Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya, hari ini melaksanakan pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Pokja Pengadaan Barang Jasa Pemerintah di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah, Jawa Timur, Kamis (13/8/2020).
Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto dalam sambutannya melalui konferensi video dari Jakarta menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 mengamanatkan agar mendorong pengembangan UMKM, penelitian, mempromosikan perdagangan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk mendorong pembangunan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan. Pasalnya terbitnya Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah menjawab banyak tantangan. “Agar pengadaan pemerintah dapat menjadi instrumen pembangunan. Di sini, kebijakan pengadaan harus bisa bersifat inklusif dan tidak melulu bertujuan untuk mendapatkan value for money yang semata-mata membeli barang/jasa dengan harga termurah.” Ungkap Sugiyartanto.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Balai Pengembangan Kompetensi ini hendaknya terus dilanjutkan agar dapat menghadapi New Normal di tengah pandemi Covid-19, karena saat ini kenyataannya bahwa semua kegiatan ongoing harus tetap berjalan.
“Itu semua wujud nyata ketangguhan Kementerian PUPR dengan mempersiapkan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Sugiyartanto.
Bimbingan teknis ini dirancang agar peserta mampu memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip- prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta memahami prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara umum.
Sementara itu, Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PUPR VI Surabaya, Amir Hamzah melaporkan kegiatan dilaksanakan dengan Protokol Covid-19 yang diawali kegiatan rapid test dan kegiatan kelas yang diadakan selama dua hari.
“Pelatihan ini bertujuan agar setelah mengikuti bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep strategi proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.” ungkap Amir Hamzah.
Bimbingan teknis diselenggarakan dengan cara perpaduan antara classical learning dan distance learning untuk ASN di Lingkungan Balai P2JK Wilayah Jawa Timur, sesuai hasil rapat koordinasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian PUPR di Provinsi Jawa Timur serta hasil diskusi dengan Balai P2JK Wilayah Jawa Timur dengan Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi.
Adapun jumlah peserta yang menghadiri bimbingan teknis ini berasal dari BP2JK Wilayah Jawa Timur sebanyak 33 orang dan sebanyak tujuh orang mengikuti melalui Zoom Meeting, dengan menghadirkan narasumber Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Sumito dan Fungsional Ahli Pembina Jasa Konstruksi Kementerian PUPR. (Bapekom VI)
Baca Juga
-
Pentingnya Perubahan Pola Pikir melalui Manajemen Perubahan
-
Politeknik PU Berbagi Pengetahuan tentang Aplikasi Sistem Modular
-
PNS Alih Tugas Harus Penuhi Standar Kompetensi Jabatan di Kementerian PUPR
-
Sabo Dam Kendalikan Daya Rusak SDA Akibat Aliran Lahar
-
Pelatihan Manajemen Penyediaan Rusun 2020 Penuhi Kebutuhan Rumah Layak Huni
Artikel Terkait
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Kebakaran LA: Kerugian Capai Rp2.200 T, Lampaui Anggaran Infrastruktur Prabowo!
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembangunan Shelter Tsunami Lombok Utara
-
Viral Dokter Koas Dipukuli, Harta Kekayaan Ayah Mahasiswa yang Diduga Penyebab Pemukulan Disorot
-
Dokter Koas di Palembang Dianaya, Diduga Perkara Anak Pejabat Kementerian PUPR
News
-
Dampak Tragedi KA di Bekasi Timur: PT KAI Batalkan Belasan Rute Jarak Jauh
-
Suara Siswa Sekolah Rakyat: Sekolah Gratis Beneran Tanpa Biaya Tersembunyi?
-
Silent Book Club Jakarta: Cara Baru Menuntaskan Buku di Tengah Keramaian
-
Tak Sekadar Pameran, IMX Prambanan Gabungkan Otomotif dan Nuansa Heritage
-
Mau Nonton Lebih Irit? XXI Sekarang Bolehkan Bawa Tumbler, Ini Syaratnya!
Terkini
-
Hak yang Dikhianati: Ketika Pendidikan Dibiarkan Jadi Privilege
-
HP Paling Worth It 2026? iQOO 15R Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Jumbo
-
Misteri Lampu Petromax, Siapakah Lelaki Pengantar Makanan Tengah Malam Itu?
-
Ulasan If Wishes Could Kill: Saat Permohonan Berubah Jadi Teror Kematian
-
Sambut Takdir Cinta dengan Tulus, TWS Resmi Comeback Lewat Lagu 'You, You'