Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Jabanusa gelar sharing dan diskusi PTK 007 Buku Kedua Revisi 04 bertempat di aula PT Pertamina EP Asset 4 di Surabaya, 12-13 September 2019.
Membuka kegiatan tersebut, GM Asset 4 yang diwakili oleh Pjs Kretarto Hendro Wibowo menyampaikan bahwa industri minyak dan gas bumi (migas) di sektor hulu adalah bisnis yang regulated. Salah satunya adalah pada proses pengadaan yang menjadi bagian dari pengelolaan rantai suplai. Ketika rantai suplai sudah dilakukan berdasarkan aturan, maka pengelolaan bisnis di sektor hulu migas menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut Kretarto berharap dalam kegiatan pengelolaan rantai suplai Industri Hulu Migas yaitu adanya terobosan-terobosan dalam upaya percepatan dan penyederhanaan proses, serta menjamin akuntabilitas. Oleh karena itu, peran pengelolaan rantai suplai diharapkan mampu menjamin ketersediaan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pengguna/user dan operasional KKKS dalam kegiatan lifting minyak dan gas bumi.
“Tentunya upaya-upaya tersebut tanpa mengesampingkan standar kualitas, kesesuaian waktu penyerahan dalam jumlah yang diperlukan dengan harga yang kompetitif, serta yang terpenting adalah aspek safety / HSSE, yang pada akhirnya dapat mendukung capaian target produksi”, tambah Kretarto, yang sehari-hari menjabat sebagai Manager Senior Eksploitasi PT. Pertamina EP Asset 4, Jumat (13/9/2019)
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi dalam pengarahannya menyampaikan beberapa prinsip dasar Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa KKKS, yaitu Efektif, Efisien, Kompetitif, Transparan, Berwawasan lingkungan, Kapasitas Nasional, Bertanggung Jawab, Adil
Lebih lanjut Erwin menambahkan bahwa sesuai dengan situasi industri migas saat ini, SKK Migas berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi dan efisiensi cost recovery melalui kegiatan pengadaan diantaranya penerapan strategi kontrak yang tepat misalnya berdasarkan performance base untuk implementasi new technology, pengadaan/kontrak bersama serta peningkatan kapasitas nasional melalui capaian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Peningkatan kemampuan nasional akan menciptakan multiplier effect yang lebih luas bagi perekonomian nasional dengan menyerap banyak tenaga kerja, serta menciptakan kerja sama dengan lembaga penelitian dan pelatihan untuk program alih teknologi.
Erwin menambahkan bahwa penerapan new technology dalam hal mengelola industri hulu migas Indonesia sangat diperlukan guna memenuhi KPI (Key Performance Indicator) SKK Migas yaitu penambahan reserve replacement rasio, efisiensi cost recovery dan percepatan pencapaian target lifting seperti yang selalu disampaikan Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
Juventus Menang Beruntung! Fabio Capello Sebut Penampilan I Bianconeri Memalukan
-
Buah Manis Erling Haaland, Pilih Jadi "Anak Durhaka" dan Lawan Keinginan Sang Ayah
-
Barcelona Buru Tanda Tangan Pemain 17 Tahun, Punya Kemiripan dengan Lionel Messi
News
-
Komunitas Bermain Yogyakarta: Ruang Rehat Gen Z dari Gempuran Dunia Maya
-
Warisan Hijau Baba Akong: Lelaki yang Menanam Harapan di Tengah Puing Abrasi
-
Belajar dari Era STY, PSSI Sebaiknya Tak Hanya Fokus pada Pelatih Belanda
-
Baru di Kursi Bupati, Ardito Wijaya Kena OTT Bersama 4 Orang Lainnya
-
Getaran Bumi Terasa, Toph Beifong Akhirnya Muncul di Teaser Avatar Season 2!
Terkini
-
Jadwal Bentrok dengan MMA 2025, D.O. EXO Absen di Pernikahan Kim Woo Bin
-
Ini 2 Zodiak yang Disebut Paling Berpeluang Jadi Orang Sukses: Kamu Salah Satunya?
-
Arti Mimpi Gigi Copot: 7 Makna Menurut Psikologi dan Spiritual
-
Prekuel The Hunger Games Siap Tayang 2026, Duet Ikonik Katniss dan Peeta Ada Lagi?
-
Mungil tapi Memikat: Parfum Roll On yang Wajib Ada di Tas Kamu