Resmi ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus Jawa-Bali tentunya menimbulkan berbagai polemik yang mengikutinya. Hal yang paling menarik perhatian adalah dampak dari penertibannya yang dinilai kurang memperhatikan aspek kemanusiaan.
Seperti apa yang tengah ramai dibicarakan baru-baru ini, mengenai bagaimana tidak manusiawinya cara-cara penertiban PPKM oleh aparat di beberapa wilayah di Indonesia.
Satu kejadian yang memicu amarah masyarakat adalah beredarnya video penertiban PPKM terhadap para pelaku usaha di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dalam video tersebut, penertiban dilakukan secara tegas dengan menyemprotkan air ke tempat-tempat pedagang yang dinilai melanggar jam malam dari PPKM.
Tak cukup menyemprotkan air, para aparat pun juga turut mengangkut berbagai barang dagangan para pelaku usaha yang katanya untuk menimbulkan efek jera.
Kejadian dalam video tersebut dinilai represif dan sangat merugikan para pelaku usaha yang termasuk dalam masyarakat kaum bawah.
Terlebih lagi, ternyata tindakan penertiban yang represif tersebut bukan merupakan perintah dari Pemerintah Kota Semarang, melainkan gerak sendiri yang dilakukan aparat dalam menindak para pelanggar PPKM.
Hal tersebut telah ditegaskan oleh Wali Kota Semarang, sekaligus memohon maaf atas tindakan aparatnya yang kurang sesuai. Meskipun demikian, Wali Kota Semarang meminta agar masyarakat mampu bersinergi bersama pemerintah dalam mendukung penerapan PPKM darurat ini.
Pemerintah dan masyarakat harus mampu bergerak bersama dalam mendukung segala upaya penghentian laju persebaran Covid-19.
Segera pandemi usai, segera normal, sehingga tidak perlu ada lagi polemik-polemik yang mengikuti setiap kebijakan pembatasan yang diberlakukan.