Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | rizkya sindi gitanov putri
Ilustrasi New Normal

Tertuang pada Peraturan Gubernur 51 tahun 2020 Pasal 4 ayat 1 yakni dalam upaya menuju masyarakat yang aman, sehat, dan produktif, diberlakukan masa transisi. Pada masa transisi kegiatan/aktivitas akan dilaksanakan secara bertahap seperti pembelajaran di sekolah, kegiatan keagamaan, aktivitas bekerja di tempat kerja, kegiatan di tempat/fasilitas umum, kegiatan sosial dan budaya, dan pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.

Jakarta yang sebelumnya telah sepi kendaraan, kini sedikit demi sedikit kian ramai. Pedagang - pedagang yang menjajakan dagangannya sudah mulai terlihat lagi di setiap sudut Jakarta. Perlahan tapi pasti, setiap orang tengah membangun kembali perekonomiannya. Namun tentunya tetap harus menjalankan protokol kesehatan yang berlaku agar diri tetap terjaga.

Adanya COVID-19 membawa perubahan dalam hidup setiap orang, bisa dilihat dari meningkatnya kesadaran akan kebersihan dan perlindungan diri yang dilakukan agar terhindar dari virus. Keresahan terlihat pada setiap benak sebab COVID-19 bisa berpindah ke manusia lain yang mana salah satu caranya dengan perantara benda.

Uang yang biasanya terlihat menggiurkan untuk dipegang, saat ini terasa menyeramkan. Sebagai alat transaksi yang digunakan setiap hari membuat uang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan. Uang terus memutar setiap harinya dan tidak ada yang tahu apakah uang tersebut pernah dipegang dan terkena cipratan bersin ataupun air liur oleh penderita COVID-19 atau tidak. Mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer setelah memegang uang menjadi hal yang sangat dianjurkan demi menjaga kesehatan.

Selain itu, perubahan lainnya dapat dilihat dari meningkatnya jumlah uang elektronik beredar berdasarkan data Bank Indonesia. Uang elektronik adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu.

Tercatat pada bulan Februari 2020 jumlah uang elektronik beredar sebesar Rp319.294.014. Setelah terdeteksi kasus positif COVID-19 pertama di Indonesia yakni pada awal Maret lalu, mulailah terjadi lonjakan pada jumlah uang elektronik beredar menjadi Rp330.391.364. Seiring COVID-19 di Indonesia pada bulan April semakin meningkat kasus positif dan kematiannya, jumlah uang elektronik beredar juga tercatat meningkat dengan pesat yakni jumlahnya mencapai Rp412.055.870.

Dapat dilihat bahwa perlahan tapi pasti adanya COVID-19 mempercepat transformasi digital. Adanya himbauan di rumah saja selama COVID-19 membuat sebagian orang lebih memilih untuk belanja online yang bisa dengan mudah dilakukan di rumah dan tanpa harus berinteraksi secara langsung dengan penjual serta bertemu banyak orang.

Peningkatan jumlah uang elektronik beredar bisa menjadi salah satu peluang membangkitkan UMKM dengan e-commerce di masa transisiPemakaian e-commerce yang sangat mudah akan semakin nyaman digunakan dengan adanya uang elektronik yang tidak membuat khawatir, sebab jika menggunakan uang tunai bisa menimbulkan resiko terkena COVID-19.

Dilansir dari aptika.kominfo.go.id pada 28 Juni 2020, “Pemerintah sangat serius mengupayakan transformasi digital, salah satunya untuk membantu UMKM bangkit dari pandemi Covid-19. Untuk itu Kominfo setidaknya mengupayakan tiga hal, yaitu infrastruktur, sumber daya manusia, dan ekosistem,” ujar Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Digital dan SDM, Dedy Permadi, saat Webinar Kebangkitan UMKM di Era Pandemi, Jum’at (26/06/2020).

Ada tiga hal yang diupayakan Kominfo dalam membantu UMKM untuk bangkit yakni pada infrastruktur yang mana Kominfo akan mengupayakan akses internet bagi seluruh pelaku usaha. Sehingga kelurahan dan desa yang belum terjangkau 4G seluruhnya dapat menjangkau pada tahun 2022.

Kedua, mengembangkan SDM era digital, ada tiga level kecakapan digital dalam percepatan UMKM online menurut Kominfo, yakni basic digital skills, intermediate digital skills, dan advance digital skills. Ketiga, ekosistem dengan menginisiasi Gerakan UMKM Go Online.

Sedangkan CEO Tokopedia, William Tanuwijaya, melihat dengan banyaknya toko fisik yang tutup, justru melihat akselerasi adopsi digital yang mungkin menjadi kekuatan para UMKM Indonesia setelah masa pandemi Covid-19 memasuki normal baru.

Pemerintah sedang berupaya semaksimal mungkin pada transformasi digital untuk membantu UMKM bangkit. Saat inilah waktunya masyarakat Indonesia memanfaatkan peluang dengan menjalankan UMKM-nya melalui e-commerce. Bahkan kesempatan besar untuk membangun UMKM baru di masa transisi bagi yang baru ingin memulai usaha.

Kemudahan yang didapatkan seperti tidak perlu menyewa tempat serta dapat bertransaksi di mana saja mempermudah pelaku UMKM baru. Selain itu pembeli sudah mulai beralih ke e-commerce, jadi sebagai pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dengan perubahan - perubahan yang cepat terjadi. 

Berdasarkan webinar Normal Baru UMKM After Corona pada 17 Juni 2020, Sandiaga Uno mengatakan pasar e-commerce Indonesia di tengah pandemi COVID-19 meningkat menjadi yang terbesar di ASEAN dengan 21 Miliar US$ besar pasarnya dan terus bertumbuh. Bertumbuhnya ini setelah krisis pandemi COVID-19 naik antara 75% - 150%.

Oleh : Rizkya Sindi Gitanov Putri / Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi Koperasi Universitas Negeri Jakarta

rizkya sindi gitanov putri