Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Putri Candrawathi menjalani sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/01). Putri Candrawthi tampil dengan menggunakan setelan kemeja dan celana warna putih.

Istri terdakwa Ferdy Sambo ini mengucir rapi rambutnya ke belakang. Ia duduk di kursi pesakitan untuk membacakan pledoinya.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Anies Baswedan Kecelakaan di Jalan Tol, Nyawanya Tak Tertolong, Benarkah?

Putri Candrawathi memberikan judul untuk pledoinya itu 'Surat dari Balik Jeruji'. Pada awal pembacaan pledoi, ia berharap Tuhan bisa mengizinkan dirinya untuk memeluk anaak-anaknya.

"Jika Tuhan mengizinkan, saya ingin kembali memeluk putra-putri kami," ungkap Putri Candrawathi dikutip Yoursay.id dari Instagram @kompastv.

Ia merasa tetap bersyukur bisa diberikan kekuatan oleh Tuhan menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya.

"Sekalipun dalam kejatuhan yang sangat dalam saat ini, saya tetap bersyukur. Tuhan memberikan kekuatan luar biasa hingga saya mampu menghadapi semua ini dan sekarang bisa membacakan di depan Majelis Hakim Yang Mulia dan masyarakat yang menyaksikan persidangan ini," sambungnya.

Putri berharap Majelis Hakim bisa mempertimbangkan pledoinya.

"Membacakan sebuah surat, sebuah nota pembelaan pribadi bagi saya. Semoga pembelaan ini dapat didengar secara utuh dan dipertimbangkan dengan jernih sebelum terlalu jauh menghakimi saya atas segala tuduhan yang tidak pernah saya lakukan," ucapnya.

BACA JUGA: Bunda Corla dan Ivan Gunawan Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Perseteruan Berakhir?

Putri dalam pledoinya juga menuliskan tentang seorang perempuan yang disakiti dan difitnah.

"Sebuah nota pembelaan dari seorang perempuan yang disakiti dan dihujam jutaan tuduhan, stigma, fitnah apa yang tidak pernah dilakukan. Sebuah nota pembelaan ibu yang dipisahkan paksa dari anak-anaknya hanya dengan dasar tuduhan yang rapuh dan mengada-ada," tutur terdakwa Putri Candrawathi.

Warganet mendengarkan pledoi Putri Candrawathi yang mengatakan ingin memeluk anak-anaknya justru dibuat geram. Warganet lantas membandingkan dengan apa yang dirasakan Ibunda Brigadir J lebih menyakitkan karena kehilangan sang putra selamanya.

"Lebih tersakiti Ibu Yosua yang terpisahkan untuk selama-lamanya di alam kubur sana," tanggapan warganet dengan emoji menangis.

"Terus bagaimana dengan ibu Yosua yang ingin memeluk anaknya tapi enggak bisa. Perempuan yang tersakiti sejatinya ibu Josua," imbuh yang lain.

"PC: kangen anak, telp suruh ke lapas. Bu Rosti: kangen Yosua, membuka album foto kenangan," timpal lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS