Sistem tilang di Indonesia kini sudah berubah. Pihak kepolisian selain melakukan tindakan penilangan secara tatap muka, juga dengan sistem elektronik tilang.
Pengendara yang melakukan pelanggaran akan dikirimi surat tilang langsung ke rumahnya. Baru-baru ini ada seorang pria yang mengunggah surat tilangnya.
Akun media sosial Instagram video_medsos mengunggah ulang surat tilang milik pria tersebut. Isi suratnya yakni foto seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Lokasi pria pengendara sepeda motor ditilang berada di jalan kanan kirinya area persawahan. Atas pelanggaran yang dilakukan, pria pengendara sepeda motor tersebut dikenai pasal 29 ayat (1).
"Tidak mengenakan helm. Pasal 291 ayat (1). Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia," isi surat tilang seperti dikutip oleh Yoursay.id, Selasa (21/6/2022).
Untuk menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, pria itu bisa mengikuti tata cara konfirmasi sesuai arahan dalam surat.
Surat tilang yang didapatkan pria ini viral di media sosial. Unggahan tentang surat tilang yang diterima pria itu menarik perhatian warganet.
Kena Tilang di Jalan Tengah Persawahan
Kolom komentar unggahan itu dibanjiri berbagai pendapat dari warganet. Ada warganet yang menyayangkan pria tersebut ditilang di jalan di tengah area persawahan.
Ada pula warganet yang setuju apabila di mana pun berada pengendara sepeda motor harus memakai helm sebab aturannya demikian.
"Aturan kita selalu taat. Tapi ya tolong dikondisikan sama kegiatan orang-orang dong pak. Jadi kalau mau buat aturan tuh yang sekiranya jangan telalu over, pentingin kesejahteraan rakyat!" ujar salah satu warganet.
"Mau kemana kok bawa helm pak, mau ngarit soalnya sekarang pergi kesawah kena tilang," sahut yang lain.
"Ya pantaslah tak taat aturan, si bapak itu enggak malu apa jalan sudah bagus begitu enggak berlubang tapi tak taat aturan," tanggapan warganet lainnya.
"Kalau menurutku dimana pun, kalau naik sepeda motor ya harus pakai helm. Dekat atau jauh di desa atau di kota ya harus pakai. Untuk keselamatan pengguna juga. Karena tidak tahu kan bahaya di luar sana. Jangan cuma menilai dari satu sisi saja," imbuh yang lain.
Baca Juga
-
Ganteng Kali Mas Dhimas Prasetyo, Kru Denny Caknan saat Cek Sound Bikin TerDhimas-Dhimas
-
Trend Sound 'Aku Ada Type' di TikTok, Profil Meerqeen Si Aktor Tampan yang Bikin Candu Gegara Konten Swipenya
-
Wanda Hamidah Tiba-Tiba Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ada Apa?
-
Petinggi Dunia Kenakan Batik Dihina saat Jamuan Gala Dinner KTT G20, Netizen Pasang Badan: Ini Pakaian Indonesia
-
Cek Besar Belanjaan Dewi Perssik, Aurel, dan Nagita Slavina di Shopee, Fuji: Wih Borong Abis Ibu-Ibu
Artikel Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Pendidikan-Karier Yonanda Frisna Damara, Vokalis NDX AKA Dikecam usai Dinilai Rendahkan Perempuan
-
Segini Tarif Manggung NDX AKA: Viral Rendahkan Perempuan Saat Konser di UGM, Tuai Kecaman
-
Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
-
Laris Banget! Lagu 'Tak Segampang Itu' Tembus 500 Juta Streams di Spotify
News
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Janji Menguap Kampanye dan Masyarakat yang Tetap Mudah Percaya
-
Kehidupan Seru hingga Penuh Haru Para Driver Ojek Online dalam Webtoon Cao!
-
4 Rekomendasi OOTD Rora BABYMONSTER yang Wajib Kamu Sontek untuk Gaya Kekinian
-
Dituntut Selalu Sempurna, Rose BLACKPINK Ungkap Sulitnya Jadi Idol K-Pop
-
Ulasan Film The French Dispact: Menyelami Dunia Jurnalisme dengan Gaya Unik