Resmi ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Jawa-Bali tentunya menimbulkan berbagai polemik yang mengikutinya. Hal yang paling menarik perhatian adalah dampak dari penertibannya yang dinilai kurang memperhatikan aspek kemanusiaan.
Seperti apa yang tengah ramai dibicarakan baru-baru ini, mengenai bagaimana tidak manusiawinya cara-cara penertiban PPKM oleh aparat di beberapa wilayah di Indonesia.
Satu kejadian yang memicu amarah masyarakat adalah beredarnya video penertiban PPKM terhadap para pelaku usaha di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut, penertiban dilakukan secara tegas dengan menyemprotkan air ke tempat-tempat pedagang yang dinilai melanggar jam malam dari PPKM.
Tak cukup menyemprotkan air, para aparat pun juga turut mengangkut berbagai barang dagangan para pelaku usaha yang katanya untuk menimbulkan efek jera.
Kejadian dalam video tersebut dinilai represif dan sangat merugikan para pelaku usaha yang termasuk dalam masyarakat kaum bawah.
Terlebih lagi, ternyata tindakan penertiban yang represif tersebut bukan merupakan perintah dari Pemerintah Kota Semarang, melainkan gerak sendiri yang dilakukan aparat dalam menindak para pelanggar PPKM.
Hal tersebut telah ditegaskan oleh Wali Kota Semarang, sekaligus memohon maaf atas tindakan aparatnya yang kurang sesuai. Meskipun demikian, Wali Kota Semarang meminta agar masyarakat mampu bersinergi bersama pemerintah dalam mendukung penerapan PPKM darurat ini.
Pemerintah dan masyarakat harus mampu bergerak bersama dalam mendukung segala upaya penghentian laju persebaran Covid-19.
Segera pandemi usai, segera normal, sehingga tidak perlu ada lagi polemik-polemik yang mengikuti setiap kebijakan pembatasan yang diberlakukan.
Tag
Baca Juga
-
All England 2025, Peluang Tunggal Putra Sabet Gelar Juara Bertahan?
-
Mundur All England, Anthony Ginting Terancam Keluar Top 20 Dunia
-
Deretan Film Terbaik Junior Roberts, Terbaru Bareng Adhisty Zara di Jepang!
-
Pemain Kelas Atas, Viktor Axelsen Buat Kejutan di German Open 2025
-
Kesempatan Dua Turnamen Super 300, PBSI Justru Tarik Mundur Verrel/Pitha
Artikel Terkait
-
Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Denda Rp425 Juta bagi Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi
-
Mengenal PP Tunas, Aturan Baru yang Wajibkan Platform Digital Amankan Anak dari Konten Berbahaya
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
Mimpi Pendidikan vs Ancaman Utang: Dilema Kebijakan Student Loan Pemerintah
-
BRI Liga 1 Memanas! LIB Siaga Penuh Jaga Akhir Musim dari 'Main Mata'
News
-
Dies Natalis UAJY ke-60: Lomba Dongeng Bahasa Indonesia Jadi Jembatan Budaya Mahasiswa Internasional
-
Christopher Kevin Yuwono, Duta GenRe Kota Mojokerto 2025 Terpilih Siap Hadapi Tantangan Digital
-
Khitanan Massal di Legok, Aksi Nyata Mahasiswa FKIK UNJA untuk Masyarakat
-
Berdayakan Anak Jalanan Lewat Literasi, Pelajar Ini Jadi Wakil Indonesia dalam Asia Girls Campaign
-
Kuliah Lapangan di Arab Melayu, Mahasiswa UNJA Perkuat Pemahaman Indigenous
Terkini
-
4 Inspirasi Outfit Harian dari Choi San ATEEZ yang Gampang Buat Kamu Tiru!
-
Belum Pasti Lolos, China Sudah PD Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia Ronde 4!
-
FIFTY FIFTY 'Pookie' Cerahkan Hari Lewat Sikap Riang dan Penuh Percaya Diri
-
Desa Wisata Jambu, Wisata Edukasi Cocok untuk Acara Outing Class di Kediri
-
Usulan Pencopotan Gibran: Ironi Nasib Wapres Kontroversial