Baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan sebuah kebijakan baru yaitu anak di bawah umur tak perlu pakai antigen saat ingin mudik lebaran 2022.
Perlu diketahui, bahwa beberapa hari lagi masyarakat Indonesia di berbagai daerah akan melaksanakan mudik lebaran 2022 ke kampung halaman untuk menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H.
Kendati begitu, Jokowi memberikan kelonggaran khususnya bagi anak remaja dibawah umur 18 tahun dengan tidak perlu menggunakan antigen sebagai syarat perjalanan mudik lebaran 2022.
Hal tersebut diketahui dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyatakan bahwa anak remaja dibawah usia 18 tahun tanpa boster atau vaksin penguat diizinkan untuk melakukan mudik tanpa perlu melakukan tes antigen.
Menurutnya, memang terdapat dinamika khususnya kepada anak-anak usia 18 tahun. Pasalnya para remaja usia 18 tahun belum diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Booster.
"Memang ada dinamika kalau anak-anak di bawah 18 tahun. Mau bagaimana, di Booster juga belum boleh,” tuturnya
Kendati begitu, lanjut Menkes Budi, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan bahwa anak-anak dan remaja yang belum mendapatkan suntikan booster tidak perlu untuk tes antigen.
“Akhirnya diputuskan oleh Bapak Presiden bahwa anak-anak dan remaja kalau belum di-booster tidak apa-apa, tidak perlu tes antigen," lanjutnya.
Sehingga berdasarkan dari keputusan Presiden Jokowi tersebut, kini anak di bawah usia 18 tahun dipastikan untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman bersama keluarga.
Kendati begitu, para anak-anak dan remaja di bawah umur 18 tahun tersebut tetap diwajibkan untuk menerima suntikan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
Sementara itu, lanjut Menkes Budi, keringanan terhadap mudik lebaran untuk para anak-anak dan remaja tersebut merupakan hadiah dari Presiden Jokowi kepada para anak yang keluarganya hendak menikmati mudik dengan lebih baik lagi.
"Ini adalah hadiah dari beliau (Presiden) kepada anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik dengan lebih baik lagi," pungkas Menkes Budi.
Sehingga, bagi anak-anak dan juga remaja di bawah usia 18 tahun yang ingin mudik bersama keluarga tidak dipersyaratkan menggunakan antigen.
Baca Juga
-
Tak Hanya berbicara, Ini 5 Tips Jago Public Speaking Ala Sherly Annavita
-
Terima Challenge Sambung Ayat, Pedagang Asongan ini Bikin Insecure, Nitizen: Calon Penghuni Surga
-
Ngakak, Guru Ini Digombalin Muridnya Sebelum Pulang: Resiko Jadi...
-
Gak Ada Akhlak, Kucing ini Serang Majikan saat Lakukan Ibadah Shalat Fardhu
-
Miris, Pamer Foto Lepas Hijab, Instagram Kekeyi Tuai Hujatan dari Nitizen
Artikel Terkait
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang, PPP Minta Pemerintah Awasi Ketat Produsen Hingga Distributor
-
8 Cara Cek Saldo e-Toll Cepat dan Mudah di HP Android, Periksa Dulu Sebelum Mudik Lebaran 2022
-
Sholat di Dalam Mobil saat Mudik Lebaran, Bagaimana Tata Cara dan Hukumnya?
-
Ini Tiga Skenario Urai Kemacetan Pemudik di GT Cileunyi, Dirlantas Polda Jabar: Kita Harap Masyarakat Berpartisipasi
-
Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Diprediksi Bakal Terjadi H-3 Idul Fitri 1443 H
News
-
Dialog Suara.com x CORE Indonesia: Dampak Tarif AS Bagi Ekonomi Indonesia
-
Bangun Kesadaran Self-Compassion, Psikologi UNJA Adakan Lomba dan Seminar
-
Indahnya Berbagi! SMA Negeri 1 Purwakarta Laksanakan Program Beas Kaheman
-
Yogyakarta Kota Ketiga Tur SAMA SAMA: Kolaborasi Dere, Idgitaf, Kunto Aji, Sal Priadi, Tulus 2025
-
Redaksi Project: Inisiasi Tiga Wanita Menyemai Cinta Literasi di Bangka
Terkini
-
2 Nama yang Berpeluang Gantikan Denny Landzaat jika Tinggalkan Timnas Indonesia
-
Ulasan Novel How to End A Love Story:Ketika Cinta Harus Bertemu Luka Lama
-
Alfredo Vera Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Usai Selamatkan Madura United
-
Ulasan Buku Finding My Bread, Kisah si Alergi Gluten Membuat Toko Roti
-
Kim Soo-hyun Terancam Digugat Rp70 Miliar Imbas Pembatalan Fan Meeting