Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | kompu bpsdm kementerian pupr
Pembukaan PISK SDA

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar mengadakan Pelatihan PISK Bidang SDA, di Makassar, Senin (3/8). Kegiatan ini dilakukan untuk mendorong tersedianya Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) yang profesional dan berintegritas, sehingga pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) yang handal dan berkualitas bisa tercapai.

Sekretaris BPSDM PUPR, Herman Suroyo, dalam sambutannya melalui konferensi video, mengatakan seorang PISK SDA harus memiliki kompetensi yang disyaratkan kepadanya, yakni sebagai pemegang jabatan dalam proyek bidang SDA Kementerian PUPR.

Dalam hal ini Pelatihan PISK Bidang SDA merupakan salah satu syarat menjadi PISK yanh diselenggarakan untuk membekali mereka dalam melaksanakan kegiatan satuan kerja agar dapat berjalan tertib sesuai dengan aturan yang ada.

Kompetensi yang harus dimiliki oleh PISK, adalah mampu secara manajerial, termasuk di dalamnya kemampuan memimpin (leadership) dimana wajib memimpin jalannya suatu kegiatan/proyek. Selain itu PISK juga harus memiliki kemampuan/kompetensi dalam penguasaan teknis substantif bidang tugasnya. Selain itu PISK memiliki kemampuan sosio kultural, termasuk di dalamnya mampu menyelaraskan sikap/perilaku dalam keberagaman konteks sosial dan tatanan budaya, termasuk kemampuan berkomunikasi, sikap, dan moralitas, serta sikap integritas.

Pelatihan yang dilaksanakan dengan menggunakan metode pembelajara jarak jauh tersebut diikuti 29 peserta yang berasal dari DIrektorat Jenderal SDA.

kompu bpsdm kementerian pupr