Rektor Universitas Indonesia (UI) sempat viral karena memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI terkait unggahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) "The King Lip of Service".
Lantas netizen pun ramai-ramai mencari latar belakangnya. Diketahui bahwa sang rektor memiliki jabatan ganda di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Rangkap jabatan ini pun buah bibir berbagai pihak. Pasalnya, menengok tentang Statusa UI Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013, Rektor dan Wakil Rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN/BUMD.
Bahkan Presiden, Joko Widodo pun pernah berbicara dihadapan publik mengenai rangkap jabatan. "Ngga boleh, rangkep-rangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Jokowi pada Oktober 2014 lalu.
Namun, pada (20/7) Presiden Jokowi merevisi statusa UI. Semula, Pasal 35 huruf c Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Statusa UI diubah menjadi Pasal 39 PP Nomor 75 Tahun 2021 yang berbunyi:
Rektor dan wakil rektor, sekretaris universitas, dan kepala badan dilarang merangkap sebagai:
- Pejabat struktural pada perguruan tinggi lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;
- Pejabat struktural pada instansi pemerintah pusat maupun daerah;
- Direksi pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta; atau
- Pengurus/anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi secara langsung dengan partai politik.
Dengan adanya revisi ini, Ari Kuncoro diperbolehkan rangkap jabatan karena jabatan yang ia pegang bukanlah sebagai direksi melainkan komisaris. Hal ini pun mendapat berbagai pandangan dari masyarakat.
Tag
Baca Juga
-
Turnamen di Bali, 5 Pemain Bulu Tangkis Luar Negeri Banjir Hadiah dari Fans Asal Indonesia
-
Jelang Turnamen, 5 Pemain Bulu Tangkis Ini Memboyong Keluarga ke Bali
-
3 Durasi Permainan Terlama di Thomas Uber Cup 2020, Ada Jonatan Christie
-
Tajir Melintir, 4 Bisnis Arief Muhammad dari Makanan hingga Properti
-
Profil Fajar Alfian dan Rian Ardianto, Pebulu Tangkis Berprestasi yang Tak Dikenal Menpora
Artikel Terkait
News
-
Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar
-
Indahnya Berbagi! SMA Negeri 1 Purwakarta Laksanakan Program Beas Kaheman
-
Yogyakarta Kota Ketiga Tur SAMA SAMA: Kolaborasi Dere, Idgitaf, Kunto Aji, Sal Priadi, Tulus 2025
-
Redaksi Project: Inisiasi Tiga Wanita Menyemai Cinta Literasi di Bangka
-
Amalia Prabowo Terpilih sebagai Ketua Harian KAFISPOLGAMA 20252029
Terkini
-
Hustle Culture: Ketika Kita Takut Terlihat Tidak Produktif
-
Stefano Lilipally Comeback ke Timnas dan Peluang Main di Usianya yang Senja
-
Tak Hanya Shayne Pattynama, 3 Pemain Naturalisasi Timnas yang Pilih Berkarir ke Asia
-
Baekhyun EXO 'Elevator': Lagu Genit dan Boyish saat Cinta Pandangan Pertama
-
Dekati Waktu Pertarungan, Pelatih Malaysia Berikan "Ancaman Tambahan" kepada Kubu Vietnam