Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 kembali diperpanjang oleh Pemerintah, demi memutus mata rantai penyebaran virus korona. PPKM tersebut diberlakukan di daerah Jawa - Bali selama dua minggu, yaitu sejak tanggal 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (20/9/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali (hingga 4 Oktober 2021)," ujar Luhut dalam tayangan resmi YouTube Perekonomian RI.
Namun demikian, kata Luhut, evaluasi tetap dilakukan di setiap minggunya, demi mengantisipasi perubahan-perubahan yang sangat cepat.
Saat ini, tambah Luhut, di seluruh daerah baik Jawa dan Bali tidak ada lagi PPKM yang berstatus level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," lanjut Luhut.
Dalam perpanjangan kali ini, jumlah wilayah yang berstatus PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali juga mengalami penurunan.
Kini jumlah wilayah dengan PPKM Level 4 menjadi 10 kabupaten/kota dari sebelumnya 23 kabupaten/kota.
Walaupun diperpanjang, selama masa PPKM tetap dilakukan perubahan aturan di sejumlah sektor. Meski demikian, Luhut mengungkapkan bahwa tidak banyak perubahan yang terlalu signifikan dibandingkan dengan PPKM yang sebelumnya.
Pertama kali kebijakan PPKM level 2-4 ini diberlakukan oleh pemerintah pada tanggal 21-25 Juli. Sebelumnya, kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah terlebih dahulu memberlakukan PPKM Darurat yang dilaksanakan pasa 3-20 Juli 2021.
Beberapa kali kebijakan perpanjangan yang dilakukan pemerintah tersebut telah tercatat, dalam rangka penekanan laju penyebaran virus korona.
Setelah kebijakan tersebut diberlakukan pada 21-25 Juli, kemudian pemerintah menetapkan perpanjangan kebijakan PPKM tersebut sejak 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.
Lalu, diperpanjang lagi dari tanggal 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021, berikutnya tanggal 6 September 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021.
Pemerintah selanjutnya melakukan perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, yang jatuh pada hari Senin ini.
Tag
Baca Juga
-
Sering Dianggap Buruk, Ini 5 Kelebihan Menjadi Orang Pemalu
-
Jalan Keluar Suatu Masalah Jadi Pemantik Masalah Selanjutnya
-
Gelisah jelang Hari Senin, Ini 5 Cara Jitu Menanggulangi Lunaediesophobia
-
5 Minuman Berkhasiat yang Bisa Membakar Lemak di Tubuh Kamu
-
Gangguan Bipolar dan 3 Perawatannya yang Perlu Kamu Tahu
Artikel Terkait
News
-
Indahnya Berbagi! SMA Negeri 1 Purwakarta Laksanakan Program Beas Kaheman
-
Yogyakarta Kota Ketiga Tur SAMA SAMA: Kolaborasi Dere, Idgitaf, Kunto Aji, Sal Priadi, Tulus 2025
-
Redaksi Project: Inisiasi Tiga Wanita Menyemai Cinta Literasi di Bangka
-
Amalia Prabowo Terpilih sebagai Ketua Harian KAFISPOLGAMA 20252029
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
Terkini
-
Venezia Terpeleset, Jay Idzes dan Kolega Harus Padukan Kekuatan, Doa dan Keajaiban
-
Ponsel Honor 400 Bakal Rilis Akhir Mei 2025, Usung Kamera 200 MP dan Teknologi AI
-
Gua Batu Hapu, Wisata Anti-Mainstream di Tapin
-
Jadi Kiper Tertua di Timnas, Emil Audero Masih Bisa Jadi Amunisi Jangka Panjang Indonesia
-
Realme Neo 7 Turbo Siap Meluncur Bulan Ini, Tampilan Lebih Fresh dan Bawa Chipset Dimensity 9400e