Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat ini bisa mendaftar secara online. Sebelumnya para wajib pajak hanya dapat membuat NPWP secara offline yaitu dengan mendatangi kantor pajak. Berikut adalah langkah mudah mendaftar NPWP Online:
1. Daftar Akun
Wajib pajak diharuskan mendaftar terlebih dahulu dengan klik Daftar dibagian bawah. Isi dengan Alamat Email (email aktif dan sering digunakan) . Lalu, ketikkan Captcha.
Cek di inbox email Anda dan lakukan verifikasi status keaktifan email dari Dirjen Pajak sesuai dengan petunjuk yang ada di email. Setelah terverifikasi, Anda bisa login sesuai akun yang Anda buat.
2. Login
Setelah mendaftarkan akun, selanjutnya Anda login ke akun Anda melalui laman ereg.pajak.go.id.
Ketikkan email dan password Anda beserta kode Captcha. Klik tombol Login.
3. Isi Data
Proses pembuatan NPWP Online dimulai dengan mengisi semua data yang diminta dengan benar. Cek kembali semua data yang telah diisi dengan teliti.
4. Verifikasi Data
Setelah mengisi data, buka email dan klik link verifikasi yang masuk di inbox email.
5. Pengajuan NPWP
Buka kembali laman ereg.pajak.go.id. Lalu pilih menu pengajuan NPWP. Ikuti langkah-langkahnya dan isi data dengan teliti dan benar.
Setelah selesai, sistem akan merekomendasikan KPP untuk mengurus pengajuan yang Anda buat.
Klik menu Token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan. Lalu klik kirim pengajuan dan tunggu beberapa hari untuk mendapatkan konfirmasi apakah pengajuan Anda ditolak atau diterima melalui email Anda.
6. Status Pengajuan
Bila status pengajuan sukses, NPWP akan dikirimkan melalui pos ke alamat yang Anda isikan saat pengisian data. Namun apabila status ditolak, Anda harus mengulangi dari langkah pengisian data, pastikan tidak ada data yang salah dan kurang.
Itulah langkah mudah mendaftar NPWP Online yang bisa kamu ikuti. Selamat mencoba!
Baca Juga
-
Saatnya Mengaku: Kita Scrolling Bukan Mencari Hiburan, Tapi Lari dari Kenyataan
-
Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?
-
Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun
-
Menyusuri Gelap Kota di Taksi Malam: Antara Realita dan Moral yang Rapuh
-
4 Serum Lokal Vitamin C untuk Cegah Kulit Kusam dan Lelah Akibat Polusi
Artikel Terkait
-
Sri Mulyani Rilis 4 Insentif Pajak Bagi WP yang Terdampak Covid-19
-
Lapor SPT Tahunan, Sri Mulyani: Jangan Difoto Nanti Ketahuan
-
Yang Belum Lapor SPT Masih 13 Juta Wajib Pajak, Kamu Termasuk?
-
Strategi Pemerintah Genjot Investasi dengan Beragam Fasilitas Pajak
-
Sidak WP di Apartemen Reggatta, BPRD dan KPK Segel 11 Mobil Mewah
News
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Di Tengah Ramainya Malioboro, Komunitas Andong Ini Terhubung Lewat Selapan
-
Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik
-
Sisi Gelap Internet: Ketika Privasi Menjadi Ruang Nyaman bagi Para Predator
-
Rekor Baru! Sabastian Sawe Jadi Manusia Pertama Lari 42 Km di Bawah 2 Jam
Terkini
-
Saatnya Mengaku: Kita Scrolling Bukan Mencari Hiburan, Tapi Lari dari Kenyataan
-
Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?
-
Suara Kerekan dari Sumur Tua di Belakang Rumah Ainun
-
Menyusuri Gelap Kota di Taksi Malam: Antara Realita dan Moral yang Rapuh
-
4 Serum Lokal Vitamin C untuk Cegah Kulit Kusam dan Lelah Akibat Polusi