Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan 11 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Jabanusa gelar sharing dan diskusi PTK 007 Buku Kedua Revisi 04 bertempat di aula PT Pertamina EP Asset 4 di Surabaya, 12-13 September 2019.
Membuka kegiatan tersebut, GM Asset 4 yang diwakili oleh Pjs Kretarto Hendro Wibowo menyampaikan bahwa industri minyak dan gas bumi (migas) di sektor hulu adalah bisnis yang regulated. Salah satunya adalah pada proses pengadaan yang menjadi bagian dari pengelolaan rantai suplai. Ketika rantai suplai sudah dilakukan berdasarkan aturan, maka pengelolaan bisnis di sektor hulu migas menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut Kretarto berharap dalam kegiatan pengelolaan rantai suplai Industri Hulu Migas yaitu adanya terobosan-terobosan dalam upaya percepatan dan penyederhanaan proses, serta menjamin akuntabilitas. Oleh karena itu, peran pengelolaan rantai suplai diharapkan mampu menjamin ketersediaan barang/jasa yang dibutuhkan sesuai dengan jadwal dan spesifikasi yang dibutuhkan oleh pengguna/user dan operasional KKKS dalam kegiatan lifting minyak dan gas bumi.
“Tentunya upaya-upaya tersebut tanpa mengesampingkan standar kualitas, kesesuaian waktu penyerahan dalam jumlah yang diperlukan dengan harga yang kompetitif, serta yang terpenting adalah aspek safety / HSSE, yang pada akhirnya dapat mendukung capaian target produksi”, tambah Kretarto, yang sehari-hari menjabat sebagai Manager Senior Eksploitasi PT. Pertamina EP Asset 4, Jumat (13/9/2019)
Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Erwin Suryadi dalam pengarahannya menyampaikan beberapa prinsip dasar Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa KKKS, yaitu Efektif, Efisien, Kompetitif, Transparan, Berwawasan lingkungan, Kapasitas Nasional, Bertanggung Jawab, Adil
Lebih lanjut Erwin menambahkan bahwa sesuai dengan situasi industri migas saat ini, SKK Migas berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi dan efisiensi cost recovery melalui kegiatan pengadaan diantaranya penerapan strategi kontrak yang tepat misalnya berdasarkan performance base untuk implementasi new technology, pengadaan/kontrak bersama serta peningkatan kapasitas nasional melalui capaian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Peningkatan kemampuan nasional akan menciptakan multiplier effect yang lebih luas bagi perekonomian nasional dengan menyerap banyak tenaga kerja, serta menciptakan kerja sama dengan lembaga penelitian dan pelatihan untuk program alih teknologi.
Erwin menambahkan bahwa penerapan new technology dalam hal mengelola industri hulu migas Indonesia sangat diperlukan guna memenuhi KPI (Key Performance Indicator) SKK Migas yaitu penambahan reserve replacement rasio, efisiensi cost recovery dan percepatan pencapaian target lifting seperti yang selalu disampaikan Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas dalam berbagai kesempatan.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Lagi Tren Joget THR: Apakah Terinspirasi dari Tarian Yahudi?
-
Update Harga Tiket Sari Ater, Pemandian Air Panas dengan Panorama Memikat
-
Sesaat Lagi Kick Off! Ini Susunan Pemain Korsel vs Timnas Indonesia U-17
-
Promo Superindo Weekend Terbaru: Ini Daftar Kebutuhan Rumah Tangga yang Kasih Diskon Gede!
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Bertema Olahraga, 9 Karakter Pemain Drama Korea Pump Up the Healthy Love
-
Fenomena Pengangguran pada Sarjana: Antara Ekspektasi dan Realita Dunia Kerja
-
Menelaah Film Forrest Gump': Menyentuh atau Cuma Manipulatif?
-
Krisis Warisan Rasa di Tengah Globalisasi: Mampukah Kuliner Lokal Bertahan?