Milenial dan Generasi Z baru-baru ini menghidupkan lini masa media sosial mereka dengan membagikan momen pernikahan mereka di KUA yang mendapat tanggapan positif dari netizen.
Menteri Agama Republik Indonesia (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambut baik adanya trend pernikahan di KUA ini. Menurutnya, trend pernikahan ini merupakan bukti bahwa pelayanan publik KUA terus mengalami peningkatan dan banyak diminati kaum muda.
Dengan menggelar pesta pernikahan di KUA dengan biaya nol rupiah di hari dan jam kerja, para Milenial dan Gen Z percaya bahwa biaya pesta pernikahan yang relatif mahal dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.
BACA JUGA: 5 Tips Membuat Kamar Tidur Ramah Lingkungan di Rumahmu, Sudah Tahu?
Berikut adalah beberapa keuntungan dari menikah di Kantor Urusan Agama (KUA):
1. Lebih khidmat
Saat menikah, akad nikah adalah hal yang terpenting. Jika anda memilih untuk menikah di KUA, anda bahkan bisa saja tidak perlu menggelar resepsi pernikahan di kemudian harinya. Prosesi khidmat yang hanya diikuti oleh kedua mempelai dan keluarga inti dari kedua belah pihak, membuat prosesi tersebut semakin intim. Meskipun sederhana, pernikahan di KUA tampak lebih khidmat karena tidak dilakukan di depan umum.
2. Waktu yang singkat dan efektif
Anda hanya butuh waktu sekitar 1-2 jam untuk menikah di KUA. Lain halnya jika Anda memutuskan menikah di rumah yang banyak persiapan dan acaranya. Lebih banyak waktu bahkan tenaga yang diperlukan untuk mempersiapkan acara. Jadi menikah di KUA memberikan kemudahan bagi para calon pengantin untuk mengadakan pernikahan. Dengan begitu, waktu lainnya bisa anda habiskan bersama keluarga atau pasangan.
BACA JUGA: 3 Pelajaran Parenting dari Film Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang
3. Persiapan Sederhana dan Singkat
Seperti yang sudah banyak orang tahu, menikah itu pasti persiapan yang besar. Namun, jika anda akan menikah di KUA, semua persiapan dapat dilewati. Anda cukup membuat persiapan yang sederhana dan singkat. Secara khusus tidak perlu menyewa WO, dekorasi, MC, dll. Cukup menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan di KUA.
Melansir dari laman SIMKAH Kemenag, Berikut merupakan dokumen persyaratan menurut Peraturan Menteri Agama RI Nomor 20 Tahun 2019 pasal 4:
- Foto copy KTP dan KK calon pengantin
- Foto copy akta kelahiran/ surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin
- Surat Pengantar Nikah atau N1 (didapat dari Kelurahan/Desa)
- Surat Persetujuan Mempelai atau N4
- Surat Izin Orang Tua atau N5 (jika calon pengantin umurnya di bawah 21 tahun)
- Akta Cerai (jika calon pengantin cerai hidup)
- Surat Izin Komandan (jika calon pengantin TNI atau POLRI)
- Surat Akta Kematian (jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)
- Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama apabila: - Calon pengantin Kurang dari 19 Tahun dan - Izin Poligami
- Izin dari Kedutaan Besar untuk WNA
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)
- Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 5 lembar
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
BACA JUGA: 5 Tips Traveling saat Puasa agar Tetap Nyaman, Auto Semangat Ibadah!
4. Hemat anggaran
Diketahui jika menikah di KUA, anggaran yang harus dikeluarkan juga kecil, bahkan sangat hemat. Di KUA, anda bisa menikah gratis hanya pada jam kerja, sedangkan untuk pernikahan di luar jam kerja akan dikenakan biaya Rp600000.
Dengan ini, anda dapat menggunakan uang yang anda miliki untuk kebutuhan pasca pernikahan yang pastinya jauh lebih penting.
Tag
Baca Juga
-
Mahasiswa Kampus Mengajar Adakan Psikoedukasi Bullying di SDN 159 Suka Maju
-
Jangan Anggap Sepele! Berikut Alasan Pentingnya Toilet Training pada Anak
-
Siap-siap War Tiket! Scarlett Rilis Price List Meet & Greet EXO di Jakarta
-
9 Tips Menciptakan Komunikasi Efektif dalam Perkuliahan, Dosen dan Mahasiswa Harus Tahu
-
5 Manfaat Menanam Tanaman Hias dalam Ruangan
Artikel Terkait
-
Kecewakan Irish Bella, Ammar Zoni Disebut Selalu Menangis ketika dalam Tahanan
-
Asib Ali Buka Suara! Siap Tempuh Jalur Hukum dan Ungkap Banyak Bukti Lawan Syarifah!
-
Indah Permatasari Singgung Kelakuan Ibunya yang Memusuhi sang Suami, Arie Kriting Sebut Kurang Beruntung
-
5 Cara Memperlakukan Pasangan dengan Bahasa Cinta "Word of Affirmation"
-
Ariel Tatum Ternyata Maunya Jadi Ibu Rumah Tangga, Apa Alasan Wanita Memilih Jadi IRT?
Lifestyle
-
6 Ide Outfit Stylish ala Cassandra Lee, Anti Mati Gaya saat Hangout!
-
4 Toner Diklaim Ampuh Melembapkan Kulit Kering dan Memperbaiki Skin Barrier
-
QR Code Mau Digunakan tapi HP Ketinggalan? Tenang, Laptop Bisa Jadi Solusinya!
-
Summer Vibes! 4 Gaya Simpel dan Modis Park Jiwon FROMIS 9 untuk Musim Panas
-
4 Inspirasi OOTD Simpel dari Kwon Eun Bi untuk Tampilan Sehari-hari
Terkini
-
Para Pemeran Live Action Wind Breaker, Koshi Mizukami hingga Shuhei Uesugi
-
Kecewa Terhalang Layar, YG Beri Kompensasi untuk Penonton Konser BLACKPINK
-
Nioh 3 Siap Rilis 2026, Hadirkan Gaya Baru dan Dunia yang Lebih Terbuka
-
Sirah Cinta Tanah Baghdad, Ketika Balas Budi Harus Tahu Batas
-
Klub Liga 1 Bisa Diperkuat 11 Pemain Asing, Ancaman bagi Talenta Lokal?