Sistem tilang di Indonesia kini sudah berubah. Pihak kepolisian selain melakukan tindakan penilangan secara tatap muka, juga dengan sistem elektronik tilang.
Pengendara yang melakukan pelanggaran akan dikirimi surat tilang langsung ke rumahnya. Baru-baru ini ada seorang pria yang mengunggah surat tilangnya.
Akun media sosial Instagram video_medsos mengunggah ulang surat tilang milik pria tersebut. Isi suratnya yakni foto seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Lokasi pria pengendara sepeda motor ditilang berada di jalan kanan kirinya area persawahan. Atas pelanggaran yang dilakukan, pria pengendara sepeda motor tersebut dikenai pasal 29 ayat (1).
"Tidak mengenakan helm. Pasal 291 ayat (1). Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia," isi surat tilang seperti dikutip oleh Yoursay.id, Selasa (21/6/2022).
Untuk menerima sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, pria itu bisa mengikuti tata cara konfirmasi sesuai arahan dalam surat.
Surat tilang yang didapatkan pria ini viral di media sosial. Unggahan tentang surat tilang yang diterima pria itu menarik perhatian warganet.
Kena Tilang di Jalan Tengah Persawahan
Kolom komentar unggahan itu dibanjiri berbagai pendapat dari warganet. Ada warganet yang menyayangkan pria tersebut ditilang di jalan di tengah area persawahan.
Ada pula warganet yang setuju apabila di mana pun berada pengendara sepeda motor harus memakai helm sebab aturannya demikian.
"Aturan kita selalu taat. Tapi ya tolong dikondisikan sama kegiatan orang-orang dong pak. Jadi kalau mau buat aturan tuh yang sekiranya jangan telalu over, pentingin kesejahteraan rakyat!" ujar salah satu warganet.
"Mau kemana kok bawa helm pak, mau ngarit soalnya sekarang pergi kesawah kena tilang," sahut yang lain.
"Ya pantaslah tak taat aturan, si bapak itu enggak malu apa jalan sudah bagus begitu enggak berlubang tapi tak taat aturan," tanggapan warganet lainnya.
"Kalau menurutku dimana pun, kalau naik sepeda motor ya harus pakai helm. Dekat atau jauh di desa atau di kota ya harus pakai. Untuk keselamatan pengguna juga. Karena tidak tahu kan bahaya di luar sana. Jangan cuma menilai dari satu sisi saja," imbuh yang lain.