Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Pekik
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

Di masa pandemi, masyarakat dan pemerintah sama-sama menghadapi situasi yang dilematis. Di satu sisi, berbagai kebijakan diupayakan guna menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat. Hal itu membuat pemerintah membuat kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat, demi mengurangi dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memaksa masyarakat agar berhenti sementara melakukan kegiatan mencari mata pencaharian, yang dapat menyebabkan krisis ekonomi.

Para pedagang sepi pembeli, portir di stasiun kerata api kesusahan karena sepi penumpang, dan lain sebagainya. Bagi masyarakat yang bergantung hidup dari keuntungan atau upah harian, kebijakan akan sangat berdampak, karena tidak ada pemasukan, sedangkan pengeluaran jalan terus.

Kebijakan tersebut dikenal dengan nama PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Awalnya PPKM darurat, kemudian berubah jadi PPKM level 4.

Kendati demikian, selama masa pandemi dan menerapkan PPKM Level 4, pemerintah juga turut bertanggung jawab atas nasib rakyat kecil yang sangat terdampak, dengan memberikan bantuan sosial berupa uang atau sembako.

Belum habis persoalan sulitnya hidup karena pandemi, kini akan ada lagi persoalan baru yang bakal menambah penderitaan masyarakat. Yakni potensi dipotongnya dana bantuan pemerintah untuk mereka.

Nah, bila itu terjadi, pemerintah dalam hal ini lembaga Kementerian Keuangan telah bersosialisasi untuk mengantisipasinya. Pada fanpage Facebook Menkeu Sri Mulyani, terlihat postingan video footage menampilkan seorang wanita muda yang menjelaskan bagaimana jika uang dana bansos Covid-19 dikorupsi oleh oknum yang tidak betanggung jawab. Berikut di bawah ini langkah-langkahnya:

  1. Bisa buka 2 kanal atau aplikasi di lapor.go.id atau jaga.id
  2. Contoh pada aplikasi jaga.id, pilih menu 'sampaikan keluhan'
  3. Lalu muncul pop-up untuk buat akun
  4. Buat akun dahulu
  5. Setelah akun dibuat pilih menu 'bantuan covid-19'
  6.  Lalu, akan muncul beberapa topik keluhan, seperti:
    - Bansos - bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari seharusnya
    - Bansos - bantuan yang diterima kualitasnya jelek
    - dan lain sebagainya
  7. Tekan salah topik keluhan
  8. Meski pengadu bersifat anonim, tapi tetap harus kirim data diri untuk verifikasi. Tenang saja, rahasia dijamin tetap terjaga kok
  9. Laporan kecurangan dana bansos covid-19 berhasil diupload.

Demikian cara untuk mengawasi dan melaporkan tindakan kecurangan dana bansos Covid-19. Semoga masyarakat yang sangat terdampak mendapatkan bantuan yang cukup dan sesuai. Semoga bermanfaat.

Pekik