Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani
ilustrasi belajar online (pixabay)

Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dirancang sebagai solusi pengganti kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah selama pandemi Covid 19 berlangsung. Dilansir dari CNN Indonesia, PJJ diatur dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud No. 15 Tahun 2020. 

Dari segi penerapannya, PJJ menuai polemik. Tak sedikit pelajar mengeluhkan sulitnya akses internet untuk mengikuti proses pembelajaran serta banyaknya tugas sekolah yang diberikan. Hal tersebut dinilai dapat mempengaruhi kesehatan mental pelajar.

Selama pandemi diduga banyak pelajar yang mengalami gangguan kesehatan mental seperti rasa cemas yang berlebih, stress hingga depresi. Oleh karena itu, pihak sekolah terutama pengajar disarankan untuk melangsungkan suatu proses pembelajaran yang menyenangkan tanpa adanya tekanan seperti pemberian tugas dalam jumlah yang banyak.

Terlebih dimasa pandemi dimana setiap orang diharuskan menjaga kekebalan tubuh dengan berisitirahat secara cukup. Dengan banyaknya tugas sekolah yang diberikan, waktu istirahat yang dimiliki pelajar akan tersita. Sehingga para pelajar luput untuk menjaga kesehatan fisik serta mentalnya.

Gangguan kesehatan mental yang menimpa pelajar turut menjadi masalah bagi guru BK. Sebagai guru BK disarankan mampu memberikan perhatian ekstra terhadap setiap pelajar dengan melakukan penyuluhan terkait gejala kecemasan, stress, dan depresi serta cara mengatasi gangguan metal tersebut. 

Selain itu, guru BK dapat membentuk pribadi peserta didik yang peka terhadap kondisi kesehatan mental diri sendiri maupun orang lain, menjadi pribadi yang mampu mendengar dengan baik tanpa memberikan toxic positivity. Konsuling virtual juga dapat diberikan oleh guru BK kepada setiap pelajar yang membutuhkan pertolongan pertama dalam hal psikologis.

Tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, keluarga terutama orang tua juga turut mempengaruhi kesehatan mental pelajar. Selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) setiap orang tua dapat membimbing anak-anaknya dalam belajar. Oleh karena itu, setiap anak akan merasa nyaman dan terlindungi karena adanya kehadiran dari orang tua. 

Bersama dengan kedua orang tua, mereka akan lebih terbuka untuk menceritakan kendala dan kesulitan selama mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sehingga setiap pelajar merasa tidak sendiri dalam menghadapi setiap masalah, yang pada akhirnya memberikan kekuatan bagi mereka untuk survive dalam situasi belajar apapun.

Gangguan kesehatan mental yang dialami pelajar selama mengikuti PJJ dapat menjadi  evaluasi  bagi pemerintah untuk menciptakan pembelajaran yang mengutamakan kesehatan mental bagi setiap pelajar.

Oleh: Shela Delfia Ramadhana / Pendidikan Biologi Universitas Islam Negeri Walisongo