Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan," Jaksa Penuntut Umum, Paris Manalu, membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Mendengar Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan tersebut, mendadak ekspresi Richard Eliezer berubah. Richard Eliezer langsung memejamkan mata beberapa detik, kemudian menundukkan kepalanya.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Warganet: Kukira Hukuman Mati
Melalui tayangan video yang diposting kembali di akun Instagram @lambe_turah pada Rabu (18/1/2023), terlihat Richard Eliezer menarik napas panjang sambil memejamkan mata. Ekspresi ini seolah menyiratkan rasa kecewa dan keberatan terhadap tuntutan JPU yang telah dijatuhkan pada dirinya.
Selain ekspresi Richard Eliezer yang sontak berubah, setelah putusan hukuman tersebut dibacakan oleh jaksa, para hadirin yang merupakan pendukung Richard Eliezer, berteriak tidak terima. Majelis hakim kemudian meminta agar hadirin tetap tenang.
Jaksa penuntut umum menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara ini, sebab peran terdakwa Richard Eliezer selaku eksekutor menjadi hal yang memberatkan hukuman.
“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” jelas Jaksa Penuntut Umum di hadapan Ketua Majelis Hakim.
Perbuatan itu mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua dan menimbulkan duka yang mendalam bagi pihak keluarga korban.
Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1/2023), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 8 tahun. Sedangkan, pada Selasa (17/1/2023), Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Sementara itu, Putri Candrawathi, pada Rabu (18/1/2023), dituntut hukuman penjara selama delapan tahun. Lebih lanjut, pada Rabu (18/1/2023), Richard Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Menanggapi hal ini warganet mayoritas tidak terima. Terbukti komentar-komentar mereka dalam menanggapi tuntutan JPU dalam video di Instagram @lambe_turah, mereka menyuarakan keberatannya.
"Yang kasih kesaksian berbelit-belit dan bohong, dituntut 8 tahun penjara. Yang kasih kesaksian jujur malah 12 tahun," tulis @_sovia***
"Tanpa Eliezer buka suara atau berkata jujur, tidak mungkin kasus ini terungkap," ucap @billy***
Bahkan, terdapat warganet yang mengusulkan tuntutan kepada para terdakwa kasus pembunuhan berencana ini.
"Harusnya seperti ini: Sambo hukuman mati. Putri penjara seumur hidup. Kuat penjara 20 tahun. Ricky penjara 20 tahun. Dan Eliezer penjara 8 tahun," usul @intermezo.de***
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
Pakai AI untuk Lambang Negara, BRIN Terjebak Kesalahan Fatal yang Tak Termaafkan?
-
Acer A312 Pad: Tablet Murah dengan Layar 10,1 Inci dan Baterai 5.000 mAh
-
Dibanderol Rp750 Juta, Ponsel Lipat Vertu AlphaFold Dilapisi Kulit Eksotis dan Emas Berlian
-
Acer AR Vision GR0 Resmi Meluncur, Kacamata Pintar Bisa Terhubung ke Android, iPhone, dan PC
-
MBG dan Nafsu Kerakusan yang Menyusup ke Piring Rakyat
Artikel Terkait
-
Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Saja Tahapan Sidang Ferdy Sambo Selanjutnya?
-
Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Termasuk Ringan, Kejagung: Sudah Kami Ukur
-
'Pil Pahit untuk Keluarga' Kekecewaan Keluarga Yosua Atas Tuntutan 8 Tahun Bui Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun, Muncul Usulan Hukuman Suara Lato-lato hingga Potong Keramik Langsung di Kupingnya
-
Ikut Tembak Brigadir J, Rekomendasi LPSK Jadi Faktor Ringankan Tuntutan Bharada E, Jauh Dibanding Ferdy Sambo
News
-
Mikroplastik Ada pada Plasenta Manusia, Gaya Hidup Less Waste Kian Penting?
-
Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
-
Prambanan Tak Hanya soal Candi, Sun Flower Angel Tawarkan Nuansa Fantasi!
-
Tak Sekadar Game Anak, Roblox Jadi Wadah Kompetisi Musik dan Ruang Berkarya
-
Bukan Cuma Hobi, Fanatisme Anime Kini Jadi Sektor Bisnis Kreatif Indonesia!
Terkini
-
Film Crayon Shin-chan ke-33 Rilis Trailer Baru, Ungkap Lagu Tema oleh TOMOO
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
Menyusuri Jejak Peradaban Islam di Baghdad Lewat Catatan Hamka
-
Siap-siap Tertawa! Ge Pamungkas Bakal Rilis Stand-up Spesial GOAT di Netflix
-
Tak Hanya iPhone, OPPO Find X9 Ultra Bisa Upload Story Instagram Lebih HD!