Kasus perseteruan antara dr. Richard Lee dan Kartika Putri akhirnya berakhir setelah hampir 2 tahun berlangsung. Kasus ini berakhir pada Senin, (14/11/2022) usai sidang praperadilan di mana dokter kecantikan tersebut berhasil memenangkan praperadilan.
Dalam sidang tersebut, dr Richard Lee akhirnya resmi terlepas dari status tersangka pencemaran nama baik. Ia juga mendapatkan hak untuk dipulihkan kembali nama baiknya serta
"Terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal acces, penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum," kata pengacara Richard Lee, Retno saat konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022), seperti yang dikutip penulis dari Suara.com.
Kronologi Kasus Perseteruan dr. Richard Lee dan Kartika Putri
Kasus perseteruan antara dr. Richard Lee dan Kartika Putri sebenarnya telah berlangsung sejak awal tahun 2021. Pada awalnya, dr. Richard Lee yang bergelar sebagai dokter kecantikan membuat review ulasan tentang krim-krim kecantikan yang berbahaya bagi kulit.
Dalam video yang diunggahnya di YouTube pribadinya, dr. Richard Lee mengulas sebuah produk kecantikan dengan melakukan uji lab kandungan merkuri serta hidrokinon yang ternyata produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen yang tidak baik bila digunakan untuk kulit wajah secara terus-menerus.
Kartika Putri pun merasa tersinggung karena produk yang yang di-review dr. Richard Lee merupakan produk yang tengah dipromosikannya. Menanggapi rasa tersinggung Kartika Putri atas ulasan produknya, dr. Richard Lee pun meminta maaf secara terbuka, meskipun dalam video yang dia unggah sama sekali tidak menyebutkan nama Kartika Putri.
Permintaan maaf dr. Richard Lee pun tidak ditanggapi, dan Kartika Putri malah melaporkan dr. Richard Lee atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut dr. Richard Lee untuk meminta maaf disertai dengan sejumlah syarat.
Atas laporan tersebut, dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, (5/4/2022) dan akun Instagramnya pun disita oleh pihak berwenang sebagai barang bukti. Tidak tinggal diam, pihak dr. Richard Lee pun meminta untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan mediasi, namun berakhir buntu.
Namun keadaan kini berbalik, dr. Richard Lee berhasil memenangkan sidang praperadilan di PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Selatan pada Senin, (14/11/2022) dalam putusan dengan nomor register 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL.
Kini dr. Richard Lee mampu bernapas lega setelah hampir 2 tahun lamanya menjadi tersangka pencemaran nama baik. Meskipun mengaku masih tidak bisa memaafkan Kartika Putri, dr. Richard Lee mengatakan bahwa ia tidak akan membalas tindakan Kartika Putri terhadapnya.
Bagiamana pendapatmu tentang perseteruan antara dokter kecantikan dengan artis kenamaan tersebut?
Baca Juga
-
5 Rekomendasi Kafe Dekat ISI Jogja, Harga Terjangkau Nyaman Buat Nongkrong!
-
5 Rekomendasi Tempat Camping di Purwokerto, Viewnya Memesona!
-
5 Rekomendasi Wisata Keluarga di Klaten, Seru dan Menyenangkan!
-
4 Kafe di Temanggung dengan View Gunung Sumbing dan Sindoro
-
5 Kafe di Boyolali dengan View Gunung Merapi yang Memesona, Auto Bikin Betah
Artikel Terkait
-
Profil Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Bebas dari Status Tersangka usai Berseteru dengan Kartika Putri
-
Dokter Richard Lee Menangkan Praperadilan, Ini Tanggapan Kartika Putri
-
Profil Richard Lee, Dokter yang Kini Menang Praperadilan Terkait Kasus dengan Kartika Putri
-
Profil Kartika Putri, Artis yang Kalah Sidang Dengan Richard Lee
-
Menang Praperadilan dari Kartika Putri, Dokter Richard Lee Langsung Bikin Sayembara 100 Juta
News
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
-
Stop Bangun Taman yang Cepat Rusak! Studi Inggris Ungkap Kunci Keberhasilan yang Sering Diabaikan
-
Belum Siap Buka Hati, Albi Dwizky: Kayaknya Cintaku Udah Habis di Shella
-
Siapa Halim Kalla? Pengusaha EV dan Eks Anggota DPR yang Kini Terseret Kasus PLTU
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
Terkini
-
Nova Arianto Promosi, Siapa Kandidat Pelatih Baru Timnas Indonesia U-17?
-
Bukan Cuma Wortel, 5 Buah Ini Ternyata 'Skincare' Alami buat Matamu
-
Pasal 16 RKUHAP: Bahaya Operasi Undercover Buy Merambah Semua Tindak Pidana
-
Dari Aktor Top ke Sutradara Hebat: Debut Film 'Pangku' Reza Rahadian
-
6 Karakter Penting di Drama Legend of The Female General, Siapa Favoritmu?