Ferdy Sambo menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 09.46 WIB. Cuplikan video majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah membaca nomor register perkara menjadi nomor rekening viral di media sosial.
Akun Instagram insta.nyinyir membagikan ulang cuplikan video tersebut.
"Pak Hakim apa yang ada di dalam pikiranmu sampai-sampai nomor register perkara kamu baca nomor rekening (emoji tertawa)" tulisan dalam unggahan video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Kamis (27/10/2022).
Dalam rekaman video Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa membacakan pertimbangan dari majelis mengenai eksepsi yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Namun, Hakim Wahyu justru menyebut nomor register perkara menjadi nomor rekening.
"Menimbang bahwa setelah majelis hakim memperhatikan dengan saksama surat dakwaan atas nama terdakwa Ferdy Sambo, S.H, S.I.K, M.H nomor rekening," ucap Hakim Wahyu Iman Santosa.
Hakim Wahyu langsung meralat ucapannya yang salah membaca nomor register sidang jadi nomor rekening. Usai insiden tersebut pembacaan pertimbangan dari majelis hakim mengenani eksepsi Ferdy Sambo tetap dilanjutkan dengan lancar.
Meskipun demikian, cuplikan video Hakim Wahyu salah menyebut nomor perkara jadi nomor rekening menuai kritik dari warganet. Tak sedikit warganet yang mengingatkan supaya Hakim Wahyu tetap mengadili kasus pembunuhan Brigadir J dengan seadil-adilnya.
"Ada aja cara Tuhan menunjukan jalan kebenaran. Contohnya ini dia benar-benar memikirkan yang transferan," komentar warganet.
"Ingat transferan ntar gak jadi hukuman mati dong. Ini kan berencana, ingat tuhan pak hakim. Lebih baik menderita di dunia daripada di akhirat," ujar yang lain.
"Ingat sumpah pak hakim. Apalah arti uang jika kelak diyaumil akhir akan diminta pertanggung jawabannya. Semoga tidak ada nomor rekening/amplop coklat kepada yang mulia pak hakim," imbuh lainnya.
Dikutip dari Suara.com (26/10/2022), hasil sidang putusan sela, majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hakim menolak eksepsi terdakwa Ferdy Sambo karena menilai surat dakwaan yang disusun jaksa sudah memenuhi persyaratan formil dan materil sebagaimana diatur dalam Pasal 142 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Selain itu, hakim juga menolak eksepsi Putri Candrawathi dalam kasis pembunuhan berencana Brigadir J.
Video yang mungkin Anda suka:
Baca Juga
-
Ganteng Kali Mas Dhimas Prasetyo, Kru Denny Caknan saat Cek Sound Bikin TerDhimas-Dhimas
-
Trend Sound 'Aku Ada Type' di TikTok, Profil Meerqeen Si Aktor Tampan yang Bikin Candu Gegara Konten Swipenya
-
Wanda Hamidah Tiba-Tiba Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ada Apa?
-
Petinggi Dunia Kenakan Batik Dihina saat Jamuan Gala Dinner KTT G20, Netizen Pasang Badan: Ini Pakaian Indonesia
-
Cek Besar Belanjaan Dewi Perssik, Aurel, dan Nagita Slavina di Shopee, Fuji: Wih Borong Abis Ibu-Ibu
Artikel Terkait
-
Adik Brigadir J Ketakutan Ditemui Jenderal, Kirim WA Tak Dibalas Belum Tahu Abangnya Tewas di Rumah Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo Merokok dengan Wajah Marah Usai Eksekusi Brigadir J, Sempat Bilang ke Acay: Dia Lecehkan Ibu!
-
Tas Mewah Jaksa Penuntut Umum di Sidang Ferdy Sambo Bikin Salfok, Ternyata KW?
-
Analisa Pakar Soal Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak Yang Sebut Putri Menggoda Dan Ikut Tembak Yosua
-
Kelit Kuasa Hukum Chuck Putranto Di Sidang Obstruction Of Justice Brigadir J: Tertekan Jalankan Perintah Atasan
News
-
Meriah! HUT ke-68 SMA Negeri 1 Purwakarta Penuh dengan Nasi Tumpeng
-
Antangin Tour De Ambarrukmo 2025 Ajak Cyclist Tempuh Rute Ratusan Kilometer
-
Yogyakarta Gamelan Festival Ke-30: Festival Musik, Seni dan Anak Muda, dengan Spirit Gamelan
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
Mengajak Kemball Membaca Diri, Kawruh Jadi Payung untuk Tubuh Biennale Jogja 18
Terkini
-
Futsal: Metafora Ruang Batin Manusia
-
Amal Tanpa Akar: Kritik terhadap Aksi Sosial Tanpa Dampak Berkelanjutan
-
Memaknai "Baik" di Mata Manusia VS Tuhan Dalam Novel D'Ustaz
-
3 Motor Legendaris Bapak-Bapak: Awet dan Hemat BBM
-
Fakta Menarik! Sudah Dampingi 3 Tim Debut, Gerald Vanenburg Baru Dapatkan Tuah di Timnas U-23