Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Budi Prathama
Sejumlah mahasiswa Majene unjuk rasa di Kantor DPRD Majene tolak wacana kenaikan harga BBM, (01/09/2022). (Dok.pribadi/@budiprathama)

Sejumlah mahasiswa Majene yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), pada hari Kamis, 1 September 2022.

Para massa aksi berjalan dari Rektorat Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) menuju kantor DPRD kabupaten Majene, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur. Aksi unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 13.30 Wita. Ribuan massa aksi yang turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam aksi demonstrasi itu terlihat satu mobil pick up dijadikan sebagai panggung orasi.

"Kita satu komando, satu suara, bergerak atas nama Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene," ujar Jenderal lapangan, Muhammad Ilham Rahmat saat menyampaikan orasi.

Di depan gedung DPRD kabupaten Majene massa aksi berorasi secara bergantian dari masing-masing lembaga dan meminta kepada ketua DPRD Majene agar datang menemui massa aksi.

"Walaupun beredar berita bahwa BBM tidak jadi naik, tapi jangan percaya jangan sampai itu hanya preng. Kita tetap akan melanjutkan aksi kita, lagian kita tidak hanya satu itu saja," ujar Muhammad Iqsam selaku Presma Unsulbar dalam orasinya.

Ada beberapa tuntutan massa aksi yaitu tolak kenaikan BBM, tolak RUU RKUHP, dan cabut Omnibuslaw. Tidak hanya itu, massa aksi juga mendesak pemerintah kabupaten untuk memperhatikan bantuan korban gempa masyarakat Malunda, renovasi tempat pelelangan ikan, dan pengadaan mobil pemadam kebakaran.

"Sesuai dengan kesepakatan massa aksi, kami meminta kepada ketua DPRD Majene dan bapak Bupati Majene untuk datang menemui kami dan berdialog bersama kami," teriak salah satu massa aksi saat menyampaikan orasinya.

Setelah agak lama berorasi, massa aksi pun melakukan pembakaran ban, bahkan sempat mengalami kericuhan.

Berhubung ketua DPRD Majene tidak bisa menemui massa aksi, akhirnya diwakilkan oleh Wakil Ketua Adi Ahsan. Namun dalam dialognya tidak bisa memutuskan tuntutan massa aksi, karena tidak bisa mengambil keputusan tanpa kesepakatan bersama secara kolegial seluruh anggota DPRD. Maka dari itulah tuntutan mahasiswa akan kembali disampaikan dan dibahas bersama ketua dan anggota DPRD pada saat Rapat Paripurna. 

Budi Prathama