Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Salwan Hanafi
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

Berkaca dengan kejadian adanya praktik kotor dikementerian Sosial terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19 yakni Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, bersama dua pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Mencegah terjadinya praktik kotor terulang kembali, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bansos, bahkan Kementerian Keuangan akan melakukan perbaikan pendataan dalam penyaluran bansos Covid-19 ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penerapan skema digital ini untuk anggaran yang dimana sudah disiapkan untuk subsidi dan bansos agar tepat sasaran kepada yang masyatakat yang membutuhkan dan bisa terbebas dari tindakan korupsi, semuanya diharapkan dapat mengakselerasi financial inclusion, akuntabilitas, reliability dari peraturan pemerintah yang dimana sangat mengandalkan kepada apa yang disebut by name by address, targeted support kepada pemerintah yang memang seharusnya mendapatkan bantuan pemerintah.

Dengan dengan program skema digital ini memastikan masyarakat memiliki rekening bukan hanya Kartu Prakerja tapi juga PKH akan dilakukan dengan seperti itu. Di saat pandemi seperti ini bantuan skema digital bisa mengurangi penyebaran virus, karena jika menggunakan uang tunai, maka secara langsung uang tunai tersebut menjadi tempat atau sarang penuluran maka perlu adanaya pengurangan penggunaan uang fisik untuk meminimalisasir penyebaran.

Disisi lain berbeda dengan Kemenkeu, Menteri Sosial Ad Interim RI Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 yang berada di wilayaha Jabodetabek akan diganti dengan bantuan sosial tunai (BST). Sedangkan yang di luar Jabodetabek, bantuan sosial regular serta jaring pengaman sosial Covid-19 akan tetap dilakukan seperti biasanya.

Untuk pemulihan ekonomi nasional, bantuan sosial berdasarkan data telah membantu masyakarakat sebanyak 3,4 juta penduduk yang terhindar yang dimana bisa terhindari dari kemiskinan baru yang diakibatkan covid-19. Program-program pemerinah dalam perlindungan sosial seperti PKH, bantuan upah, bantuan sembako, BLT Dana Desa, bantuan tunai dan kartu prakerja disebut yang dimana telah menjangkau 50 juta kelompok penerima yang masuk dalam kategori sangat rentan dan menjadi fokus dari program-program tersebut.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi bisa dijadikan salah satu alternatif dalam menentukan kebijakan bantuan sosial dengan skema digital, mengingat bantuan uang tunai bisa menjadi media penyebaran virus, sehingga bantuan melalui digital bisa menjadi opsi.

Masyarakat yang menerima bantuan diharapkan lebih cermat dalam memanfaatkan dana bantuan sosial untuk kebutuhan sehari-hari. Skema bantuan tunai ataupun bantuan melalui digital pemberian bantuan sosial ini dari pemerintah untuk masyarakat terdampak wabah Covid-19 yang dimana bantuan ini bisa meningkatkan daya beli sehingga bisa memulihkan kembali perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi covid-19.

Salwan Hanafi