Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | heriskam
Ilustrasi APD. (Shutterstock)

Sejak menyebarnya virus corona di Indonesia, jumlah pasien yang terinfeksi semakin bertambah.  Berdasarkan informasi dari Juru Bicara Penanganan Corona (Covid-19) Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa  sampai saat ini pasien positif virus Covid-19 berjumlah 6.248 orang. 

Dalam hal penanganan, Pemerintah Indonesia sendiri sudah menyediakan RS rujukan untuk pasien infeksi virus Covid-19 di 34 Provinsi. Para Tenaga Medis mengambil risiko yang besar, mereka tetap menjalankan tugas mereka dengan merawat pasien yang terinfeksi meskipun kemungkinan mereka dapat tertular sangat besar. Apalagi jika mereka tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar.

Namun, kekurangan APD bagi para tenaga medis memang tidak dapat kita pungkiri. Sampai saat ini masih banyak tenaga medis yang kekurangan APD, padahal mereka menjadi garda terdepan dalam memerangi virus Covid-19 ini.

Demi tetap menjalankan kewajibannya merawat pasien, masih ada diantara mereka yang hanya menggunakan APD seadanya ketika sedang bertugas agar tidak terpapar dari pasien . Di beberapa RS di Indonesia jumlah APD yang memenuhi standar masih belum mencukupi, tentu saja ini menjadi tugas Pemerintah untuk menyediakan dan memfasilitasi tenaga medis saat bertugas.

Maka dari itu, Ketua Umum FSP FARKES/R Idris Irham mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan keselamatan tenaga medis yang menangani pasien terinfeksi corona. Sebagaimana diatur dan di jamin dalam Pasal 57 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, di mana salah satu hak tenaga medis yakni memperoleh perlindungan hukum selama menjalankan tugas sesuai Standar Profesi dan SOP.

Pekerjaan tenaga medis yang berinteraksi langsung dengan pasien terinfeksi  membuat korban positif menjadi bertambah khususnya dari kalangan medis. Seperti yang kita ketahui banyak tenaga medis yang meninggal akibat covid-19 ini.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih mengatakan bahwa terdapat 24 Dokter meninggal dunia selama pandemi corona ini terjadi. Sebagian dokter yang meninggal diduga tertular dari pasiennya ketika bertugas memerangi virus Covid-19.

Daeng menjelaskan selain, selain para dokter yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Covid-19 dari pasien, ada juga sejumlah tenaga medis yang positif Covid-19. Mereka terpapar saat menangani para pasien.

Sementara itu di Jawa Barat, Eka Mulyana Ketua IDI wilayah Jawa Barat mengatakan bahwa penyebab utama banyaknya korban dari kalangan tenaga medis baik dokter maupun perawat karena kurangnya APD saat menjalankan tugas. Karena itu, IDI meminta pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan para tenaga medis.

“Kami khususnya organisasi profesi dokter-dokter, meminta perhatian lagi khususnya untuk tenaga dokter maupun tenaga kesehatan yang di garis depan langsung menangani pasien Covid-19 di faskes atau RS di Kota/Kab Jawa Bara, karena sampai saat ini kebutuhan APD masih sangat mendesak,” ucap Eka

Sebab, dengan kurangnya APD jumlah tenaga medis yang menjadi korban dapat semakin bertambah. Maka dari itu APD menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi tenaga medis saat ini.

Lanjut Eka mengatakan, IDI juga meminta agar pemerintah serius dalam memberikan perlindungan kepada para tenaga medis yang sedang merawat pasien Covid-19, baik perlindungan jiwa maupun raga mereka.

IDI Jabar berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera memperluas PSBB di wilayah Jawa Barat. Karena, langkah tersebut dinilai efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 saat ini.

 

Oleh : Heriska Merina/ Mahasiswa Pendidikan Ekonomi/ Universitas Negeri Jakarta

heriskam