Sistem pembayaran makin berinovasi dari tahun ke tahun seiring dengan kemajuan TI (Teknologi informasi). Awalnya transaksi dilakukan secara tunai atau dengan uang fisik, kemudian berinovasi menjadi transaksi nontunai atau cashless seperti menggunakan kartu ATM/Debet dan kartu kredit. Ditambah lagi dengan inovasi terbaru yaitu digitalisasi sistem pembayaran dengan model uang elektronik (e-money).
Tidak terasa pandemi Covid-19 sudah berlangsung berbulan-bulan hampir mendekati satu tahun. Masyarakat mulai makin beradaptasi dengan keadaan yang entah sampai kapan usai. Kini platform digital sudah menjadi kebutuhan sehari-hari seperti untuk menggunakan transaksi cashless.
Transaksi nontunai (cashless) berkembang dan sudah menjadi kebiasaan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Transaksi cashless saat ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, berdasarkan riset penelitian, di mana masyarakat dalam waktu seminggu sekitar satu hingga dua kali menggunakan pembayaran transaksi mencapai 68 persen. Berimbas kepada perbankan saat ini juga makin gandrung jadi jasa keuangan.
Di tengah pandemi saat ini cashless mengalami peningkatan akibat pandemi Covid-19. Hal ini berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi uang elektronik sebesar Rp 17,23 triliun pada Agustus 2020. Jumlah tersebuut meningkat sebesar 33,8 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan transaksi uang elektronik di bulan Agustus 2020 lebih tinggi dibandingkan pada bulan Juli 2020 dengan transaksi uang elektronik mencapai 24,42 persen.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia akan terus mempercepat digitalisasi pembayaran serta perluasan ekosistem digital bersama dengan pemerintah, bank, fintech, serta e-commerce dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan penyaluran kredit dan digitalisasi UMKM. Secara totalitas, transaksi sistem pembayaran tunai maupun nontunai (cashless) yang menunjukkan peningkatan demi perbaikan ekonomi dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan juga keuangan.
Disisi lain adanya cashless ini juga menjadikan masyarakat menjadi lebih konsumtif dikarenakan kemudahan layanan transaksi melalui digital. Berdasarkan hasil riset lembaga berbasis aplikasim Transaksi snapchart yaitu transaksi retail (28 persen), pemesanan transportasi online (27 persen), dan pemesanan makanan online (20 persen).
Sisanya, untuk transaksi e-commerce (15 persen) dan pembayaran tagihan (7 persen). Bisa dikatakan bahwa masyarakat menjadi perilaku yang konsumtif dikarenakan kemudahan-kemudahan yang ada dan makin bergantung pada teknologi. bahkan pandemi benar-benar membuat orang meminimalisasir entah itu kontak fisik lewat medium apa pun, termasuk uang itu sendiri.
Oleh: Salwan Hanafi / Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Daftar Barang Tak Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Apa Saja?
-
PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat: Harus Kembali Disalurkan ke Masyarakat Menengah ke Bawah
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Percepat Digitalisasi Layanan Keuangan, BPR Gandeng Peruri
-
Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Byeon Woo Seok Nyanyikan Sudden Shower di MAMA 2024, Ryu Sun Jae Jadi Nyata
-
Pep Guardiola Bertahan di Etihad, Pelatih Anyar Man United Merasa Terancam?
-
3 Drama Korea yang Dibintangi Lim Ji Yeon di Netflix, Terbaru Ada The Tale of Lady Ok
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel Under the Influence Karya Kimberly Brown, Kisah Cinta dan Kesempatan Kedua