Rektor Universitas Indonesia (UI) sempat viral karena memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI terkait unggahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) "The King Lip of Service".
Lantas netizen pun ramai-ramai mencari latar belakangnya. Diketahui bahwa sang rektor memiliki jabatan ganda di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Rangkap jabatan ini pun buah bibir berbagai pihak. Pasalnya, menengok tentang Statusa UI Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013, Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD.
Bahkan Presiden, Joko Widodo pun pernah berbicara dihadapan publik mengenai rangkap jabatan. "Ngga boleh, rangkep-rangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Jokowi pada Oktober 2014 lalu.
Namun, pada (20/7) Presiden Jokowi merevisi statusa UI. Semula, Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statusa UI diubah menjadi Pasal 39 PP Nomor 75 Tahun 2021 yang berbunyi:
Rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:
- Pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
- Pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;
- Direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau
- Pengurus/anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.
Dengan adanya revisi ini, Ari Kuncoro diperbolehkan rangkap jabatan karena jabatan yang ia pegang bukanlah sebagai direksi melainkan komisaris. Hal ini pun mendapat berbagai pandangan dari masyarakat.
Tag
Baca Juga
-
Turnamen di Bali, 5 Pemain Bulu Tangkis Luar Negeri Banjir Hadiah dari Fans Asal Indonesia
-
Jelang Turnamen, 5 Pemain Bulu Tangkis Ini Memboyong Keluarga ke Bali
-
3 Durasi Permainan Terlama di Thomas Uber Cup 2020, Ada Jonatan Christie
-
Tajir Melintir, 4 Bisnis Arief Muhammad dari Makanan hingga Properti
-
Profil Fajar Alfian dan Rian Ardianto, Pebulu Tangkis Berprestasi yang Tak Dikenal Menpora
Artikel Terkait
-
Akademisi Sebut Dukungan Jokowi ke Ridwan Kamil sebagai Kebohongan
-
PDIP Minta Prabowo Tegur Jokowi yang Terlalu Jauh Cawe-cawe di Pilkada 2024
-
Rocky Gerung Sebut Pilkada Sumut Jadi Harapan Terakhir Jokowi Pertahankan Dinasti
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Scrambled: Journeylism, Misteri Dokumen yang Hilang dan Musuh dalam Selimut
-
Pujian Berkelas Legenda Inggris ke Timnas Indonesia: Sedang Naik Daun
-
Gegara Belanda, Jayden Oosterwolde Masih Tunda Tawaran Timnas Indonesia dan Suriname
-
Ulasan Novel If You Need Me, Cerita Cinta Palsu yang Jadi Nyata
-
3 Sheet Mask yang Mengandung Ceramide, Ampuh Merawat Kesehatan Skin Barrier