Baru-baru ini santer di media sosial beberapa berita mengenai plagiasi yang dilakukan oleh oknum pengelola perguruan tinggi. Salah satu judul berita tersebut tertulis; Diduga Menjiplak Karya Mantan Rektor, Pembantu Rektor I UIN Malang diadukan ke Polisi. Terdapat pula berita lain dengan judul; Rektor UIN Dicopot Sementara, Gelar S3 Doktor Plagiat. Tertulis juga di media lain; Plagiat Disertasi, Gelar Doktor Resmi Dicabut.
“Musibah” plagiasi banyak pula menimpa kalangan mahasiswa. Demi lulus tepat waktu, oknum mahasiswa tak kuat menghadapi godaan “nikmat sesaat, dilaknat seabad.” Mereka menjiplak karya tulis dan tugas akhir milik temannya agar jalan menuju kelulusan tak terhalang “duri.” Mereka berasumsi, hanya mengganti tempat penelitian serta mengubah sedikit hasil penelitian, urusan jadi beres.
Beberapa kasus juga dialami penulis. Semisal, beberapa bulan yang silam, demi ingin menjadi juara dalam sayembara menulis cerita pendek yang diselenggarakan oleh salah satu Kementerian Republik Indonesia, seorang penulis berani menjiplak karya penulis senior. Salah satu contoh lagi, redaktur media kecolongan dengan tingkah penulis yang mengirim karya dan ternyata usut punya usut karya yang telah dimuat di media besar itu adalah murni hasil plagiat atas tulisan penulis lain yang telah dimuat di media sebelah.
Perbuatan tidak elok ini tentu merugikan banyak pihak. Salah satu misal, tercorengnya reputasi perguruan tinggi, berkurangnya kepercayaan masyarakat, serta nama pribadinya termaktub dalam daftar hitam. Menanggapi hal tersebut, law enforcement pun diterapkan. Pencabutan gelar diberlakukan kepada mereka yang terbukti plagiat.
Islam juga merespon negatif terhadap kelakuan yang melanggar hukum ini. Sebagaimana uraian Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab al-Fiqhu al-Islami wa Adillatuhu, juz 4, halaman 386 bahwa mencetak ulang atau menyalin karya orang lain (plagiasi) itu dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Perbuatan tersebut juga masuk kategori maksiat yang mengarah pada dosa.
Berdasarkan keterangan di atas, mencetak ulang atau menyalin karya milik orang lain tanpa mendapatkan izin dari penulisnya merupakan tindak kejahatan. Pelakunya terjerumus pada perbuatan dosa menurut syari’at Islam, serta harus mendapat sanksi.
Semoga kita selalu dalam lindungan-Nya dan dijauhkan dari perbuatan dosa, termasuk tindak plagiasi. Kita berlindung kepada Tuhan dari godaan plagiasi yang menggiurkan.
Fathorrozi
Penulis lepas tinggal di Ledokombo Jember, alumnus Pascasarjana UIN KHAS Jember.
Baca Juga
-
Tecno Megapad 11 Baru Rilis di Indonesia, Tablet Rp 2 Jutaan dengan Performa Handal
-
Infinix XPad 20 Resmi Rilis 12 Juni 2025, Tablet Cerdas dengan Beragam Fitur AI
-
Realme Kenalkan GT 10000 mAh, HP Rasa Power Bank yang Tetap Nyaman dalam Genggaman
-
Poco F7 Siap Meluncur Juni 2025, Usung Snapdragon 8s Gen 4 dan Harga Rp 5 Jutaan
-
Vivo Y300c Rilis dengan Harga Ramah Kantong, Layar AMOLED 120Hz dan Baterai 6500 mAh
Artikel Terkait
-
Mahasiswa Wajib Tahu, Ini 4 Rekomendasi Situs Parafrase Terbaik
-
Ingin Karya Tulis Anda Bebas Plagiasi? Belajarlah Teknik Parafrase
-
Aduan Plagiasi Calon Rektor UIN Malang Dinilai Lambat Diproses
-
Senat Didesak Bereskan Isu Plagiasi Peserta Pemilihan Rektor UIN Malang
-
Kritikan Pedas Terkait Dugaan Oknum Plagiator Maju Calon Rektor UIN Malang
Lifestyle
-
4 Ide OOTD ala Ju Haknyeon THE BOYZ, Cocok Buat Kuliah hingga Nongkrong!
-
Eupopria 2025: Panggung Kreatif Mahasiswa MICE PNJ Dorong Kolaborasi dan Inovasi Industri Event
-
4 Rekomendasi Smartwatch dengan Fitur Lengkap Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Cara Download dan Install IBM SPSS di Laptop, Plus Tips Biar Nggak Lemot
-
Cara Paling Gampang Buat Tau Siapa yang Numpang WiFi Tanpa Izin
Terkini
-
Review Film Fear Street: Prom Queen, Misteri Teror Pembunuhan di Malam Prom
-
Rekap Kejuaraan Kelas Atas BWF, Indonesia Nol Gelar Juara!
-
Dibanjiri 18 Ribu Fans, Doyoung Sukses Gelar Konser Solo 'Doors' di Seoul
-
Bet You'll Regret It oleh Baby DONT Cry: Percaya Pada Pesona Diri Sendiri
-
Lengserkan Branko Ivankovic, Cinta Lama Timnas China kepada STY Berpotensi Mekar Kembali