Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Nurul Islamiyah
Membantu pihak Mitra UMKM Diva Cookies dalam proses pembuatan legalitas usaha (NIB).[Dok. pribadi/nurulislamiyah]

Mahasiswa sudah tidak asing lagi dengan adanya kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang dilakukan oleh perguruan tinggi. Sebagai bentuk penerapan disiplin ilmu, teori yang kemudian dikembangkan ke empiris dan juga termasuk penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

Kegiatan KKN ini termasuk bentuk wujud pengabdian yang dilakukan mahasiswa kepada masyarakat. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang merupakan julukan Kampus Merah Putih menyelenggarakan kegiatan KKN untuk setiap tahunnya. Tetapi dengan adanya kondisi lingkungan yang belum stabil ini (Covid-19), tentunya kegiatan KKN dilaksanakan tidak seperti sebelumnya, KKN tahun ini dilakukan secara mandiri.

Tetapi hal tersebut bukanlah menjadi kendala dan semangat kiprah Nurul Islamiyah, mahasiswa Prodi Administrasi Publik di bawah bimbingan Lukman Hakim, S.Fil., M.Phil, selaku dosen pembimbing lapangan. Mengusung tema KKN Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan Di Era Pandemi, melalui kegiatan pengabdian. Nurul berkolaborasi dengan mitra UMKM Diva Cookies untuk sepakat dalam mengembangkan UMKM yang dimilikinya.

Sudah saatnya para pelaku UMKM untuk tertib dalam Administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha yang terintegarsi secara elektronik (OSS). Dan juga perlunya memiliki inovasi produk UMKM untuk memenuhi target pasar. Melalui program KKN ini, Nurul mengedukasi kepada mitra UMKM untuk pentingnya memiliki legalitas usaha dan juga inovasi produk untuk memenuhi target pasar dan produksi setiap harinya. Sasaran dari adanya program pelaksanaan kegiatan KKN ini yakni Ketua RT, Petugas Kelurahan, Mitra UMKM Diva Cookies.

IIm Rochimah selaku pemilik UMKM Diva Cookies tersebut produk yang selama ini diproduksi yakni kue kering. Dalam hal ini produk yang dihasilkan oleh mitra tersebut hanya pada event tertentu seperti halnya pada saat hari raya saja. “Ibu ini telaten dalam hal memasak seperti kue, tetapi dengan produksi yang terpaut dalam kue saja tentunya kurang produksi dan juga menghasilkan keuntungan bagi saya dan dengan saya mengikuti UMKM yang ada di Kelurahan juga belum memiliki NIB berusaha padahal usaha yang sudah saya jalankan kurang lebih 5 tahun,” ujar Iim Rochimah 

Pengusulan program KKN ini didasari karena adanya permasalahan atau kendala yang sedang dialami oleh pihak mitra UMKM Diva Cookies tersebut.  Dalam mengembangkan UMKM Diva Cookies tersebut membuat inovasi produk baru “Roti Bolen Pisang” yang mana roti tersebut adalah roti yang booming tetapi dalam kawasan tersebut belum ada yang produksi, selain itu juga. Mahasiswa KKN juga menguruskan legalitas usaha UMKM yang selama ini sudah dijalankan yang selanjutnya di data ke pihak Kelurahan.

Iim Rochimah menjelaskan “Dengan adanya inovasi produk Roti Bolen Pisang alhamduillah sekarang saya bisa produksi untuk setiap harinya, banyak peminatnya dan pemasukan juga selau ada, tidak hanya menunggu waktu hari raya saya dan juga dengan adanya pengurusan NIB usaha saya sudah memiliki legalitas sah dan juga terdaftarkan di kelurahan NIB usaha saya

"Harapan saya  kepada pihak mitra UMKM Diva Cookies setelah beberapa hal yang telah dilakukan selama 12 hari tersebut semoga bisa tetap dijalnakan untuk kedepannya, bermanfaat, mampu bersaing dengan lainnya dan memenuhi target pasar," pungkas Nurul.

Nurul Islamiyah

Baca Juga