Di awal munculnya virus corona di Indonesia, harga masker sangat melonjak tinggi. Kenaikan harga masker hingga melebihi 400%, harga satu kotak masker yang berisi 50 lembar itu dipatok mulai dari Rp200.000. Padahal, harga satu kotak masker jika dijual pada kondisi normal atau sebelum adanya virus corona hanyalah berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000.
Dilansir dari hukumonline.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes (Pol) Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/3), mengatakan dari 12 kasus ini, ada 25 orang yang menjadi tersangka. "Untuk kasus penimbunan masker dan hand sanitizer kami ungkap 12 kasus tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Kepri, Sulsel, Kalbar dan Kaltim," tutur Asep.
Para tersangka akan dijerat menggunakan Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal ini menyebutkan pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan barang sebagaimana dimaksud Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak 50 miliar rupiah. Pasal 29 ayat (1) yang dirujuk menegaskan larangan bagi pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting.
Sebenarnya, UU Perdagangan tak melarang sepenuhnya penyimpanan barang. Ayat (2) Pasal 29 memuat pengecualian. Disebutkan bahwa pelaku usaha dapat melakukan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu jika digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam proses produksi atau sebagai persediaan barang untuk didistribusikan.
Namun, bagaimana dengan keadaan penjualan masker saat ini dibandingkan pada awal munculnya virus corona di Indonesia?
Sejak WHO dan pemerintah menganjurkan untuk menggunakan masker kain sebagai barang substitusi dari masker medis, perlahan harga masker medis pun menurun. Meski tak kembali di harga normal, tetapi saat ini harga masker medis sudah tidak ‘selangit’ lagi.
Masker medis pun sudah mudah ditemukan baik secara daring maupun luring. Bahkan, di beberapa marketplace, masker medis itu dijual dengan harga lebih murah dibanding saat melonjak tinggi, yakni sekitar 90-100 ribu. Harganya pun masih masuk akal di tengah banyaknya permintaan.
Namun, kini masyarakat banyak yang beralih dan memilih menggunakan masker kain. Meskipun daya cegah virus corona dari masker kain lebih rendah dari masker medis, akan tetap lebih baik jika menggunakan masker dibanding tidak sama sekali.
Selain itu, masker kain juga memiliki harga jual yang lebih murah dan mudah didapatkan sehingga terjangkau bagi seluruh kalangan masyarakat karena masker kain juga dapat digunakan secara berulang dengan dicuci dibandingkan masker medis yang penggunaannya sekali pakai saja.
Tidak hanya itu, saat ini masker kain juga memiliki banyak desain dan motif sehingga semakin menarik minat masyarakat. . Untuk satu buah masker kain, harganya dimulai sekitar Rp5 ribu hingga puluhan ribu rupiah tergantung motif yang ditawarkan. Kesempatan kali ini dimanfaatkan oleh para pengusaha kecil maupun besar untuk meraup keuntungan dari menjual masker kain.
Seperti dilansir dari bisnis.com, peningkatan kebutuhan masker di tengah pandemi virus corona terjadi di berbagai wilayah. Para produsen, baik skala rumahan hingga industri besar mendapatkan keuntungan dari momentum ini.
Salah satunya yang dirasakan Andi Eryanto, pemilik rumah produksi pembuatan masker scuba di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Andi mengaku meraup keuntungan sekitar Rp15 juta per bulan setelah penyebaran Covid-19 meluas.
"Kalau dihitung per minggunya, keuntungannya diperkirakan Rp3 juta sampai Rp4 juta. Jadi kalau ditotalkan dalam satu bulan sekitar Rp15 juta dari hasil pembuatan masker scuba berbahan kain ini," kata Andi.
Ini menunjukkan bahwa eksistensi masker kain telah menyaingi masker medis sebagai salah satu cara pencegahan penularan virus Covid-19.
Dari segi harga dan cara mendapatkannya yang terjangkau menjadi lebih menarik minat masyarakat. Oleh sebab itu, harga masker medis pun kini sudah ‘mereda’ dan mudah didapatkan dibandingkan pada awal munculnya virus corona yang dijual dengan harga selangit yang tidak masuk akal.
Dengan sudah mudahnya mendapatkan masker di saat pandemi corona diharapkan masyarakat akan selalu patuh pada protokol kesehatan dengan menggunakan masker jika berada di luar rumah demi membantu menekan penularan virus corona.
Oleh: Audyra Gusti Putri/Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Baca Juga
News
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Terkini
-
PSSI Targetkan Timnas Indonesia Diperingkat ke-50 Dunia pada Tahun 2045 Mandatang
-
Review Gunpowder Milkshake: Ketika Aksi Bertemu dengan Seni Visual
-
Memerankan Ibu Egois di Family by Choice, Kim Hye Eun: Saya Siap Dihujat
-
3 Serum yang Mengandung Tranexamic Acid, Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat Membandel
-
3 Varian Cleansing Balm Dear Me Beauty untuk Kulit Kering hingga Berjerawat