memengaruhi aspek kehidupan, termasuk merambah ke bidang ekonomi. Salah satunya adalah kemunculan uang elektronik sebagai alat pembayaran yang menggunakan media elektronik, yaitu jaringan komputer dan juga internet yang nilai uang dari nasabah tersimpan dalam media elektronik tertentu.

E-Money sering pula disebut dengan Electronic Cash, Digital Money, Digital Cash, Electronic Currency ataupun Digital Currency. E-money (Electronic money) adalah hal yang tidak asing lagi terdengar di telinga kita, bahkan sudah banyak di antara kita yang menggunakan E-money sebagai alat pembayaran dan mulai menggunakan metode cashless dalam kesehariannya atau tidak memegang uang konvensional (uang kertas dan uang logam) lagi dalam bertransaksi.

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, volume transaksi uang elektronik pada akhir 2018 melonjak 209,8 persen menjadi 2,9 miliar transaksi dibandingkan 2017 sebesar 943,3 juta transaksi. Hingga Juli 2019, volume transaksi uang elektronik telah mencapai 2,7 miliar transaksi atau mendekati angka pada akhir 2018.

Hal yang sama juga terjadi pada nilai transaksi uang elektronik yang melonjak hingga 281,39 persen. Pada 2018 nilai transaksi uang elektronik mencapai Rp47,2 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp34,8 triliun atau hampir tiga kali lipat dibandingkan 2017 yang sebesar Rp12,4 triliun.

Perubahan ini terjadi karena tuntutan kehidupan masa kini, yang mengharuskan keefisiensian dan keefektivan dalam melakukan sesuatu. Terlebih lagi kemajuan teknologi saat ini yang begitu pesat, membuat transaksi keuangan menjadi semakin mudah. Kemudahan yang ditawarkan inilah yang membuat banyak orang khususnya kaula muda zaman sekarang sangat aktif menggunakan e-money.

Penggunaan e-money ini tidak memerlukan adanya proses otorisasi seperti halnya pemakaian pin atau tanda tangan, karena e-money tidak berkaitan langsung dengan rekening nasabah yang ada di bank. Penggunaan dari e-money tidak membebankan pembayarannya pada rekening bank, seperti yanga ada pada kartu kredit atau kartu debit. Sebagaimana pre-paid yang lain, Anda juga bisa melakukan top up untuk kartu Anda tersebut.

Lantas apa saja manfaat yang dapat dirasakan oleh pengguna e-money tersebut?

1. Transaksi pembayaran menjadi mudah

Pembayaran yang lebih efeisien inilah yang menarik banyak orang menggunakan e-money. Bayangkan apabila pembayaran tol masih menggunakan teknik manual, maka dibutuhkan waktu yang lebih panjang bukan? Maka dari itu keberadaan e-money sangat membuat transaksi-transaksi seperti ini terasa lebih ringkas, dan tidak membuang waktu yang panjang untuk menunggu kembalian.

2. Hemat tempat

E-money yang hanya berbentuk kartu atau bahkan ada di smartphone, jelas sangat membantu meringankan barang bawaan yang dibawa, selain itu keberadaan e-money yang ada di smartphone juga sangat aman dan pengguna e-money ini bisa mengurangi risiko kecopetan dan kejahatan lainnya.

3. Banyak penawaran diskon

Pembayaran melalui e-money seringkali mendapatkan banayak potongan dan diskon, hal ini sangat menguntungkan pengguna.

4. Membantu pemerintah

E-Money juga mempunyai peranan atau fungsi yang besar bagi pemerintah Indonesia yaitu dalam hal mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat, sehingga secara makro dapat mengurangi tingkat inflasi Indonesia. Hal ini juga harmonis dengan kondisi masyarakat less cash society yang sedang dicanangkan oleh Bank Indonesia bersama Pemerintah.

Dengan berbagai macam, penwaraan dan keuntungan dalam menggunakan e-money, pengguna juga tetap harus mengontrol pengeluarannya, dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi. Pastikan juga pengguna harus tetap memiliki akses internet apabila e-money tersebut ada di smartphone. Prinsip kehati-hatian harus tetap digunakan walaupun keamanan dari e-money ini sudah dianggap baik.

Pengirim: Nibrasomeigo Eska Gigantara / Mahasiswa Vokasi Administrasi Keuangan & Perbankan Universitas Indonesia
E-mail: nibrasomeigo@gmail.com