Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Pekik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Tahun 2021. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Perpanjangannya dimulai dari tanggal 3 - 9 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengklaim kebijakan PPKM Level 4 tersebut mampu menekan angka kelajuan kasus Covid-19 di Indonesia.

Dalam tayangan di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengungkapkan bahwa PPKM level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin terlihat membawa dampak yang baik.

Hal itu dikonfirmasi dari kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR (bed accupancy red) yang mengalami penurunan bila dibandingkan sebelumnya.

Jokowi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang turut andil dalam menyukseskan kebijakan PPKM level 4 sebagaimana ditetapkan pemerintah beberapa waktu belakangan.

Namun demikian, meski terlihat tren penurunan, penyebaran kasus Covid-19 masih tetap begitu dinamis dan fluktuatif. Oleh sebab itu, Jokowi mengaku tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak agar terus waspada, jangan sampai lengah untuk mengendalikan laju penyebaran dan penularan virus corona.

"Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagai kesehatan dan mata pencaharian masyarakat", kata Jokowi, Senin (2/8/2021) malam.

Jokowi menyatakan, ada 3 pilar utama yang menjadi kunci kebijakan penanganan pandemi di tanah air. Pertama, mempercepat proses vaksinasi, terutama pada wilayah yang memiliki tingkat mobilitas dan kegiatan ekonomi tinggi.

Kedua, menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada masyarakat secara masif dan berkesinambungan.

Ketiga, aktifitas tracing, testing, treatment dan isolasi juga perlu diterapkan secara masif. Termasuk juga dalam menjaga pasokan oksigen, menambah fasilitas isolasi terlokasi, dan menjamin ketersediaan obat-obatan Covid-19.

Presiden Jokowi menambahkan, bahwa antara pemerintah dan masyarakat memiliki pilihan yang sama. Yakni menghadapi ancaman kesehatan dan keselamatan akibat covid dengan menghadapi krisis ekonomi karena kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir," ujar Jokowi.

Pekik